Panduan Penyelenggaraan Program Kampung Literasi

Berikut ini adalah berkas mengenai Panduan Penyelenggaraan Program Kampung Literasi. Buku ini diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan Tahun 2017. Download file format .pdf.

Panduan Penyelenggaraan Program Kampung Literasi
Panduan Penyelenggaraan Program Kampung Literasi

Keterangan:
Di bawah ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas mengenai Panduan Penyelenggaraan Program Kampung Literasi.

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Dasar Hukum
C. Tujuan Panduan Penyelenggaraan

BAB II RUANG LINGKUP KAMPUNG LITERASI
A. Pengertian
B. Maksud dan Tujuan Program
C. Manfaat Program
D. Sasaran Penerima Manfaat Program
E. Prinsip Kampung Literasi
F. Hasil yang Diharapkan
G. Indikator Keberhasilan
H. Penyelenggara Program
I. Standar Minimal Kampung Literasi

BAB III PERENCANAAN KAMPUNG LITERASI
A. Lokasi Kampung Literasi
B. Bentuk Kegiatan di Kampung Literasi
C. Pola Rintisan Kampung Literasi (Bagan)
D. Kebutuhan dan Sumber Dana
E. Prasarana dan Sarana
F. Tempat Bahan Bacaan
G. Pengelolaan Teknologi Informasi
H. Jaringan dan Kemitraan

BAB IV PENYELENGGARAAN KAMPUNG LITERASI
Proses Pelaksanaan Program

BAB V MONITORING, EVALUASI, LAPORAN DAN TINDAK LANJUT PENYELENGGARAAN KAMPUNG LITERASI
A. Monitoring dan Evaluasi
B. Laporan
C. Tindak Lanjut Program
D. Upaya Peningkatan Mutu

“Literasi” saat ini menjadi istilah yang tidak asing lagi bagi berbagai kalangan dan menjadi hal yang sangat penting untuk terus digelorakan. Literasi adalah poros pendidikan sepanjang hayat. Tingkat literasi masyarakat berkorelasi positif dengan kualitas hidup dan kemajuan bangsa. Sejarah bangsa kita pun mencatat. Para pendiri bangsa yang mengantarkan Indonesia menjadi negara yang merdeka dan bermartabat adalah orang-orang dengan budaya literasi yang sangat baik. Mereka adalah para pembaca buku dan menuangkan pemikiran-pemikirannya dengan menulis.

Namun, berdasarkan survei sejumlah lembaga, minat baca dan tingkat literasi masyarakat Indonesia cukup memprihatinkan. Data yang dikeluarkan Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2015, indeks literasi atau tingkat membaca siswa Indonesia berada pada urutan ke-64 dari 76 negara. Data UNESCO tahun 2012, indeks minat baca masyarakat Indonesia 0,001. Artinya, dari 1.000 penduduk, hanya satu orang yang memiliki minat membaca. Data-data tersebut menunjukan bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia masih rendah. Karena itu, upaya pengembangan literasi bagi seluruh lapisan masyarakat perlu terus ditingkatkan.

Tahun 2015, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan (Dit. Bindiktara) telah meluncurkan program Gerakan Indonesia Membaca (GIM) di 6 Kabupaten/Kota dan dilanjutkan pada tahun 2016 di 31 Kabupaten/Kota serta diperkuat dengan program rintisan Kampung Literasi dan bantuan fasilitas sarana Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Kegiatan-kegiatan tersebut akan terus dilanjutkan dan dikembangkan di tahun 2017 ini.

Kampung Literasi adalah kawasan kampung yang digunakan untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang luas. Kampung Literasi dengan berbagai kegiatan yang berkesinambungan merupakan upaya untuk menjaga agar kegiatan literasi di masyarakat terus berdenyut dan berkesinambungan. Kampung Literasi bisa menjadi tempat lahir dan tumbuhnya simpul-simpul masyarakat yang literat.

Buku Panduan Teknis Penyelenggaraan Kampung Literasi 2017 ini dibuat agar bisa menjadi acuan bagi pengelola Kampung Literasi dan pihak-pihak terkait. 


BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Indonesia adalah negara besar yang memiliki sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) berlimpah. Hal ini merupakan potensi besar untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju di dunia. Namun, sampai saat ini, Indonesia masih masuk dalam kategori negara berkembang yang terus berupaya membebaskan diri dari sejumlah masalah domestik, terutama terkait dengan peningkatan kualitas SDM. Masalah kualitas SDM tersebut berpotensi menghambat kemajuan Indonesia.

Pendidikan menjadi prioritas utama dalam upaya membangun dan meningkatkan kualitas manusia. Dalam upaya ini diperlukan sarana dan prasarana serta kemauan dan kesiapan setiap individu untuk melibatkan diri, berpikir maju dan mengembangkan kompetensi diri.

Peningkatan kualitas manusia melalui pendidikan, berkaitan erat dengan tingkat minat baca. Hasil survei beberapa lembaga menunjukkan tingkat minat baca masyarakat Indonesia masih rendah. Bahkan di bawah rata-rata tingkat minat baca negara Asia lainnya. Berdasarkan data UNESCO tahun 2012, indeks minat baca masyarakat Indonesia baru mencapai 0,001. Artinya, dari 1.000 penduduk hanya satu warga yang tertarik untuk membaca. Data UNESCO untuk indeks pembangunan pendidikan, Indonesia berada di nomor 69 dari 127 negara. Secara nasional, tidak sampai satu judul buku yang dibaca seseorang dalam setahun. Hasil survei UNESCO, daerah di Indonesia yang minat bacanya paling tinggi adalah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan indeks baca 0,049. Di Singapura, indeks baca masyarakatnya sudah mencapai 0,45. Data yang menggembirakan adalah capaian pemberantasan buta aksara di Indonesia. Hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2015 yang merupakan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, jumlah buta aksara di Indonesia tinggal 5.984.075 orang atau 3,70%. Dengan berbagai program pemberantasan buta aksara yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), angka buta aksara ini mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Data minat baca dan tingkat buta aksara tersebut berpengaruh terhadap posisi Human Development Index (HDI) Indonesia. HDI berkaitan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang diukur dari usia harapan hidup (tingkat kesehatan), pertumbuhan ekonomi dan kualitas pendidikan. Data BPS, tahun 2014 nilai HDI mengalami kenaikan tipis menjadi 68,90 dari 68,4 di tahun 2013. Data yang dirilis United Nations Development Program (UNDP), HDI Indonesia di tahun 2013 berada di peringkat ke-108 dari 187 negara. Angka HDI ini menunjukkan bahwa Indonesia juga berada jauh di bawah sejumlah negara di ASEAN. 

Hasil-hasil survei tersebut menunjukkan gentingnya persoalan minat baca dan literasi di Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk mencapai 270.234.842 jiwa, peringkat keempat dari segi jumlah penduduk terbanyak di dunia, dari segi minat baca dan HDI Indonesia jauh tertinggal dibandingkan negara lain. Berbekal pengalaman dalam pemberantasan buta aksara, bukan hal yang mustahil jika kita secara bersama-sama dan berupaya melakukan berbagai hal bahkan yang out of the box, kita bisa meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat.

Indonesia adalah negara kepulauan yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Penduduknya lebih banyak bermukim atau tinggal di daerah pedesaan dengan berbagai keterbatasan dan fasilitas yang minim. Kondisi masyarakat yang diwarnai dengan buta aksara, kemiskinan, rendahnya tingkat kesehatan, tingginya angka kematian, maraknya kriminalitas serta masalah-masalah sosial lainnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan (Dit. Bindiktara), Ditjen PAUD Dikmas Kemendikbud, mengembangkan model pembelajaran non-formal yang komprehensif, dengan menyelenggarakan program Kampung Literasi. Kampung Literasi diharapkan bisa menjadi poros pendidikan non-formal masyarakat yang tidak hanya mengajarkan membaca, menulis dan berhitung (calistung), namun bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah rendahnya pengetahuan dan minat baca masyarakat. Kampung Literasi dikembangkan agar masyarakat, memiliki 6 kecakapan literasi, yaitu literasi baca tulis, literasi berhitung, literasi sains, literasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), literasi keuangan serta literasi budaya dan kewarganegaraan. Kegiatan membaca menjadi awal dan pondasi dari berbagai kegiatan literasi lainnya agar masyarakat memiliki pemahaman yang utuh serta membentuk masyarakat pembelajar sepanjang hayat.

B. Dasar Hukum
Penyelenggaraan program Kampung Literasi berpegang pada beberapa dasar hukum berikut ini:
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2004 tentang Pendanaan Pendidikan.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
  5. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.
  6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019.
  7. Permendikbud Nomor 64 tahun 2012 tentang Bantuan Kepada Satuan Pendidikan Nonformal dan Lembaga di Bidang Anak Usia Dini.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  9. Permendikbud Nomor 81 tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
  12. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 168/PMK.05/2015 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/ Lembaga.
  13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permenkeu Nomor 168 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Negara/Lembaga.
  14. Panduan Penyelenggaraan Program Kampung Literasi (KL).
  15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Indeks Desa Membangun.
  16. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017 Nomor DIPA-023.05.1.666866.2017, tanggal 7 Desember 2016.

C. Tujuan Panduan Penyelenggaraan
Panduan penyelenggaraan program Kampung Literasi ini bertujuan untuk:
  1. Memberikan acuan bagi individu, lembaga/organisasi penyelenggara Kampung Literasi, pemerintahan desadan berbagai pihak terkait dalam hal berikut ini. a. Pemahaman terhadap konsep dan ruang lingkup Kampung Literasi. b. Pemahaman terhadap perencanaan dalam penyelenggaraan Kampung Literasi. c. Pengembangan dan tindak lanjut program Kampung Literasi.
  2. Sebagai panduan bagi PP/BP-PAUD dan Dikmas, Dinas Pendidikan dan SKPD terkait dalam melakukan pembinaan dan pengembangan program Kampung Literasi di daerahnya.
  3. Sebagai panduan bagi Direktorat Bindiktara Ditjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud, dalam melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan program Kampung Literasi di tingkat pusat.
  4. Meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan program Kampung Literasi dan program layanan pendidikan masyarakat.

BAB II RUANG LINGKUP KAMPUNG LITERASI

A. Pengertian
Dalam panduan penyelenggaraan ini dijelaskan beberapa pengertian, yaitu sebagai berikut:
  1. Kampung Literasi merupakan kawasan kampung/desa yang digunakan untuk meningkatkan minat baca dan pengetahuan masyarakat, mewujudkan masyarakat yang memiliki 6 komponen literasi, yaitu literasi baca tulis, literasi berhitung, literasi sains, literasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), literasi keuangan serta literasi budaya dan kewarganegaraan serta membentuk masyarakat pembelajar sepanjang hayat.
  2. Penyelenggaraan Kampung Literasi dapat dilakukan oleh TBM/satuan pendidikan nonformal, lembaga/organisasi maupun perkumpulan yang terdapat dalam masyarakat yang memiliki jiwa mengabdi dan membangun masyarakat di sekitarnya.

B. Maksud dan Tujuan Program
Penyelenggaraan program Kampung Literasi dimaksudkan untuk memberikan layanan pengetahuan, informasi dan keterampilan kepada masyarakat sehingga memiliki kecakapan dan wawasan yang luas serta keterampilan yang memadai. Model pemberdayaan Kampung Literasi bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam mengatasi permasalahan, pembinaan dan menghidupkan aktivitas literasi secara berkelanjutan di masyarakat.

Tujuan khusus dari penyelenggaraan program Kampung Literasi ini antara lain:
  1. Menyediakan layanan informasi dan pengetahuan di jalur pendidikan nonformal kepada masyarakat. Layanan tersebut berupa buku dan non-buku yang disediakan di TBM, pojok baca atau sejenisnya, serta dilengkapi dengan teknologi informasi.
  2. Mengembangkan minimal dua dari enam komponen literasi, yaitu literasi baca-tulis, literasi berhitung, literasi sains, literasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), literasi keuangan, literasi budaya dan kewarganegaraan.
  3. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap masyarakat sehingga memiliki kualitas hidup yang baik.

C. Manfaat Program

1. PP/BP-PAUD dan Dikmas
Mengembangkan berbagai program dalam rangka pemberdayaan masyarakat berbasis Kampung Literasi yang dilakukan secara partisipatif dan disesuaikan dengan kebutuhan belajar masyarakat.

Eksistensi PP/BP-PAUD dan Dikmas sebagai lembaga pengembangan program PAUD dan Dikmas akan lebih dipercaya oleh lembaga mitra dan masyarakat dalam pengembangan program inovatif guna mewujudkan masyarakat yang memiliki kecakapan literasi dan meningkatkan pengetahuan serta pemahaman terhadap multi literasi dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan daya saing masyarakat.

2. Mitra PP/BP-PAUD dan Dikmas
Pelaksanaan program Kampung Literasi dengan dukungan lembaga mitra PP/BP-PAUD dan Dikmas seperti dinas pendidikan, SKPD terkait, SKB, PKBM, TBM, organisasi sosial kemasyarakatan, perguruan tinggi dan lembaga donor yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan literasi secara berkelanjutan, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan program Kampung Literasi.

3. Ditjen PAUD dan Dikmas
Program Kampung Literasi dapat menjadi salah satu strategi dalam upaya meningkatkan kecakapan literasi masyarakat serta menjadi referensi dalam membuat kebijakan pengembangan program literasi sebagai sebuah gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.

4. Kampung Literasi
Program Kampung Literasi dapat menjadi sarana mengembangkan pengetahuan dan potensi masyarakat setempat sehingga memiliki pemahaman yang luas, kecakapan literasi dan kompetensi yang memadai. Masyarakat dapat mengeksplorasi dan memberdayakan semua potensi yang dimiliki daerah, baik potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia secara maksimal untuk mendukung kemajuan masyarakat dan daerahnya. Masyarakat di Kampung Literasi juga dapat mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat. Hal ini tidak hanya melestarikan dan menghidupkan kearifan lokal, namun juga bisa menciptakan kawasan kampung yang memiliki ciri khas tersendiri. Program Kampung Literasi ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah untuk diterapkan dan dikembangkan di desa/daerah lainnya.

D. Sasaran Penerima Manfaat Program

1. Sasaran utama pelaksanaan program Kampung Literasi adalah desa atau kampung dengan indikator, antara lain:
a. Memiliki penduduk tuna aksara yang relatif masih tinggi.
b. Memiliki sumber daya manusia yang mampu menyelenggarakan dan mengelola Kampung Literasi.
c. Memiliki sarana pendukung pembentukan Kampung Literasi.
d. Memiliki bentuk kearifan lokal yang dapat diberdayakan untuk pengembangan literasi masyarakat kampung tersebut.
e. Memiliki embrio sumber pengetahuan seperti memiliki Taman Baca Masyarakat, Perpustakaan Desa, dan sumber pengetahuan lainnya.
f. Memiliki hubungan yang harmonis antara penggiat literasi dengan pemerintah desa dan masyarakat. 

2. Masyarakat
Secara umum, seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan program Kampung Literasi. Prioritas layanan program Kampung Literasi bisa diberikan untuk masyarakat dengan kondisi, antara lain:
a. Masyarakat yang masih berkeaksaraan rendah.
b. Masyarakat yang sedang menempuh program pendidikan kesetaraan, Paket A, B dan C. c. Masyarakat yang ingin meningkatkan kemampuan literasinya.
d. Warga belajar sedang mendalami keterampilan sesuai dengan kegiatan yang tersedia dalam program Kampung Literasi.

E. Prinsip Kampung Literasi
Prinsip dasar dalam pembentukan Kampung Literasi adalah “dari, oleh dan untuk masyarakat” yang berarti:
  1. Kampung Literasi dibentuk untuk memberikan berbagai layanan yang didasarkan atas prakarsa berbagai pihak, yakni lembaga, organisasi masyarakat, pemerintah dan tokoh- tokoh masyarakat.
  2. Program dan kegiatan yang diselenggarakan di Kampung Literasi dilaksanakan oleh berbagai unsur, yakni lembaga, organisasi masyarakat, pemerintah dan tokoh masyarakat setempat.
  3. Semua program dan kegiatan yang diselenggarakan pada dasarnya untuk kepentingan masyarakat setempat dalam membangun lingkungan dan mencapai kualitas hidup yang lebih baik.

F. Hasil yang Diharapkan
Hasil yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan program Kampung Literasi adalah:
  1. Tersedianya layanan pengetahuan dan informasi pada jalur pendidikan nonformal berupa buku maupun non-buku yang tersedia di TBM, pojok baca, atau sejenisnya, yang dilengkapi dengan teknologi informasi.
  2. Masyarakat memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengembangan sikap yang positif sehingga memiliki kualitas hidup yang baik.
  3. Tersedianya layanan informasi dan sumber akses informasi kepada masyarakat yang berkaitan dengan 6 komponen literasi, yaitu literasi baca tulis, literasi berhitung, literasi sains, literasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), literasi keuangan serta literasi budaya dan kewarganegaraan.

G. Indikator Keberhasilan
Indikator keberhasilan pelaksanaan program Kampung Literasi sebagai berikut.
  1. Meluasnya informasi masyarakat terhadap program Kampung Literasi.
  2. Meningkatnya kunjungan masyarakat ke pusat aktivitas Kampung Literasi untuk mendapatkan pengetahuan, mencari informasi dan atau belajar keterampilan.
  3. Meningkatnya layanan pengetahuan dan informasi pada jalur pendidikan nonformal berupa buku maupun non-buku yang tersedia pada TBM, pojok baca atau sejenisnya yang dilengkapi dengan teknologi informasi.
  4. Masyarakat memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengembangan sikap yang positif sehingga memiliki kualitas hidup yang baik.
  5. Meningkatnya beragam aktivitas literasi di masyarakat.
  6. Tersedianya berbagai layanan pengetahuan dan informasi serta sumber aksesnya kepada masyarakat yang berkaitan dengan 6 literasi, yaitu literasi baca tulis, literasi berhitung, literasi sains, literasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), literasi keuangan serta literasi budaya dan kewarganegaraan.

H. Penyelenggara Program
Penyelenggaraan program Kampung Literasi dilakukan oleh Taman Bacaan Masyarakat (TBM), PKBM, lembaga satuan pendidikan nonformal lainnya dan bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat (Bupati/Walikota, dinas pendidikan dan dinas terkait lainnya, Camat, Kepala Desa/Lurah dan RT/RW).

I. Standar Minimal Kampung Literasi
Standar minimal dalam pelaksanaan program Kampung Literasi adalah sebagai berikut:
  1. Lembaga yang memiliki lokasi dan bersedia mengelola Kampung Literasi yang dilengkapi dengan prasarana memadai seperti ruang sekretariat pengelola, ruang buku dan baca, ruang pelatihan dan keterampilan, ruang teknologi informasi (TI), dan ruang-ruang pendukung lainnya (musholla, ruang/taman bermain anak, dll.) serta dilengkapi dengan sarana pendukung pada masing-masing prasarana.
  2. Memiliki kemitraan dengan berbagai pihak yang mendukung proses terselenggaranya Kampung Literasi.
  3. Tersedianya layanan pengetahuan dan informasi berupa buku maupun non-buku yang disediakan pada TBM, pojok baca atau sejenisnya yang dilengkapi dengan teknologi informasi.
  4. Memiliki program-program layanan keterampilan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat setempat khususnya berbasis kearifan lokal yang dilengkapi dengan alat-alat keterampilan pendukung.
  5. Mengembangkan minimal dua dari enam komponen literasi (literasi baca tulis, literasi berhitung, literasi sains, literasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), literasi keuangan, literasi budaya dan kewarganegaraan). 

BAB III PERENCANAAN KAMPUNG LITERASI

A. Lokasi Kampung Literasi
Sebelum mendirikan dan menjalankan program Kampung Literasi, terlebih dahulu perlu ditentukan lokasi kampung yang tepat. Sehingga, penyelenggaraan dan fungsi program Kampung Literasi dapat dilaksanakan dengan baik dan tujuan yang diinginkan dapat dicapai dengan maksimal.

Mendirikan Kampung Literasi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut.

1. Analisis potensi kampung
Langkah pertama yang perlu dilakukan dalam mendirikan Kampung Literasi adalah mempertimbangkan lokasi kampung. Lokasi kampung yang baik adalah lokasi yang dapat mendukung penyelenggaraan program dan layanan literasi seperti yang tertuang dalam kriteria kampung literasi pada bab sebelumnya (standar minimal sebuah Kampung Literasi).

2. Melakukan diskusi dengan masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah setempat, dinas pendidikan, dan kemitraan terkait lainnya. Setelah mengidentifikasi potensi kampung yang tepat untuk memilih atau mendirikan kawasan Kampung Literasi, langkah selanjutnya adalah melakukan diskusi dengan berbagai pihak dengan tujuan untuk menjaring pandangan dan aspirasi masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah setempat, dinas pendidikan dan pihak-pihak terkait lainnya. Selain itu, diskusi juga dimaksudkan untuk mencapai kata mufakat dan komitmen untuk mendirikan Kampung Literasi.

3. Melakukan pemetaan sasaran program
Setiap kampung atau kawasan memiliki bentuk aktivitas dan profesi yang berbeda-beda dari masyarakat kampung lainnya. Oleh karena itu, dalam mendirikan Kampung Literasi terlebih dahulu dilakukan pemetaan sasaran program yang akan menerima manfaat dari penyelenggaraan program secara khusus. Misalnya, pada masyarakat pesisir pantai maka sasaran utamanya adalah para nelayan. Dengan demikian informasi literasi yang disajikan lebih banyak menyuguhkan literasi yang berkaitan dengan kehidupan nelayan. Di lingkungan pendidikan (dekat dengan kawasan sekolah, Perguruan Tinggi, dll) maka informasi literasi yang disuguhkan lebih variatif tergantung kecenderungan atau kebutuhan dari masyarakat dan pelajar/mahasiswa.

4. Melakukan pemetaan jenis layanan dan aktivitas program
Setelah melakukan pemetaan terhadap sasaran program, selanjutnya adalah pemetaan jenis layanan dan aktivitas program. Layanan program yang diberikan disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di sekitarnya (sesuai hasil identifikasi sasaran program). 

5. Mengidentifikasi dan menyediakan kebutuhan prasarana dan sarana pendukung program
Penyediaan prasarana dan sarana pendukung Kampung Literasi seperti pojok baca, warung baca, taman baca dan sebagainya dilakukan melalui koordinasi dengan pengelola lainnya, pemerintah dan masyarakat setempat. Misalnya, area pos siskamling diletakkan buku-buku yang dapat dibaca oleh masyarakat yang sedang berjaga. Di warung-warung masyarakat setempat dapat dibentuk satu bagian untuk meletakkan buku-buku yang dilengkapi dengan tempat membaca, dan sebagainya.

6. Mengidentifikasi dan menentukan pengelola dan penyelenggara yang terlibat dalam program Setelah menentukan prasarana dan sarana pendukung program, langkah selanjutnya adalah menentukan dan membentuk tim pengelola dan penyelenggara kegiatan yang telah direncanakan dalam program Kampung Literasi. Pengelola dan penyelenggarakegiatan memiliki kriteria tertentu yang telah disebutkan pada bab sebelumnya.

7. Menentukan Visi dan Misi Program Kampung Literasi 
Pelaksanaan program Kampung Literasi di setiap daerah memiliki maksud dan tujuan. Karena itu, penyelenggara Kampung Literasi di masing-masing daerah terlebih dahulu menentukan visi dan misi pendirian Kampung Literasi di daerahnya. Visi dan misi ini menjadi acuan dalam pembuatan rencana kegiatan dan tujuan yang ingin dicapai.

8. Menyelenggarakan Program Kampung Literasi
Setelah semua disiapkan dengan baik, langkah selanjutnya adalah menyelenggarakan program Kampung Literasi. Pada bagian ini, setiap pengelola dan penyelenggara telah mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik.

9. Monitoring, evaluasi dan penyusunan rencana strategis pengembangan program
Bagian akhir dari penyelenggaraan Kampung Literasi adalah melakukan monitoring dan evaluasi. Berdasarkan monitoring dan evaluasi tersebut seluruh pihak terkait menyusun rencana strategis pengembangan program lanjutan yang berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat. 

B. Bentuk Kegiatan di Kampung Literasi
Literasi adalah poros pendidikan sepanjang hayat bagi masyarakat. Kampung Literasi merupakan upaya untuk menjaga agar kegiatan literasi di masyarakat terus berdenyut dan berkelanjutan. Kampung Literasi diharapkan menjadi tempat lahir dan tumbuhnya simpul-simpul masyarakat yang literat. Kegiatan yang dikembangkan di Kampung Literasi adalah kegiatan yang mencakup komponen 6 literasi, yaitu literasi baca tulis, literasi berhitung, literasi sains, literasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), literasi keuangan serta literasi budaya dan kewarganegaraan.

1. Literasi Baca Tulis
Baca tulis adalah dasar dari setiap kegiatan literasi. Literasi baca tulis merupakan kemampuan untuk memahami, menggunakan dan merefleksikan tulisan dalam mencapai suatu tujuan, mengembangkan pengetahuan dan potensi untuk dapat berpartisipasi di masyarakat (www. pisa.tum.de/en/domains/reading-literacy).

Kegiatan-kegiatan yang dapat dikembangkan dalam literasi baca-tulis, antara lain:

a. Membaca dan Bercerita
Kegiatan membaca bisa menjadi kegiatan yang menyenangkan jika dilakukan dengan bentuk yang beragam. Variasi kegiatan dalam membaca dan bercerita, antara lain:
  • Membaca senyap, membaca buku tanpa mengeluarkan suara. Kegiatan ini bisa dilakukan oleh setiap orang.
  • Membaca nyaring (read a loud), membacakan buku dengan bersuara dan didengarkan oleh peserta lainnya.
  • Membaca dan bercerita, memahami bahan bacaan kemudian menyampaikan kembali isi buku.

b. Kelompok Baca Berkala
Kelompok baca berkala adalah kegiatan untuk sama-sama membahas sebuah buku atau isu tertentu. Kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membaca yang lebih komprehensif, meningkatkan kemampuan untuk menganalisa dan mengkritisi secara utuh isu-isu tertentu yang sedang berkembang di masyarakat.

c. Penulisan Sejarah Kampung dan Potensi/Kearifan Lokal
Penulisan sejarah kampung atau potensi dan kearifan lokal sebuah kampung merupakan upaya kita bersama untuk mempublikasikan dan melestarikan nilai-nilai dan sejarah kampung agar tetap hidup di masyarakat. Publikasi dan penulisan bisa dilakukan di berbagai media, cetak maupun elektronik.


2. Literasi Berhitung
Literasi berhitung merupakan kemampuan untuk merumuskan, menerapkan dan menafsirkan matematika dalam berbagai konteks, mencakup penalaran matematis dan menggunakan konsep matematika, prosedur, fakta dan alat-alat untuk menggambarkan, menjelaskan dan memprediksi fenomena (www.pisa.tum.de/en/domains/mathematical-literacy/). Dalam konteks di masyarakat, literasi berhitung bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam memahami peran dan kegunaan berhitung dalam aspek kehidupan sehari-hari. Ragam kegiatan yang dapat dikembangkan antara lain, bermain dengan menggunakan hitung-hitungan dan angka.

3. Literasi Sains
Literasi sains adalah kemampuan menggunakan pengetahuan sains dalam mengidentifikasi dan memperoleh pengetahuan baru, menggambarkan fenomena ilmiah dan menarik kesimpulan berdasarkan fakta. (www.pisa.tum.de/en/domains/scientific-literacy). Kegiatan-kegiatan yang dapat dikembangkan dalam literasi sains, antara lain mengenal alam sekitar dan lingkungan, mengenal fenomena alam, belajar bersama dengan alat peraga sains, pengenalan hidup sehat, dll.

4. Literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi
Literasi teknologi informasi dan komunikasi merupakan keterampilan berpikir kritis dan kreatif terhadap informasi dan komunikasi sebagai warga global dengan bertanggung jawab dan beretika dalam menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (www.edu. gov.mb.ca/). Tujuannya adalah mengedukasi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi dan komunikasi secara bijak dan kreatif. Kegiatan-kegiatan yang dapat dikembangkan, antara lain:
a. Mengenal dan belajar menggunakan perangkat komputer;
b. Belajar menggunakan media sosial sebagai sarana publikasi kegiatan dan hal-hal yang kreatif;
c. Pelatihan jurnalistik;
d. Memanfaatkan teknologi untuk wirausaha.

5. Literasi Keuangan
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), literasi keuangan adalah rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan, keyakinan dan keterampilan konsumen serta masyarakat luas sehingga mereka mampu mengelola keuangan dengan baik. Tujuan literasi keuangan adalah mengedukasi masyarakat terkait dengan pengetahuan mengelola, manajemen keuangan dan investasi. Bentuk kegiatan yang dapat dikembangkan adalah mengenal jasa keuangan dan investasi, membangun koperasi bersama, mengenal transaksi keuangan elektronik, dll.

6. Literasi Budaya dan Kewarganegaraan
Literasi kebudayaan adalah pengetahuan tentang sejarah, kontribusi dan perspektif dari kelompok budaya yang berbeda (Desmond, 2011 dalam http:culturalliteracytutorial. blogspot.co.id). Literasi kewarganegaraan merupakan pemahaman mengenai bentuk dan fungsi pemerintahan, kewarganegaraan serta partisipasi sosial dan politik individu (http:// iowacore.gov/iowa-core/subject/21st-century-skills). Sasaran dari literasi budaya dan kewarganegaraan adalah mengedukasi masyarakat terkait sejarah dan perspektif budaya serta kewarganegaraan. Bentuk kegiatan yang dapat dikembangkan, antara lain:

a. Rembuk Budaya Lokal
Urun rembuk bersama komponen masyarakat untuk menghidupkan tradisi lokal yang dulu pernah ada di masyarakat untuk dikenalkan kembali kepada generasi penerus.

b. Gelar Budaya
Kegiatan pagelaran budaya yang menampilkan kembali kekayaan tradisi/budaya lokal yang melibatkan seluruh komponen masyarakat. Di beberapa daerah, gelar budaya bahkan dikembangkan menjadi potensi wisata.

c. Pengetahuan dasar terkait kepemimpinan dan kebangsaan.
Penyelenggara Kampung Literasi diharapkan bisa mengembangkan minimal 2 dari 6 komponen literasi. 

D. Kebutuhan dan Sumber Dana
Dalam menjalankan sebuah program tidak terlepas dari kebutuhan dana. Agar program dapat berjalan dengan baik, perlu kebutuhan dana dan diidentifikasi sumber pendanaan yang dapat membantu menyukseskan penyelenggaraan program Kampung Literasi.

Penyelenggaraan program Kampung Literasi sebaiknya diselenggarakan oleh perkumpulan masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan lembaga PNF yang telah memiliki usaha yang dapat digunakan untuk membiayai operasional Kampung Literasi. Selain usaha yang telah dilakukan oleh pengelola, sumber dana juga dapat diperoleh melalui:
1. Dana bersama (sharing);
2. Dana sumbangan;
3. Dana CSR;
4. Dana pemerintah daerah;
5. Dana pemerintah pusat.

E. Prasarana dan Sarana
Lembaga penyelenggara program dapat menyediakan prasarana dan sarana yaitu:
  1. Lokasi yang dapat dijadikan sebagai tempat penyelenggaraan Kampung Literasi;
  2. Prasarana pendukung lainnya seperti ruang yang dijadikan sebagai sekretariat, tempat membaca, praktek keterampilan, ruang IT, serta ruang pementasan, ruang pertemuan/ruang diskusi, dan ruang pendukung lainnya (Musholla dan MCK), dll;
  3. Sarana pendukung lainnya seperti alat-alat kelengkapan sekretariat, pendukung penyelenggaraan program, dan alat-alat keterampilan;
  4. Penunjang sumber informasi dan penyelenggaraan program.

F. Tempat Bahan Bacaan

Tempat yang dapat dijadikan sebagai ruang untuk meletakkan sumber bacaan dapat berupa rumah warga, fasilitas umum, atau tempat-tempat lainnya yang layak untuk dijadikan sebagai tempat penyedia bahan bacaan. Tempat ini akan dijadikan sebagai TBM, pojok baca, gardu baca, warung baca, maupun perpustakaan desa.

Sumber-sumber bahan bacaan yang diletakkan ditempat ini dipilah berdasarkan jenis dan bentuknya sehingga memudahkan pengunjung untuk menemukan setiap sumber informasi yang dibutuhkan.

G. Pengelolaan Teknologi Informasi
Teknologi informasi diartikan sebagai sumber yang dapat dijadikan sebagai alat untuk memperoleh informasi atau membuat informasi. Teknologi informasi ini terdiri dari komputer, jaringan internet serta faktor pendukung lainnya.

Dalam penyelenggaraan Kampung Literasi, pengelola diwajibkan menyediakan layanan teknologi informasi baik sebagai tempat pencarian informasi online maupun sebagai tempat mempelajari keterampilan IT.

Jaringan dan Kemitraan
Dalam mendirikan Kampung Literasi, pengelola diwajibkan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Kerjasama dapat dilakukan saat merintis sampai pelaksanaan Kampung Literasi sehingga pihak-pihak yang diajak bekerjasama dapat memberikan kontribusi, baik finansial ataupun bentuk kontribusi lainnya yang dapat menghasilkan keuntungan (profit) maupun non-profit.

Beberapa instansi yang dapat dijadikan sebagai jaringan dan kemitraan dalam mendirikan Kampung Literasi antara lain adalah:
  1. Instansi pemerintah (pusat maupun daerah);
  2. Dinas Pendidikan;
  3. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
  4. Badan Usaha Milik Nasional (BUMN);
  5. Yayasan atau lembaga sosial masyarakat dan keagamaan;
  6. Ikatan Sarjana Pendidikan, Ikatan Profesi Guru, Ikatan Pustakawan serta ikatan profesi lainnya di bidang pendidikan dan literasi;
  7. Pemerhati-pemerhati pendidikan;
  8. Dan lain-lain.

BAB IV PENYELENGGARAAN KAMPUNG LITERASI

Proses penyelenggaraan program Kampung Literasi dapat dilakukan dengan tahapan-tahapan berikut ini;

1. Persiapan
Pengelola yang sudah mendapat persetujuan untuk menyelenggarakan program Kampung Literasi, melakukan persiapan dan berkoordinasi dengan warga masyarakat dan pemerintah daerah setempat (disarankan sampai di tingkat Kabupaten/Kota). Selain untuk izin pelaksanaan kegiatan, dengan adanya koordinasi ini, kegiatan Kampung Literasi bisa mendapatkan dukungan dan menjadi agenda pemerintah daerah dan masyarakat.

2. Penyusunan Jadwal Kegiatan Selama 12 Bulan
Tim pelaksana Kampung Literasi menyusun draft rangkaian kegiatan di Kampung Literasi selama 12 bulan yang dikemas dalam bentuk kalender kegiatan. Draft kegiatan ini kemudian disampaikan ketika sosialisasi Kampung Literasi.

3. Sosialisasi dan Publikasi Kepada Masyarakat
Sosialisasi Kampung Literasi kepada masyarakat menjadi tahapan yang penting agar masyarakat bisa mendukung dan terlibat secara aktif. Sosialisasi dapat dilakukan dengan cara tatap muka atau musyawarah kampung. Pada saat sosialisasi, pelaksana Kampung Literasi dapat menginformasikan draft rangkaian kegiatan selama 12 bulan yang telah disusun. Masyarakat dapat diajak untuk memberikan masukan dan kemudian sama-sama menyusun rangkaian kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan skema ini, secara tidak langsung, pengelola Kampung Literasi sudah melibatkan dan membuat masyarakat menjadi bagian dari Kampung Literasi.

Dalam sesi sosialisasi ini, pengelola juga bisa melakukan pembentukan tim pelaksana program yang berasal dari berbagai unsur. Dengan keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam tim pelaksana, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan bisa terlaksana dengan baik dan tujuan penyelenggaraan Kampung Literasi dapat tercapai.

Publikasi kegiatan juga diperlukan agar masyarakat luas dapat mengetahui rangkaian kegiatan yang akan dilakukan maupun yang sudah dilakukan. Publikasi ini juga bisa memberikan inspirasi bagi masyarakat dan pengelola atau penggiat literasi lainnya. Publikasi dapat dilakukan melalui brosur, majalah dinding (mading), Koran Kampung, leaflet digital dan media sosial. 

4. Pengadaan Bahan Bacaan, Perlengkapan dan Peralatan TBM dan Pojok Baca
Bahan bacaan, perlengkapan dan peralatan TBM atau Pojok Baca menjadi komponen yang sangat penting. Pengadaan bacaan, perlengkapan dan peralatan TBM atau Pojok Baca yang menggunakan dana dari Kemendikbud, harus sesuai dengan spesifikasi dan jumlah yang telah diajukan ke Kemendikbud.

Pengelola Kampung Literasi, bisa juga mendapat dukungan untuk pengadaan bacaan, perlengkapan dan peralatan TBM atau Pojok Baca dari sumber lainnya, seperti alokasi dana desa, dana pemerintah daerah, menghimpun donasi dari masyarakat, tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan dan lainnya.

5. Kegiatan Literasi
Tim pelaksana Kampung Literasi dapat berkreasi secara bebas dalam menyusun dan melaksanakan berbagai program literasi dengan mengacu pada 6 komponen literasi. Kampung Literasi minimal mengembangkan 2 komponen literasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar.

Rangkaian kegiatan Kampung Literasi dapat dilakukan dengan skema tatap muka dan melalui dunia maya. Kegiatan tatap muka dalam bentuk seperti bedah buku, pelatihan menulis, lomba menulis, pentas seni, kegiatan di pojok-pojok baca, dsb. Sedangkan kegiatan melalui dunia maya dapat melakukan diskusi, tukar pikiran dan urun rembug melalui email dan aplikasi sosial media (Facebook, WhatsApp, BBM, Line, WeChat, dll).

Selain tim pelaksana, pengelola Kampung Literasi juga dapat mengajak masyarakat untuk menjadi relawan yang mengelola TBM atau pojok baca. Sehingga layanan baca dan layanan informasi mengenai Kampung Literasi kepada masyarakat dapat dilakukan sepanjang waktu.

BAB V
MONITORING, EVALUASI, LAPORAN DAN TINDAK LANJUT PENYELENGGARAAN KAMPUNG LITERASI

A. Monitoring dan Evaluasi
Untuk menjamin mutu penyelenggaraan program Kampung Literasi dan hasil pelaksanaan program, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Monitoring dan evaluasi dilakukan di internal pengelola Kampung Literasi, pengelola bersama masyarakat dan pemerintah daerah, serta dengan Direktorat Pembinaan Keaksaraan dan Kesetaraan Dtjen PAUD Dikmas Kemendikbud.

Monitoring dan evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan kegiatan, menyusun perbaikan dan penyesuaian dalam pelaksanaan kegiatan berikutnya agar sesuai dengan kebutuhan dan pengembangan potensi masyarakat. Secara umum pelaksanaan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk:
  1. Mengetahui perkembangan dan efektivitas pelaksanaan program;
  2. Memaksimalkan potensi yang dimiliki masyarakat dan lingkungan di Kampung Literasi;
  3. Mengetahui kendala yang dihadapi dan solusi yang diambil;
  4. Menentukan kebijakan lanjutan dari program.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan program Kampung Literasi adalah sebagai berikut:
  1. Layanan programd an perkembangan pelaksanaan program yang diberikan kepada pengunjung;
  2. Bentuk layanan yang diberikan;
  3. Jadwal pelayanan;
  4. Lokasi pelayanan program;
  5. Prasarana dan sarana pendukung pelaksanaan program;
  6. Tingkat kehadiran/antusiasme masyarakat;
  7. Tingkat keamanan dan kenyamanan pengunjung;
  8. Kompetensi pengelola dan instruktur;
  9. Jaringan dan kemitraan yang dibangun oleh pengelola.

B. Laporan
Laporan pelaksanaan program Kampung Literasi mencakup laporan pelaksanaan kegiatan dan laporan administrasi keuangan. Laporan pelaksanaan program Kampung Literasi secara substansial mencakup aspek-aspek berikut ini:
  1. Persiapan dan Pelaksanaan program;
  2. Obyek dan sasaran program (data dan informasi tentang sasaran program);
  3. Tenaga pengelola, penggiat dan unsur lain yang mendukung pelaksana kegiatan;
  4. Kelengkapan prasarana dan sarana pendukung;
  5. Tanggapan atau testimoni masyarakat terhadap penyelenggaraan Kampung Literasi;
  6. Tingkat partisipasi masyarakat;
  7. Peningkatan kompetensi pengelola dan instruktur;
  8. Jaringan dan kemitraan yang dibangun oleh pengelola;
  9. Dokumen penyelenggaraan program;
  10. Penggunaan bantuan dana dari Kemendikbud
  11. Sumber bantuan keuangan dan bantuan sarana prasarana dari pihak lainnya;
  12. Hasil yang dicapai dalam pelaksanaan program;
  13. Hambatan/kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program;
  14. Rencana tindak lanjut.

Laporan pelaksanan program Kampung Literasi secara administrasi mengacu pada Petunjuk Teknis Pengembangan Budaya Baca.

C. Tindak Lanjut Program
Setelah melakukan rangkaian kegiatan dan melakukan monitoring serta evaluasi, pengelola Kampung Literasi dan masyarakat bisa sama-sama mengidentifikasi efektivitas program, program yang diperlukan dan membuat rencana pengembangan program sebagai tindak lanjut dan kesinambungan pelaksanaan Kampung Literasi.

D. Upaya Peningkatan Mutu
Peningkatan mutu layanan kepada masyarakat perlu menjadi perhatian pengelola dan pelaksana program Kampung Literasi. Peningkatan mutu ini bertujuan agar memudahkan masyarakat dalam mengakses pengetahuan dan informasi yang dilaksanakan dalam program Kampung Literasi. Selain itu, prasarana dan sarana serta pengembangan dan variasi kegiatan dalam program Kampung Literasi juga perlu terus ditingkatkan agar keterlibatan aktif masyarakat di Kampung Literasi semakin tinggi.


Selengkapnya silahkan lihat atau download berkas mengenai Panduan Penyelenggaraan Program Kampung Literasi di bawah ini.

File Preview:

Panduan Penyelenggaraan Program Kampung Literasi



Download:
Panduan Penyelenggaraan Program Kampung Literasi.pdf
Sumber: http://www.kemdikbud.go.id 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel