Kebijakan Baru Terkait Seleksi Sbmptn 2019

Sukses SBMPTN 2019 -Proses seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi masuk perguruan tinggi negeri selalu dinanti hampir semua siswa sekolah menengah atas tingkat akhir. Lewat seleksi itu mereka bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi.

Ada banyak jenis seleksi yang bisa dipilih, salah satu nya melalui Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). 

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan sejumlah kebijakan baru terkait seleksi SBMPTN pada tanggal 22 Oktober 2018 lalu.

Berikut beberapa  Kebijakan baru terkait seleksi SBMPTN 2019 :
 
Bisa Tes Dua Kali
Salah satu kebijakan baru adalah peserta bisa tes maksimal 2 kali. 

Jalur ini diterapkan agar kampus negeri benar-benar mendapatkan mahasiswa berkualitas.

Kemristekdikti Muhammad Nasir, mengatakan “Jika kurang puas dengan hasil tes pertama, maka peserta boleh ikut tes lagi,” katanya.

Maksudnya, keluaran dari tes adalah poin yang diumumkan ke masing-masing peserta via e-mail, bukan pengumuman apakah lulus atau tidak seperti yang sudah-sudah.

Poin ini yang nantinya dipakai untuk mendaftar ke program studi tujuan. Peserta bisa mendaftarkan diri dengan poin yang lebih tinggi (kalau memutuskan untuk tes 2 kali).

Jenis Tes dan Materi

Kebijakan baru lain adalah ditiadakannya ujian dengan kertas cetak. Semua sudah terkomputerisasi. Namanya Ujian Tulis Berbasis Komputer alias UTBK. Sebetul nya ada lagi upaya yang lebih canggih, namanya UTBK berbasis Android. Namun, disampaikannya masih dalam tahap pengembangan.

Ada 2 materi utama yang bakal diujikan via komputer: Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).

Untuk TKA, yang akan diujikan adalah materi-materi rumpun sains dan teknologi (saintek) serta sosial humaniora (soshum). Sedangkan TPS, peserta akan diukur kemampuan kognitif, penalaran dan pemahaman umumnya.

Ketua Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (SNPMB PTN) 2018, Ravik Karsidi, mengatakan “TPS sepadan dengan Tes Potensi Akademik (TPA),” katanya.

Bagaimana dengan progdi khusus seperti olahraga dan seni? Kampus diberikan kebebasan. Mereka bisa menambah tes lain seperti ujian keterampilan, namun nilai SBMPTN tetap jadi acuan utama.

Biaya dan Lokasi
Biaya yang dibutuhkan seseorang untuk mengikuti satu kali ujian adalah Rp200 ribu, tidak naik dari tahun lalu. Ada 85 kampus yang bisa dipilih jadi lokasi ujian, tergantung di mana peserta tinggal. Saat ini tanggal ujian belum ditetapkan, namun dapat dipastikan diselenggarakan pada Sabtu dan Minggu. “Dimulainya maret nanti, pelaksanaan pukul 08.00 sampai 13.00,” kata Ravik.

Mereka yang bisa mendaftar dibatasi hingga tiga angkatan: lulus minimal pada 2019 dan maksimal 2017.

Keputusan Penerimaan
Tadi dijelaskan bahwa keluaran dari tes ini adalah poin, yang kemudian didaftarkan ke kampus yang diinginkan. Kampuslah yang kemudian memutuskan apakah seseorang diterima jadi mahasiswa atau tidak.

Sekretaris Jenderal Panitia Pusat SNPMB PTN 2018 Joni Hermana, mengatakan “Para rektor berkumpul untuk mendapatkan masukan dari kami untuk mengolah data (untuk penerimaan),” katanya.

“Jadi seolah-olah kita dari awal punya nilai,” tambahnya.

Kuota Masing-Masing Jalur
Terdapat 2 cara lain untuk bisa diterima di kampus negeri selain SBMPTN, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Mandiri.

Di antara 3 jalur tersebut, SBMPTN mendapat kuota tertinggi, minimal 40 %. Seleksi Mandiri menempati posisi kedua dengan kuota minimal 30 %, dan terakhir SNMPTN alias jalur rapor maksimal 20 %. 10 % sisanya dapat dialokasikan ke jalur lain kecuali untuk Ujian Mandiri.

Kemristekdikti Muhammad Nasir, mengatakan “Jadi silakan rektor memilih, 10 persen sisa itu mau ditambahkan ke SNMPTN atau SBMPTN,” pungkasnya.

Demikian Kebijakan baru terkait seleksi SBMPTN 2019

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel