Gerakan One School-One Product (1S-1P) Bersertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Sebagai Upaya Membangun Ekonomi Indonesia Melalui SMK

Berikut ini berkas mengenai Gerakan One School-One Product (1S-1P) Bersertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Sebagai Upaya Membangun Ekonomi Indonesia Melalui SMK. Download file format PDF. Berkas ini merupakan salah satu Vocational Education Policy, White Paper yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMK - Dirjen Dikdasmen - Kemdikbud RI.

Gerakan One School-One Product (1S-1P) Bersertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Sebagai Upaya Membangun Ekonomi Indonesia Melalui SMK
Gerakan One School-One Product (1S-1P) Bersertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Sebagai Upaya Membangun Ekonomi Indonesia Melalui SMK

Gerakan One School-One Product (1S-1P) Bersertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Sebagai Upaya Membangun Ekonomi Indonesia Melalui SMK

Adanya stagnasi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia menuntut pemerintah untuk mengambil langkah- langkah strategis. Kemendikbud melalui Direktorat Pendidikan SMK menggagas Gerakan One School One Product (1S-1P) guna meningkatkan kualitas produk unggulan hasil teaching factory SMK. Hal ini sebagai langkah nyata untuk berpartisipasi dalam membangun ekonomi Indonesia melalui peningkatan kesadaran akkan pentingnya pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas produk yang dihasilkan sekolah. Dengan adanya gerakan ini, SMK diharapkan tidak hanya menghasilkan produk, baik barang maupun jasa, ketika mendapatkan bantuan Teaching Factory saja, namun tetap bisa berinovasi dan menghasilkan produk unggulan dengan memaksimalkan seluruh potensi yang ada di masing-masing sekolah. Kajian kebijakan ini bertujuan untuk mendorong agar hasil dari Teaching factory menjadi lebih konsisten dan memiliki daya saing tinggi. Selain itu, kajian ini juga memberikan gambaran mengenai konsep 1S-1P yang dapat diterapkan oleh SMK. Berdasarkan hasil kajian diperoleh bahwa gerakan 1S-1P hendaknya tidak hanya berhenti sampai dengan memasarkan produk di pasar saja, namun menjadi school branding dengan mengajukannya sebagai HKI untuk peningkatan citra sekolah dan peningkatan perekonomian bangsa. Beberapa rekomendasi guna peningkatan pengajuan HKI melalui produk unggulan hasil teaching factory yaitu pemerintah melakukan sosialisasi massal ke SMK untuk memberikan informasi dan pendampingan terkait pengajuan HKI, meringkas sistem perizinan, waktu dan biaya dalam pendaftaran HKI. Pemerintah juga dinilai perlu membangun kerja sama dengan sekolah untuk membuka jalur pemasaran dan menyediakan pasar guna menyukseskan program 1S-1P dan demi peningkatan citra potensi sekolah dan ekonomi Indonesia.

Tujuan kajian kebijakan ini adalah untuk memberikan gambaran untuk menghasilkan school branding melalui One School One Product (1S-1P). Informasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak yang terkait dalam proses pembuatan rekomendasi terkait dengan program 1S-1P dan peningkatkan inovasi, daya saing, dan HKI Indonesia.

Kajian kebijakan ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam rangka mengambil kebijakan terkait program 1S-1P dan meningkatkan perlindungan HKI demi memajukan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk pembaca, kajian kebijakan ini diharapkan dapat dipergunakan sebagai referensi atau pembanding bagi kajian kebijakan berikutnya serta dapat memberikan landasan untuk kajian kebijakan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Selengkapnya mengenai isi dan susunan berkas paper Gerakan One School-One Product (1S-1P) Bersertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Sebagai Upaya Membangun Ekonomi Indonesia Melalui SMK ini, silahkan lihat pada file preview dan download pada link di bawah ini.

File Preview:



Download File:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel