Praktik Pembelajaran (Peer Teaching) Kurikulum 2013 SMK
10/31/2018
Berikut ini adalah berkas modul mengenai Praktik Pembelajaran (Peer Teaching) Kurikulum 2013 SMK. Modul Praktik Pembelajaran (Peer Teaching) Kurikulum 2013 SMK ini merupakan salah satu Materi Pokok dalam Pelatihan dan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 SMK, diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018. Download file format .docx Microsoft Word dan .pptx Microsoft PowerPoint.
Keterangan:
Di bawah ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas mengenai Praktik Pembelajaran (Peer Teaching) Kurikulum 2013 SMK.
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan telah selesai melaksanakan revisi Modul Bimbingan Teknis dan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi. Modul hasil revisi ini tentu disesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada pada Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi, baik yang terkait dengan adanya perubahan substansi materi kurikulum maupun karena adanya perubahan rangcang-bangun kurikulum yang mengintegrasikan nilai-nilai karakter, Kecakapan Berfikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS), dan kecakapan abad 21.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia, telah mendorong banyak pihak melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan semangat yang dikandung dalam Inpres tersebut, yaitu meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan pada SMK agar benar-benar menghasilkan lulusan yang berkualitas seperti yang diharapkan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) sebagai pihak yang paling bertanggung-jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada SMK, merespon Inpres tersebut antara lain dengan menerbitkan Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 4678/D/KEP/MK/2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK), yang berisi tentang jenis-jenis program pendidikan (Kompetensi Keahlian) yang diselenggarakan di SMK menggantikan Spektrum Keahlian PMK yang berlaku sebelumnya. Penggantian spektrum tersebut didasarkan atas hasil studi dan kajian yang merekomendasikan perlu adanya perubahan beberapa jenis program pendidikan pada SMK. Melengkapi perubahan tersebut telah pula diterbitkan Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 130/D/KEP/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum SMK dan Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 330/D.D5/KEP/KR/2017 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran pada SMK. Keputusan-keputusan tersebut mulai diberlakukan pada awal tahun pelajaran 2017/2018 dan biasa disebut sebagai Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi.
Implementasi Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi diawali dengan kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan yang dilaksanakan secara berjenjang; Pertama, dilakukan Penyegaran Instruktur yang merupakan gabungan dari Nara Sumber, Instruktur Nasional, dan Instruktur Provinsi secara Nasional; Kedua, dilakukan Penyegaran Instruktur Kabupaten/Kota/ Klaster (IK) di tiap-tiap provinsi; dan Ketiga, dilakukan Bimbingan Teknis dan Pendampingan langsung terhadap Guru Sasaran yang menerapkan langsung di sekolah. Bimbingan Teknis dan Pendampingan tersebut menggunakan Modul Bimtek dan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 SMK yang telah disesuaikan dengan Edisi Hasil Revisi.
Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter semakin mempertegas tentang karakteristik sumber daya manusia yang ingin dihasilkan melalui sistem pendidikan, khususnya bagi SMK yang lulusannya terutama disiapkan untuk memasuki dunia kerja. Penguasaan kompetensi teknis dan kepribadian (personality) yang diisi dengan nilai-nilai karakter positif sebagaimana yang diamanatkan pada Peraturan Presiden itu, merupakan prasyarat utama untuk memasuki dunia kerja saat ini dan menjadi kunci sukses dalam mengarungi kehidupan masa depan. Modul Bimtek dan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi ini telah dirancang dengan menjadikan nilai-nilai karakter sebagai bagian yang tidak terpisahkan, mewarnai aspek-aspek pengembangan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil belajar, bahkan masuk dalam pertimbangan dalam memilih tempat dan memrogramkan Praktik Kerja Lapangan (PKL) peserta didik. Harapannya agar peserta Bimtek dan Pendampingan, terutama para Guru Sasaran dapat mengimplementasikan Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi dengan dilandasi oleh semangat dan keyakinan akan pentingnya menanamkan (internalizing) sikap dan nilai-nilai karakter pada peserta didik secara simultan.
PRAKTIK PEMBELAJARAN
A. Konsep
Penguatan karakter bangsa menjadi salah satu butir Nawacita yang dicanangkan Presiden melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Komitmen ini ditindaklanjuti olehMenteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengutamakan dan membudayakan pendidikan karakter di dalam dunia pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencanangkan penguatan penguatan penanaman nilai-nilai karakter pada seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan.Pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dirinci ada delapan belas nilai karakter yang diharapkan membentuk karakter bangsa yaitu religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikasi, cintai damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab yang dapat dirangkum menjadi 5 (lima) nilai utama, yaitu: religiositas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas. Nilai-nilai karakter tersebut hendaknya menjadi “ruh” atau sari-pati yang “mewarnai” seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan; baik di dalam pembelajaran yang berbasis kelas, iklim kehidupan sekolah, maupun dalam rangka interaksi dengan kehidupan masyarakat pada umumnya.diintegrasikan pada pembelajaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai dengan dengan karakteristik KD
Di dalam sistem belajar-mengajar terkandung proses pembelajaran, yaitu proses interaksi antarpeserta didik, antara peserta didik dengan tenaga pendidik dan sumber belajar lainnya pada suatu lingkungan belajar. Di dalam proses pembelajaran terjadi proses pengembangan potensi dan pembangunan karakter setiap peserta didik. Pengembangan potensi dimaknai sebagai kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia.
Pada pelatihan ini dirancang materi PraktikPembelajaran menggunakan model-model pembelajaran dengan pendekatan konstruktivistik dan saintifik untuk membentuk kemampuan peserta didik dan penguatannilai-nilai karakterdan tuntutan kecakapan abad 21, antara lain kemampuan berfikir kritis, kreatif, problem solving dan kemampuan berkolaborasi. Guna mencapai kemampuan tersebut peserta pelatihan perlu mengkaji pembelajaran yang telahdirancangsesuai dengan tuntutan kurikulum dan upaya penanaman nilai-nilai karakter melalui praktik pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik dan model pembelajaran problem-based learning, project-based learning, teaching factory, dan production-based training/production-based education and training.
Langkah-langkah mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam pembelajaran dapat dilaksanakan sebagai berikut.
- melakukan analisis Kompetensi Dasar (KD), analisis materi pembelajaran, analiaisi penerapan model pembelajaran, dan analisis penilaian hasil belajar dan mengidentifikasi nilai-nilai karakter yang dapat dikembangkan dalam setiap langkah analisis tersebut;
- mendesain RPP yang memuat fokus penguatan internalisasi nilai-nilai karakter dengan memilih metode pembelajaran dan pengelolaan (manajemen) kelas yang relevan;
- melaksanakan pembelajaran sesuai skenario dalam RPP;
- melaksanakan penilaian otentik atas pembelajaran yang dilakukan.
B. Deskripsi
1. Persiapan proses pembelajaran
Mempersiapkan proses pembelajaran yang memenuhi kaidah keterampilan berpikir tingkat tinggisesuai tuntutan kecakapan abad 21dan internalisasi nilai-nilai karakter adalah membuat rancangan pembelajaran dengan tahapan:
a. Memahami tuntutan KD terhadap proses berpikir tingkat tinggi dan penguatan nilai-nilaikarakter yang perlu dikembangkan dalam perancangan RPP.
b. Memilih model pembelajaran yang sesuai hasil analisis KD dengan kaidah berpikir tingkat tinggi dan penguatan nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan.
c. Menganalisis rancangan pembelajaran sesuai dengan kaidah berpikir tingkat tinggi, dan penguatan nilai-nilai karakter melalui sintaks pembelajaran yang dipilih dari model pembelajaran problem-based learning, project-based learning, dan atau teaching factory.
d. Membuat rancangan pembelajaran hasil analisis dan review.
2. Praktik Pembelajaran
Pada prinsipnya pelaksanaan pembelajaran mengacu pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dariRPP,meliputi kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
a. Kegiatan Pendahuluan
Pada kegiatan pendahuluan guru:
- menyiapkan pesertadidik secara psikisdanfisik untukmengikuti prosespembelajaran dan menguatkan niai-nilai karakter, antara lain toleransi/empati/persahabatan,religiositass, mencintai lingkungan, kebersihan dan disiplin.
- memberi motivasi belajar kepada peserta didik dalam pengembangan pengetahuan, ketrampilan dan internalisasi nilai-nilai karakter, anara lain: rasa ingin tahu, kreatif, keberanian, percaya diri secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional;
- mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
- menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
- menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
b. Kegiatan Inti
Pada kegiatan inti menerapkan sintaksis model pembelajaran dengan metode pembelajaran, media pembelajaran, materi dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. Pemilihan model pembelajaran yang sesuai dengan standar berpikir tingkat tinggi dan penguatan nilai karakter antara lain:j ujur, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, semangat, komunikasi, kerjasama, peduli lingkungan, dan tanggung jawab adalah model-model pembelajaran yang menghasilkan karya, seperti model pembelajaran berbasispemecahan masalah (problem-based learning), model pembelajaran berbasis proyek (project-based learning), dan atau teaching factory disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.
c. Kegiatan Penutup
Pada kegiatan penutup, gurubersama peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi:
- seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran, penguatan nilai karakter serta hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah dilaksanakan;
- memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
- melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan
- menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
Prinsip-prinsip pembelajaran yang diuraikan di atas merupakan prinsip secara umum, berlaku untuk semua mata pelajaran.
3. Langkah Kegiatan
Praktik pembelajaran dilaksanakan dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Diskusi dan mempresentasi format,serta mempersiapkan pelaksanaan praktik pembelajaran sesuai dengan kaidah berpikir tingkat tinggi dan internalisasi nilai-nilai karakter;
- Mengamati video pembelajaran dan mereviu hasil pengamatan video dengan memberikan penilaian sesuai dengan rubrik penilaian pembelajaranyang telah didiapkan;
- Melaksanakan praktik pembelajaran berdasarkan RPP yang telah disusun sesuai yang mengandung kaidah berpikir tingkat tinggi dan internalisasi nilai-nilai karakter;
- Melakukan refleksi terhadap pelaksanaan praktik pembelajaran.
C. Latihan/Tugas
1. Lakukan pengamatan terhadap video pembelajaran yang disajikan, kemudian lakukan penilaian menggunakan rubrik penilaian proses pembelajaran yang telah dirancang mengandung aspek-aspek pengamatan tentang ketrampilan berpikir tingkat tinggi dan internalisasi nilai-nilai karakter.
2. Lakukan praktik pembelajaran dalam kelompok sebaya (Peer Teaching) dengan pengaturan sebagai berikut.
a. Pra Peer Teaching
Anggota kelompok dibagi menjadi 3 (tiga) peranan, yaitu:
- Satu orang peserta menjadi Guru Praktik yang akan mengajar sesuai RPP yang telah disusun sebelumnya (tentu dengan mengatur topik yang dibahas sesuai waktu yang tersedia);
- Sekelompok peserta “berperan” sebagai murid atau peserta didik, sesuai tingkat kelas topik yang diajarkan;
- Sekelompok peserta menjadi observer yang akan mengamati pelaksanaan pemebelajaran oleh temannya, menggunakan instrumen observasi yang telah disediakan. Observer terlebih dahulu harus mempelajari RPP yang akan digunakan oleh Guru Praktik dan menilainya menggunakan instrumen yang telah disediakan.
b. Pelaksanaan Peer Teaching
- Guru Praktik melaksanakan pembelajaran sesuai RPP yang telah disiapkan dan dinilai oleh observer;
- Peserta didik/murid mengikuti pembelajaran dengan seksama, menjadi “murid” yang seharusnya;
- Observer mengamati proses pembelajaran termasuk interaksi anatara Guru Praktik dan “Murid”, mengisi instrumen observasi, dan membandingkan RPP dengan proses pembelajaran yang terjadi.
c. Refleksi (Paska Peer Teaching)
- Pertama, Guru Praktik diberi kesempatan untuk mengemukakan parasaannya tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan; apakah sudah merasa puas atau belum, lalu mengemukakan alasan-alasannya;
- Selanjutnya, Observer menyampaikan hasil observasi apa adanya sesuai apa yang terjadi. Observer tidak memberikan penilaian apapun tentang penampilan guru praktik, tapi hanya menyampaikan apa yang terjadi apa adanya;
- “Murid” tidak harus berkomentar, kecuali ada hal-hal yang sangat prinsip untuk diketahui dan difahami oleh Guru Praktik dan atau Observer.
- Lakukanlah proses itu secara bergantian, hingga seluruh peserta dapat mengalami semua peran sebagai Guru Prakti, “murid”, dan observer.
Catatan: Siapkan instrumen observasi RPP dan Pembelajaran sejumlah peserseta sebelum proses Peer Teaching dimulai.
D. Telaah Praktik Pembelajaran
1. Petunjuk
a. Anda perlu menyiapkan format Telaah Pelaksanaan Pembelajaran dalam bentuk cetak (hard copy) atau file (softcopy) sebanyak tampilan praktik pembelajaran yang akan dilaksanakan.
b. Format Penilaian Pelaksanaan Pembelajaran yang telah diisi dikumpulkan kepada Narasumber/Fasilitator.
2. Langkah Kerja
a. Pelajari format Telaah Pelaksanaan Pembelajaranyang telah disediakan. Cermati maksud dari setiap aspek dalam format;
b. Pelajari RPP yang akan ditampilkan oleh Guru Praktik;
c. Amatilah secara seksama proses pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh Guru Praktik.
d. Berikan tanda centang (√) pada kolom pilihan Ya atau Tidak sesuai penilaian Anda terhadap penyajian pembelajaran.
e. Pada kolom catatan, berikan catatan khusus atau saran perbaikan pelaksanaan pembelajaran. Khusus untuk nilai-nilai karakter yang dicantumkan, agar dilingkari jika terjadi dan dibiarkan jika tidak terjadi.
f. Kemuadian berikan nilai menggunakan rumus (Lihat pada berkas modul untuk lebih lengkapnya.)
Selengkapnya silahkan lihat atau download berkas mengenai Praktik Pembelajaran (Peer Teaching) Kurikulum 2013 SMK di bawah ini.
File Preview:
Praktik Pembelajaran (Peer Teaching) Kurikulum 2013 SMK
Download:
Praktik Pembelajaran (Peer Teaching) Kurikulum 2013 SMK.docx
Praktik Pembelajaran (Peer Teaching) Kurikulum 2013 SMK.pptxSumber: http://psmk.kemdikbud.go.id