Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019 SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019
6/26/2019
Berikut ini adalah berkas Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) di RA (Raudhatul Athfal) 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763. Download file format PDF.    
Download Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:       
Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019
Download File:
Download Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019.pdf
Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019
Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019:
Menimbang:
Pendidikan merupakan upaya mentransformasi nilai dari pendidik kepada anak dalam upaya membangun, membina dan menumbuhkembangkan kualitas manusia yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Pendidikan dilakukan sepanjang perkembangan manusia.
Petunjuk teknis pengembangan pembelajaran PAI RA bertujuan menjadi acuan dalam menyelenggarakan dan mengembangkan pembelajaran PAI yang terintegrasi di RA.
BAB III STRATEGI PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PAI RA
KEPUTUSAN  DIREKTUR  JENDERAL PENDIDIKAN  ISLAM NOMOR  2763 TAHUN  2019
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM RAUDHATUL ATHFAL
PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM RAUDHATUL ATHFAL
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DIREKTUR  JENDERAL PENDIDIKAN  ISLAM,
Menimbang:
a. bahwa untuk mewujudkan pengalaman belajar anak yang bermutu pada Raudlatul Athfal diperlukan pedoman Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Raudhatul Athfal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam ten tang Petunjuk Teknis Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Raudhatul Athfal;
Mengingat:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5606) ;
 - Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
 - Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
 - Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
 - Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146);
 - Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/ atau Bakat Istimewa;
 - Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
 - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
 - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini;
 - Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
 - Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 792 Tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal;
 
MEMUTUSKAN:
Menetapkan: KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM RAUDHATUL ATHFAL.
KESATU
Menetapkan Petunjuk Teknis Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Raudhatul Athfal sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.
KEDUA
Petunjuk Teknis Teknis Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Raudhatul Athfal sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KESATU  sebagai pedoman penyelenggaraan  pembelajaran   ditingkat  satuan pendidikan Raudhatul Athfal. 
KETIGA
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan  di Jakarta
pada tanggal 17 Mei 2019
DIREKTUR JENDERAL
PENDIDIKAN ISLAM
Ttd.
KAMARUDDIN AMIN
pada tanggal 17 Mei 2019
DIREKTUR JENDERAL
PENDIDIKAN ISLAM
Ttd.
KAMARUDDIN AMIN
LAMPIRAN I
KEPUTUSAN  DIREKTUR  JENDERAL PENDIDIKAN  ISLAM NOMOR    2763      TAHUN 2019
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS  PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PAIDIRAUDHATULATHFAL
PETUNJUK TEKNIS  PENGEM8ANGAN  PEMBELAJARAN  PAI DI RAUDHATUL ATHFAL
BAB I PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Pendidikan merupakan upaya mentransformasi nilai dari pendidik kepada anak dalam upaya membangun, membina dan menumbuhkembangkan kualitas manusia yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Pendidikan dilakukan sepanjang perkembangan manusia.
Islam  telah memberikan  perintah  kepada  umatnya untuk memberikan   pendidikan   kepada   anak  sejak   usia  dini. Prinsip   itu tertuang dalam  makna hadis  Nabi  bahwa menuntut  ilmu  diwajibkan sejak dari buaian hingga liang lahat.
Dalam Al-Quran  Surat  Luqman  ayat  13-14   disampaikan  bahwa dalam  pendidikan  anak diamanahkan untuk  bertauhid  dan  berbakti kepada kedua  orang  tua  serta bersyukur atas  karunia Allah. Pesan moral  dari  ayat  tersebut  adalah  pentingnya  penanaman  nilai-nilai agama sejak usia dini seperti  aqidah,  akhlak kepada orang  tua serta bersyukur atas karunia Allah.
Upaya   menanamkan   nilai-nilai    agama   kepada   anak   dapat ditempuh dengan berbagai metode. Penggunaan metode hendaknya disesuaikan  dengan  usia  dan  tahapan  perkembangan anak.   Setiap pendidik hendaknya memilih metode yang memudahkan  anak untuk memahami dan  tertarik terhadap  aktivitas  pembelajaran  PAI.
Rauclhatul  Athfal  (RA)   sebagai  salah  satu  lembaga  pendidikan anak usia dini berciri khas Islam sangat perlu mengembangkan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Pembelajaran PAI RA terintegrasi   pada   semua   aspek   perkembangan   sesuai dengan karakteristik  dan prinsip  pembelajaran  anak usia dini. Dalam  rangka mewujudkan   penanaman  PAI   sejak   usia  dini  tersebut   diperlukan petunjuk teknis pengembangan pembelajaran PAI di RA.
B.  Tujuan
Petunjuk teknis pengembangan pembelajaran PAI RA bertujuan menjadi acuan dalam menyelenggarakan dan mengembangkan pembelajaran PAI yang terintegrasi di RA.
C.   Sasaran
Sasaran petunjuk teknis ini adalah pelaksana, penyelenggara dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan RA.
D.   Ruang  Lingkup
Petunjuk  teknis pengembangan pembelajaran  PAI di  Raudhatul  Athfal ini  meliputi  pembelajaran  PAI  RA dan Strategi  Pengembangan Pembelajaran PAI RA.
BAB II PEMBELAJARAN  PAI RA
A.   Pengertian PAI
Pendidikan  Agama   Islam   (PAI)   merupakan  upaya  sadar  dan terencana dalam menyiapkan anak untuk mengenal,  memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam. PAI RA jugamenekankan  pembelajaran  untuk menghormati  penganut agama lain dalam rangka mewujudkan kerukunan antar umat beragama.Pembelajaran  PAI  RA berbasis  disiplin ilmu  yang  meliputi Al-Quran-Hadis, akidah,  akhlak,  ibadah dan kisah Islami yang disampaikan secara terpadu.
PAI   RA menanamkan    karakter   dan   membentengi    anak   dari perbuatan-perbuatan  yang bertentangan dengan agama.  PAI RA diharapkan   dapat  mewujudkan   anak  yang    mampu  membedakan antara perbuatan baik dan buruk.
B.   Karakteristik Pengembangan Pembelajaran PAI  RA
Pembelajaran   PAI  RA  bukan  sebagai   sebuah  mata  pelajaran, namun  terintegrasi dengan semua aspek perkembangan.  Oleh karena itu  dalam  menstimulasi semua aspek perkembangan pendidik harus mengintegrasikan nilai-nilai keislaman.
Dalam mengembangkan PAI RA pendidik perlu memperhatikan perkembangan  keberagamaan  anak. Ciri  dan  sifat tumbuh  kembang anak  dalam beragama dipengaruhi oleh berbagai faktor,  diantaranya yaitu:  (1)  Unreflective   (tidak  mendalam),  yaitu anak menerima ajaran agama tanpa kritik dan kebenaran yang   diterima tidak mendalam; (2) Egosentris,yaitu  dalam  masalah  keagamaan anak  telah menonjolkan kepentingan   dirinya.  dan  telah  menuntut  konsep  keagamaan  yang mereka pandang kesenangan  dirinya;  (3)  Antromorphis,  yaitu  konsep ketuhanan  pada diri anak menggambarkan aspek kemanusiaan yang berdasarkan fantasi masing-masing; (4) Verbalis dan ritualis, yaitu kehidupan  agama pada  anak  sebagian  besar  bermula  secara  verbal (ucapan),  diantaranya  dengan menghafal  secara verbal  kalimat keagamaan dan ibadah keagamaan yang bersifat ritualis (praktek);  (5) Imitatif,   yaitu    tindak   keagamaan  yang    dilakukan   oleh  anak   pada dasarnya diperoleh dari meniru baik berupa pembiasaan maupun pengajaran   yang   intensif;    (6)    Rasa   heran   dan   kagum,   hal ini merupakan  langkah  pertama dari pernyataan kebutuhan  anak  akan dorongan untuk mengenal suatu pengalaman yang baru.
C.   Prinsip Pengembangan Pembelajaran PAI
Prinsip   pengembangan  pembelajaran   PAI   di   RA   dilaksanakan dalam  konteks  bermain.  Prinsip-prinsipdalam  pembelajaran  PAI  RA, yaitu:
- Pembelajaran PAI di RA dilaksanakan dalam konteks bermain yang menyenangkan sesuai perkembangan yang difokuskan pada pembiasaan dan keteladanan.
 - Dilaksanakan secara bertahap dengan mengacu pada prinsip perkembangan anak.
 - Menggunakan berbagai sumber dan media pengembangan pembelajaran yang ada di lingkungan sekitar.
 - Menyediakan lingkungan yang mendukung proses pengembangan pembelajaran PAI.
 - Mengembangkan kecakapan hidup anak. Agar anak berkembang menjadi manusia seutuhnya, memiliki kepribadian, berakhlak mulia, cerdas, terampil, mampu bekerjasama dengan orang lain, mampu hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
 
D.   Muatan  Pengembangan Pembelajaran  PAI RA
Muatan  pengembangan pembelajaran  PAI RA meliputi:
1.  Akidah
Pengajaran   akidah   berarti   proses  belajar   mengajar  tentang aspek  kepercayaan  kepada  anak  didik.   Inti   dari   pengajaran   ini mengenai rukun iman  dan rukun Islam.
2. Akhlak
Pengajaran  akhlak adalah bentuk  pengajaran  yang   mengarah pada pembiasaan akhlak mulia dalam kehidupan anak didik,  yaitu jujur,  sopan santun,  toleran, mandiri,  tanggungjawab  dan rendah hati.
3. Al-Quran Hadis
Pengjaran    Al-Quran    dan     Hadis    adalah    pengajaran    yang bertujuan  agar peserta didik  dapat mengenal  dan mengucap huruf hijaiyah  dan menyebutkan dalil dan hadis yang terkait  dalam  kisah- kisah  nabi dan rasul yang disesuaikan dengan jenjang anak didik.
4.  Pendidikan  Ibadah
Pengajaran   ibadah   adalah  pengjaran   tentang   segala  bentuk ibadah  sehari-hari dan tata cara  pelaksanaannya bagi anak  didik, seperti  mengikuti  gerakan  wudhu,  gerakan  sholat,  dan  mengenal bacaan do'a dengan tuntunan orang dewasa.
5. Kisah  Islami
Tujuan pengajaran dari pengajaran Islam ini adalah agar peserta didik dapat mengetahui kisah-kisah nabi dan rasul sehingga peserta didik mengenal dan mencintai  agama Islam.
BAB III STRATEGI PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PAI RA
A.  Strategi Pengembangan pembelajaran PAI  RA
Strategi   pembelajaran   merupakan  penggunaan  metode   dan pemanfaatan  berbagai sumber  daya/kekuatan  dalam  pembelajaran  yang masih bersifat rencana,  belum  sampai kepada tindakan, untuk  mencapai tujuan tertentu.
Strategi   Pembelajaran   PAI  adalah  perencanaan   tentang  rangkaian kegiatan  yang  didesain  untuk  mencapai  tujuan  PAI  yakni  menciptakan manusia  yang  yang  seutuhnya   dengan  jalan   membina  dan  mengasuh peserta  didik    agar    senantiasa   dapat   memahami  ajaran   Islam   secara menyeluruh,  menghayati  tujuan,  dan  akhimya  dapat  mengamalkan serta menjadikan Islam  sebagai pandangan hidup.
Pemilihan   strategi  pada  umumnya  berkaitan   dengan  beberapa  hal seperti   rumusan  tujuan   pembelajaran   yang  telah   ditetapkan,   analisis kebutuhan dan karateristik peserta didik,  dan karakteristik PAI.
Macam-macam Strategi  Pembelajaran  PAI yang dapat dilakukan oleh pendidik antara lain:
1.   Strategi Pembelajaran  Langsung
Strategi ini menempatkan pendidik sebagai sumber belajar dan cukup efektif  digunakan  untuk  menyampaikan informasi  dan  membentuk keterampilan secara langkah demi  langkah. Strategi ini umumnya digunakan  untuk  memperkenalkan  strategi  lain  pada  awal pembelajaran.  Contoh:   ceramah atau demontrasi
2.  Strategi Pembelajaran Tidak  Langsung
Pembelajaran  tidak  langsung  ini  berpusat  pada anak,  dimana  anak aktif   membangun   pengetahuan   dan   pendidik   bertindak    sebagai fasilitator.   Strategi   ini   memungkinkan anak  untuk  terlibat   dalam mengamati,  menyelidiki, membuat  penjelasan  berdasarkan data, membuat hipotesis,  dan lainnya secara sederhana.
3.  Strategi  Pembelajaran Interaktif
Strategi    Pembelajaran   interaktif   mengutamakan   aktivitas   diskusi sesama   anak.    Strategi   ini   merupakan   suatu   cara   atau   tehnik pembelajaran yang   digunakan pendidik pada saat menyajikan  bahan pelajaran,   dimana  pendidik  menjadi  pemeran  utama  dalam menciptakan  situasi yang edukatif,  interaktif antara  pendidik dengan anak,  anak  dengan anak  dan  dengan  sumber  pembelajaran  dalam menunjang tercapainya tujuan belajar. 
4.  Strategi Pembelajaran Empirik
Belajar secara eksperensial atau pengalaman merupakan pembelajaran induktif, berpusat pada anak dan berorientasi   pada aktivitas. Pembelajaran ini fokus pada proses belajar,  bukan pada hasil belajar.
Meski  materi  pembelajaran  bersumber dari   ranah yang berbeda,  baik sikap,  pengetahuan  dan keterampilan,  akan tetapi dalam  pelaksanaannya harus   tetap  berlandaskan   pada  prinsip  kegiatan  yang  menyenangkan (melalui   bermain).   Beberapa   materi   seperti   hafalan  (tahfidz)   al-Qur'an maupun hadits, sejarah kebudayaan Islam (tarikh), atau ibadah, tetap menggunakan metode pembelajaran yang menyenangkan yaitu pelaksanaan pembelajaran yang memperhatikan tugas perkembangan anak usia dini.
Pemanfaatan media dan sumber belajar yang  tepat dapat mendukung kemampuan  pendidik dalam  mengimplementasikan  strategi  pembelajaran PAI  yang   telah   disusun   sebelumnya.    Begitupula   dengan  penanaman karakter,  dapat  dilakukan  dengan  praktek  langsung,  melalui  kisah  dan melihat keteladanan dari  orang dewasa di lingkungan terdekatnya. 
Sikap   keberagamaan   yang   diperoleh   dari   pendidikan   di   rumah, diperkuat melalui kegiatan pembelajaran PAI di sekolah. Lingkungan rumah diharapkan dapat mendukung dengan membentuk pembiasaan sikap keberagamaan anak.
Pendidik  memberi  kesempatan   kepada   anak   untuk   berkreatifitas seluas-Juasnya  dan memberikan apresiasi  sehingga menjadi  motivasi  bagi anak   untuk   terus   berkreasi.    Penanaman    akhlak   dilakukan   dengan pembiasaan dan keteladanan.  Sedangkan  untuk  pengetahuan  dan keterampilan dapat dilakukan dengan pendekatan  ilmiah  (saintifik).
Sejalan dengan firman Allah  SWT QS an-Nahl (16] ayat 78 bahwa Allah memberi potensi diri pada setiap manusia dan harus dikembangkan dengan proses ilmiah. Saat anak berinteraksi dengan lingkungannya disitulah pendekatan  saintifik   dapat  dilaksanakan.   Pendekatan   saintifik  dengan proses mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar dan mengomunikasikan akan membangun kemampuan berpikir saintifik anak.
Tujuan  pendekatan  saintifik  adalah  membangun  sikap  kritis,   rasa ingin  tahu   dan  anak  lebih   aktif dalam  pembelajaran.  Untuk  itu,  dalam penggunaan   pendekatan   saintifik   pada   proses   pembelajaran    PAI   RA pendidik dapat melakukan hal-hal berikut:
- Mendukung anak-anak dalam proses mencari tahu tentang sesuatu melalui caranya sendiri dengan bimbingan pendidik.
 - Mendukung anak untuk melakukan penemuan mereka sendiri.
 - Menumbuhkan minat, mengembangkan gagasan, kesempatan mengekspresikan kebebasan, imajinasi, dan kreativitas anak, serta menguatkan perasaan anak terhadap sesuatu.
 - Mengkomunikasikan hasi berfikir pada orang lain.
 
B.  Evaluasi pembelajaran  PAI RA
Pembelajaran  PAI terintegrasi dalam  tiap program pengembangan.  Ini berarti  bahwa  pelaksanaan  evaluasi  pembelajaran  PAI  RA  memiliki  alur yang   sama  dengan  setiap aspek  pengembangan,  karena  PAI  merupakan bagian di dalam tiap aspek pengembangan tersebut.
Penilaian  aspek sikap dapat dilakukan menggunakan teknik observasi (pengamatan) dengan lembar observasi dan jurnal.  Sedangkan dalam aspek pengetahuan dan  keterampilan, pendidik dapat memanfaatkan teknik observasi,  portofolio,  unjuk  kerja dan  hasil  karya  dengan memanfaatkan Jembar observasi,  rubrik, dan daftar ceklis. 
BAB  IV PENUTUP
Pembelajaran  PAI  RA  sangat penting  dalam membentuk  karakter dan   sikap   keberagamaan    anak   dalam   kehidupan   bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Oleh karena itu,  pendidik harus  memahami dan  mengimplementasikan   pembelajaran   PAI   dalam  proses pembelajaran.
Petunjuk  teknis  ini  disusun untuk  dijadikan  sebagai acuan  bagi pendidik, kepala, pengawas, pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan pembelajaran  PAI RA.
        Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) di RA (Raudhatul Athfal) 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763. Semoga bisa bermanfaat.
