Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SLB (Sekolah Luar Biasa)

Berikut ini adalah berkas mengenai Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SLB (Sekolah Luar Biasa). Buku panduan literasi ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016. Download file format .pdf.

Panduan Gerakan Literasi di SLB (Sekolah Luar Biasa)
Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SLB (Sekolah Luar Biasa)

Keterangan:
Di bawah ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas mengenai Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SLB (Sekolah Luar Biasa).

Keterampilan membaca berperan penting dalam kehidupan kita karena pengetahuan diperoleh melalui membaca. Oleh karena itu, keterampilan ini harus dikuasai peserta didik dengan baik sejak dini.

Dalam konteks internasional, pemahaman membaca tingkat sekolah dasar (kelas IV) diuji oleh Asosiasi Internasional untuk Evaluasi Prestasi Pendidikan (IEA-the International Association for the Evaluation of Educational Achievement) dalam Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS) yang dilakukan setiap lima tahun (sejak tahun 2001). Selain itu, PIRLS berkolaborasi dengan Trends in International Mathematics and Science Studies (TIMSS) menguji kemampuan matematika dan sains peserta didik sejak tahun 2011. Pada tingkat sekolah menengah (usia 15 tahun) pemahaman membaca peserta didik (selain matematika dan sains) diuji oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD—Organization for Economic Cooperation and Development) dalam Programme for International Student Assessment (PISA).

Uji literasi membaca mengukur aspek memahami, menggunakan, dan merefleksikan hasil membaca dalam bentuk tulisan. Dalam PIRLS 2011 International Results in Reading, Indonesia menduduki peringkat ke-45 dari 48 negara peserta dengan skor 428 dari skor rata-rata 500 (IEA, 2012). Sementara itu, uji literasi membaca dalam PISA 2009 menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-57 dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 493), sedangkan PISA 2012 menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-64 dengan skor 396 (skor rata- rata OECD 496) (OECD, 2013). Sebanyak 65 negara berpartisipasi dalam PISA 2009 dan 2012. Data PIRLS dan PISA, khususnya dalam keterampilan memahami bacaan, menunjukkan bahwa kompetensi peserta didik Indonesia tergolong rendah.

Rendahnya keterampilan tersebut membuktikan bahwa proses pendidikan belum mengembangkan kompetensi dan minat peserta didik terhadap pengetahuan. Praktik pendidikan yang dilaksanakan di sekolah selama ini juga memperlihatkan bahwa sekolah belum berfungsi sebagai organisasi pembelajaran yang menjadikan semua warganya sebagai pembelajar sepanjang hayat. 

Untuk mengembangkan sekolah sebagai organisasi pembelajaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS). GLS adalah upaya menyeluruh yang melibatkan semua warga sekolah (guru, peserta didik, orang tua/wali murid) dan masyarakat, sebagai bagian dari ekosistem pendidikan.

GLS memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Salah satu kegiatan di dalam gerakan tersebut adalah “kegiatan 15 menit membaca buku nonpelajaran sebelum waktu belajar dimulai”. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik.

Terobosan penting ini hendaknya melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan. Pelibatan orang tua peserta didik dan masyarakat juga menjadi komponen penting dalam GLS.

Desain Induk ini disusun guna memberi arahan strategis bagi kegiatan literasi di lingkungan satuan pendidikan dasar dan menengah. Pelaksanaan GLS akan melibatkan unit kerja terkait di Kemendikbud dan juga pihak-pihak lain yang peduli terhadap pentingnya literasi. Kerja sama semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan sangat diperlukan untuk melaksanakan gerakan bersama yang terintegrasi dan efektif.

Dalam Forum Pendidikan Dunia tahun 2015 yang diselenggarakan di Korea Selatan, Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (Organization for Economic and Development, disingkat OECD) melaporkan bahwa negara-negara Asia menempati lima besar dalam peringkat sekolah berprestasi, namun tidak termasuk Indonesia yang menempati urutan 10 terbawah.

Guru memiliki peran penting dalam memotivasi peserta didik untuk belajar, sehingga dalam melaksanakan pembelajaran, guru harus menggunakan pendekatan yang komprehensif serta progresif agar guru bisa memotivasi rasa ingin tahu peserta didik dan memicu mereka untuk berpikir kritis. Dalam pengembangan pembelajaran ini, guru harus mampu memilih dan memanfaatkan bahan ajar yang ada secermat mungkin. Guru harus mendorong peserta didik untuk membaca buku-buku yang berkualitas, karena membaca sejalan dengan proses berpikir kritis yang memungkinkan peserta didik untuk menjadi kreatif dan berdaya cipta.

Atas kondisi itulah, dibutuhkan suatu terobosan serius dan strategi yang kreatif dalam memberikan pelayanan pendidikan literasi yang berkualitas. Untuk menyelaraskan pemahaman tentang literasi, kita membutuhkan sebuah petunjuk teknis yang dapat menjadi rujukan pelaksanaan kegiatan literasi di SLB. Semoga petunjuk teknis ini dapat memberi arah bagi tercapainya peningkatan kapasitas sekolah sebagai wadah pengembangan literasi yang sesuai dengan tumbuh kembang peserta didik yang sangat beragam.

DAFTAR ISI
KATA SAMBUTAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

I. PENDAHULUAN
A. Tujuan
B. Ruang Lingkup
C. Sasaran
D. Konsep Dasar Gerakan Literasi Sekolah

II. STRATEGI PELAKSANAAN LITERASI DI SLB
A. Penyusunan Program Kerja
B. Peningkatan Kapasitas Lembaga dan SDM
C. Pelibatan Partisipasi Publik

III. IMPLEMENTASI GERAKAN LITERASI DI SLB
A. Implementasi Gerakan Literasi di Satuan SDLB
B. Implementasi Gerakan Literasi di Satuan SMPLB
C. Implementasi Gerakan Literasi di Satuan SMALB

IV. PENUTUP

REFERENSI
LAMPIRAN


I. PENDAHULUAN

A. Tujuan
Gerakan literasi di SLB bertujuan untuk menciptakan iklim literasi SLB, yang meliputi: a) lingkungan fisik sekolah (ketersediaan fasilitas, sarana prasarana literasi); b) lingkungan sosial dan afektif (dukungan dan partisipasi aktif semua warga sekolah) dalam melaksanakan kegiatan literasi SLB, dan c) lingkungan akademik (adanya program literasi yang nyata dan bisa dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah).

B. Ruang Lingkup
Petunjuk teknis ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi di SLB yang terbagi pada jenjang SDLB, SMPLB, dan SMALB untuk untuk masing-masing kelainan: Tunanetra (A), Tunarungu (B), Tunagrahita (C), Tunadaksa (D), dan Autism (F).

C. Sasaran
Petunjuk teknis ini ditujukan bagi guru sebagai pendidik dan pustakawan sebagai tenaga kependidikan untuk membantu mereka meningkatkan kapasitas literasi peserta didik di lingkungan sekolah. Selain itu, kepala sekolah perlu mengetahui isi petunjuk teknis ini guna memfasilitasi guru dan pustakawan untuk menjalankan peran mereka dalam kegiatan literasi sekolah.

D. Konsep Dasar Gerakan Literasi Sekolah
Pada dasarnya kegiatan literasi merupakan kegiatan yang berhubungan dengan membaca dan menulis. Akan tetapi, Deklarasi Praha pada tahun 2003 menyebutkan bahwa literasi tidak hanya berkaitan dengan dua aktivitas tersebut. “Literasi juga mencakup bagaimana seseorang berkomunikasi dalam masyarakat. Literasi juga bermakna praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya” (UNESCO, 2003).

Secara sederhana, dalam konteks peserta didik, dapat disimpulkan bahwa kegiatan literasi merupakan cara peserta didik mengakses, memahami, dan menggunakan informasi yang berada di sekitarnya untuk mengatasi berbagai permasalahan hidupnya.

Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan merupakan suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah (peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, Komite Sekolah, orang tua/wali murid peserta didik), akademisi, penerbit, media massa, masyarakat (tokoh masyarakat yang dapat merepresentasikan keteladanan, dunia usaha, dll.), dan pemangku kepentingan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. GLS diluncurkan untuk menjawab kualitas kemampuan membaca peserta didik yang rendah berdasarkan hasil PIRLS dan PISA. Selain itu, utamanya untuk menginternalisasikan nilai-nilai budi pekerti melalui isi teks yang dibaca peserta didik.

GLS merupakan suatu gerakan sosial dengan dukungan kolaboratif berbagai elemen. Upaya yang ditempuh untuk mewujudkannya adalah dengan langkah awal berupa pembiasaan membaca peserta didik. Pembiasaan ini dilakukan selama 15 menit dengan membaca (nyaring, dalam hati, terpandu, dsb., yang disesuaikan dengan konteks atau target sekolah). Ketika pembiasaan membaca terbentuk, selanjutnya akan diarahkan ke tahap pengembangan, dan pembelajaran (ada tagihan berdasarkan Kurikulum 2013). Variasi kegiatan dapat berupa perpaduan pengembangan keterampilan reseptif maupun produktif. GLS diharapkan mampu menggerakkan warga sekolah, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk bersama-sama memiliki, melaksanakan, dan menjadikan gerakan ini sebagai bagian penting dalam kehidupan.

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Di abad 21 ini, kemampuan ini disebut sebagai literasi informasi. Ferguson (www.bibliotech.us/pdfs/InfoLit.pdf) menjabarkan komponen: Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), dan Literasi Visual (Visual Literacy). Literasi yang komprehensif dan saling terkait ini memampukan seseorang untuk berkontribusi kepada masyarakatnya sesuai dengan kompetensi dan perannya sebagai warga negara global (global citizen). 

Dalam pendidikan formal, peran aktif para pemangku kepentingan, yaitu kepala sekolah, guru sebagai pendidik, tenaga kependidikan, dan pustakawan sangat berpengaruh untuk memfasilitasi pengembangan komponen literasi peserta didik. Selain itu, diperlukan juga pendekatan cara belajar-mengajar yang keberpihakannya jelas tertuju kepada komponen-komponen literasi ini. Kesempatan peserta didik terpajan dengan kelima komponen literasi akan menentukan kesiapan peserta didik berinteraksi dengan literasi visual. Sebagai langkah awal, diperlukan perubahan paradigma semua pemangku kepentingan agar lingkungan literasi tercipta.

Menurut Beers (2009), praktik-praktik yang baik dalam gerakan literasi sekolah menekankan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Perkembangan literasi berjalan sesuai tahap perkembangan yang dapat diprediksi.
b. Program literasi yang baik bersifat berimbang.
c. Program literasi berlangsung di semua area kurikulum.
d. Tidak ada istilah terlalu banyak untuk membaca dan menulis yang ber- makna.
e. Diskusi dan strategi bahasa lisan sangat penting.
f. Keberagaman perlu dirayakan di kelas dan sekolah.

Sekolah memiliki peran yang amat penting dalam menanamkan budaya literasi pada anak didik. Untuk itu, tiap sekolah tanpa terkecuali perlu memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan literasi. Di sekolah dengan budaya yang tinggi, peserta didik akan cenderung lebih berhasil dan guru lebih bersemangat mengajar.

Kesuksesan program literasi sekolah membutuhkan partisipasi aktif semua unit kerja di lingkungan internal Kemendikbud (Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015) dan juga kolaborasi dengan lembaga di luar Kemendikbud. Pelaksanaan program literasi di semua satuan pendidikan melibatkan semua pemangku kepentingan, meliputi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pada lingkup internal Kemendikbud, kolaborasi literasi melibatkan, antara lain Badan Bahasa, LPMP, Balitbang (Puskurbuk dan Puspendik), dan Pustekkom, sedangkan pada lingkup eksternal Kemendikbud melibatkan, antara lain perguruan tinggi, Perpusnas, Ikapi, lembaga donor, dan lain-lain.

Di samping itu, kegiatan literasi sekolah membutuhkan partisipasi semua pemangku kepentingan di tingkat pemerintahan, dari tingkat pemerintah pusat, LPMP, dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan di tingkat sekolah. Di tingkat satuan pendidikan, yang menerima perlakuan (intervensi) adalah kepala sekolah, pengawas, guru, Tim Literasi Sekolah, dan masyarakat (termasuk dunia usaha dan industri). Perlakuan yang akan diberikan kepada setiap unsur akan berbeda sesuai dengan peran dan kapasitasnya dalam pendidikan terkait dengan kebijakan yang berlaku. Dari unsur masyarakat dapat dilibatkan, antara lain, lembaga masyarakat di bidang pendidikan, perpustakaan masyarakat, taman bacaan masyarakat, dan para tokoh masyarakat. Pelibatan dari dunia industri dapat berupa program pendidikan yang merupakan implementasi dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility). Kesuksesan program literasi sekolah dapat dicapai apabila masing-masing pemangku kepentingan memiliki kapasitas yang memadai untuk melaksanakan program literasi sesuai dengan perannya masing-masing.

Program literasi sekolah dilaksanakan secara bertahap dengan mem- pertimbangkan kesiapan sekolah di seluruh Indonesia. Kesiapan ini mencakup kesiapan kapasitas fisik sekolah (ketersediaan fasilitas, sarana, prasarana literasi), kesiapan warga sekolah (peserta didik, tenaga pendidik, orang tua, dan komponen masyarakat lain), dan kesiapan sistem pendukung lainnya (partisipasi publik, dukungan kelembagaan, dan perangkat kebijakan yang relevan).

1. Tahap ke-1: Pembiasaan kegiatan membaca yang menyenangkan di ekosistem sekolah
Pembiasaan ini bertujuan untuk menumbuhkan minat terhadap bacaan dan terhadap kegiatan membaca dalam diri warga sekolah. Penumbuhan minat baca merupakan hal fundamental bagi pengembangan kemampuan literasi.

2. Tahap ke-2: Pengembangan minat baca untuk kemampuan literasi
Kegiatan literasi pada tahap ini bertujuan mengembangkan kemampuan memahami bacaan dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif (verbal, tulisan, visual, dan digital) melalui tanggapan terhadap bacaan (Anderson & Krathwol, 2001).

3. Tahap ke-3: Pelaksanaan pembelajaran berbasis literasi
Kegiatan literasi pada tahap pembelajaran bertujuan mengembangkan kemampuan memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif (verbai, tulisan, visual, digital) melalui tanggapan terhadap teks yang terkait dengan materi pelajaran (cf. Anderson & Krathwol, 2001). Dalam tahap ini ada tagihan yang sifatnya akademis (terkait dengan mata pelajaran). 

Dalam tahap pembelajaran, semua mata pelajaran dianjurkan dapat merujuk kepada ragam teks (cetak/visual/digital) yang tersedia dalam buku-buku pengayaan atau informasi lain di luar buku pelajaran. Guru diharapkan bersikap kreatif dan proaktif mencari referensi pembelajaran yang relevan dan mengurangi ketergantungan kepada buku teks pelajaran dan Lembar Kerja Siswa (LKS). Beberapa manfaat dari pembelajaran berbasis literasi, antara lain:

a. meningkatkan kapasitas guru dan tenaga kependidikan lain dalam mengelola sumber daya sekolah untuk mengoptimalkan pembelajaran sesuai dengan minat, potensi peserta didik, dan budaya lokal; tenaga pendidik akan menjadi figur teladan literasi dan pembelajar sepanjang hayat;

b. pembelajaran berbasis literasi mengakomodasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (Cara Belajar Siswa Aktif) sehingga sekolah perlahan-lahan akan beralih dari metode konvensional/klasikal di mana guru menyediakan informasi untuk pembelajaran;

c. mengurangi beban kognitif peserta didik dalam mengolah pengetahuan karena pembelajaran disajikan melalui buku-buku pengayaan yang berkualitas baik dan menarik;

d. warga sekolah akan terbiasa mengolah informasi sesuai dengan kemanfaatan, akurasi konten, kepatutan dengan usia, dan tujuan pembelajaran; mampu mencari pengetahuan secara mandiri dan dapat menerapkan metoda pembelajaran yang sesuai dengan minat dan potensi mereka; dan

e. warga sekolah akan terhubung dengan jejaring komunitas literasi karena pembelajaran berbasis literasi akan membutuhkan partisipasi publik serta dunia industri dan usaha. 

Selengkapnya silahkan lihat atau download berkas mengenai Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SLB (Sekolah Luar Biasa) di bawah ini.

File Preview:

Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SLB (Sekolah Luar Biasa)



Download:
Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SLB.pdf
Sumber: http://www.kemdikbud.go.id 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel