Kisi - Kisi Soal Ujian Ppg Dalam Jabatan Bk


Selamat datang di blog DriveDocx, pada kesempatan yang berbahagia ini admin bakal share mengenai Kisi - Kisi Soal Ujian PPG dalam Jabatan khusus BK. Namun sebelumnya, silahkan anda baca terlebih dahulu ulasan berikut ini:






Kompetensi Yang Perlu Dikuasai Guru Bimbingan dan Konseling

PPG dalam jabatan (PPGDJ) merupakan  program pendidikan profesi guru yang diselenggarakan untuk guru yang mengajar pada satuan pendidikan (sekolah) dan  memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV tetapi  belum memperoleh sertifikat pendidik . Program  ini sering disebut – sebut sebagai program sertifikasi masa kini. Jadi bagi guru yang belum mendapat sertifikat pendidik tidak lagi didapat melalui PLPG akan tetapi dapat memperolehnya melalui  Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Sejak awal pendaftarannya tahun 2017  lalu hingga sekarang, PPGDJ selalu menimbulkan respon yang cukup besar bagi para guru khususnya guru Bimbingan dan Konseling. Hal itu terlihat dari banyaknya guru yang terdaftar  dalam program PPGDJ. Namun tidak semua pendaftar bisa langsung jadi peserta PPGDJ.

Pasalnya untuk bisa  menjadi peserta PPGDJ guru harus mengikuti seleksi kemampuan akademik melalui tes online (pretest). Seleksi kemampuan akademik meliputi tes potensi akademik (TPA), tes pedagogik, tes bidang studi, dan tes bakat dan minat.

Mengingat banyaknya peserta yang tidak lulus, guru perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi pretest PPGDJ. Karena mengikuti pretest dengan persiapan akan jauh lebih enak daripada  mengandalkan keberuntungan.

Kisi – kisi ini bisa jadi acuan kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidik (Konselor) dan sebagai modal untuk membantu persiapan Bapak / Ibu guru untuk mengikuti pretest PPG pada kesempatan berikutnya. Karena kisi – kisi pretest PPGDJ masih mengacu pada kisi – kisi pretest PPGDJ yang terbit pada tahun sebelumnya.

Nah untuk mengetahui lingkup materi yang akan diujikan sebagai bekal persiapan menghadapi pretest PPGDJ nanti. Kali ini akan di paparkan kisi – kisi soal pretest untuk Guru Bimbingan dan Konseling.  Berikut kisi – kisinya :


KISI-KISI SELEKSI PROGRAM

PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) DALAM JABATAN



PENJARINGAN BAKAT DAN MINAT

NO
SUB KOMPETENSI
CAPAIAN PEMBELAJARAN
INDIKATOR ESENSIAL
1
Bakat
Kemampuan Penalaran dan Pemecahan masalah
1.   Berpikir analitis kritis



2.   Berpikir Kreatif



3.   Pengambilan keputusan secara etis


Perlakuan terhadap siswa
4.   Menghargai perbedaan individu



5.   Memotivasi siswa



6.   Bersahabat


Kemampuan Penyesuaian Diri
7.   Terbuka terhadap perubahan yang positif



8.   Membangun kerjasama dengan berbagai pihak
2
Minat
Minat terhadap profesi tertentu:
9.   Keterlibatan dalam bidang kependidikan atau non- kependidikan dengan perasaan senang



10. Sikap positif terhadap profesi guru


Minat terhadap tugas-tugas spesifik guru
11. Intensitas keterlibatan guru dalam bidang literasi & kegiatan ilmiah



12. Intensitas keterlibatan guru dalam aktivitas layanan sosial



13. Intensitas berkomunikasi secara persuasif



                            KISI-KISI SOAL UJIAN PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG)
SUB TES POTENSI AKADEMIK
NO
KOMPETENSI
SUB KOMPETENSI
INDIKATOR ESENSIAL
1
Verbal
Hubungan kata
1. dapat menentukan kata yang memiliki kesamaan arti dengan stem soal



2. dapat memilih sepasang kata yang memiliki hubungan analogis sama seperti rangkaian dua kata pada stem



3. dapat memilih satu kata yang memiliki ciri atau sifat yang berbeda dengan 4 pilihan kata yang lain


Analitis
4. dapat menarik kesimpulan berdasarkan seperangkat pernyataan yang berupa fakta-fakta yang saling berhubungan


Logis
5. dapat menarik kesimpulan dari dua premis yang diberikan
2
Numeric
Deret
6. dapat menentukan satu angka yang merupakan kelanjutan dari deret angka dengan pola tertentu (per satu angka)



7. dapat menentukan satu angka yang merupakan kelanjutan dari deret angka dengan pola tertentu (per dua angka/satu angka sebagai jangkar)



8. dapat menentukan angka-angka yang merupakan kelanjutan dari 2 deret angka dengan 2 pola tertentu


Aritmatika
9. dapat menemukan solusi dari operasi hitung sederhana (penjumlahan dan pengurangan)
NO
KOMPETENSI
SUB KOMPETENSI
INDIKATOR ESENSIAL



10. dapat menemukan solusi dari operasi hitung sederhana (pengalian dan pembagian)



11. dapat menemukan solusi dari operasi hitung sederhana menggunakan desimal dan pecahan



12. dapat menemukan solusi dari soal cerita yang memerlukan strategi operasi hitung
3
Figural
Hubungan Bentuk
13. dapat menentukan gambar untuk mengisi kotak kosong dengan mengikuti pola rotasi searah jarum jam dan penambahan elemen dengan jumlah stimulus awal sebanyak 4



14. dapat menentukan gambar untuk mengisi kotak kosong dengan mengikuti pola pencerminan dan penambahan elemen dengan jumlah stimulus awal sebanyak 3


Serial
15. dapat menentukan gambar untuk mengisi kotak kosong sebagai kelanjutan serial dengan pola penambahan elemen dan perubahan bentuk/warna dengan jumlah awal stimulus sebanyak 3



16. dapat menentukan gambar untuk mengisi kotak kosong sebagai kelanjutan serial dengan pola rotasi berlawanan arah jarum jam dan perubahan bentuk dengan awal stimulus sebanyak 4
4
Verbal
Hubungan kata
17. dapat menentukan kata yang memiliki kesamaan arti dengan stem soal



18. dapat memilih sepasang kata yang memiliki hubungan analogis sama seperti rangkaian dua kata pada stem




                          KISI-KISI SOAL UJIAN PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG)
SUB TES : PEDAGOGIK
NO
KOMPETENSI
SUB KOMPETENSI
INDIKATOR ESENSIAL
1
Merencanakan pembelajaran
Merumuskan indikator kompetensi dan capaian pembelajaran berdasarkan standar kompetensi lulusan;
1. Dengan mencermati standar kompetensi lulusan peserta dapat merumuskan indikator kompetensi



2. Berdasarkan rumusan indikator kompetensi peserta dapat merumuskan capaian pembelajaran (tujuan pembelajaran)


Menetapkan materi, proses, sumber, media, penilaian, dan evaluasi pembelajaran;
3. Berdasarkan capaian pembelajaran (tujuan pembelajaran) yang telah dirumuskan, peserta dapat menetapkan materi pembelajaran yang diperlukan.



4. Berdasarkan capaian pembelajaran (tujuan pembelajaran) yang telah dirumuskan dan materi yang ditentukan, peserta dapat menetapkan proses pembelajaran yang sesuai.



5. Berdasarkan capaian pembelajaran (tujuan pembelajaran) yang telah dirumuskan dan materi yang ditentukan, peserta dapat menetapkan sumber belajar/media pembelajaran yang diperlukan.
NO
KOMPETENSI
SUB KOMPETENSI
INDIKATOR ESENSIAL



6. Berdasarkan capaian pembelajaran (tujuan pembelajaran) dan proses pembelajaran yang telah ditentukan, peserta dapat menetapkan jenis evaluasi yang tepat


Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai silabus.
7. Dengan mencermati silabus, peserta dapat menganalisis keterkaitan antar komponen silabus



8. Dengan mencermati silabus yang telah ditentukan, peserta dapat menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan tepat.
2
Melaksanakan pembelajaran
Melaksanakan pembelajaran dengan mewujudkan suasana dan proses pembelajaran yang sesuai dengan kaidah pedagogik untuk memfasilitasi pengembangan potensi diri dan karakter siswa
9. Melalui paparan kasus, peserta dapat memberikan pilihan pemecahan masalah pelaksanaan pembelajaran untuk mengembangkan potensi siswa.



10. Melalui paparan kasus, peserta dapat memberikan pilihan pemecahan masalah pelaksanaan pembelajaran untuk mengembangkan karakter siswa.
3
Menilai dan
mengevaluasi pembelajaran
Melaksanakan penilaian otentik-holistik yang mencakup ranah sikap,
11. Dengan mencermati RPP dan proses pembelajaran, peserta dapat memberikan pilihan jenis penilaian otentik-
NO
KOMPETENSI
SUB KOMPETENSI
INDIKATOR ESENSIAL


pengetahuan, dan keterampilan; dan
holistik terhadap aspek sikap



12. Dengan mencermati RPP dan proses pembelajaran, peserta dapat memberikan pilihan jenis penilaian otentik- holistik terhadap aspek pengetahuan



13. Dengan mencermati RPP dan proses pembelajaran, peserta dapat memberikan pilihan jenis penilaian otentik- holistik terhadap aspek keterampilan


Menggunakan hasil penilaian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
14. Melalui paparan kasus, peserta dapat menganalisis hasil penilaian pembelajaran



15. Melalui paparan kasus, peserta dapat menentukan tindak lanjut hasil penilaian pembelajaran

                             
                                      KISI-KISI SOAL UJIAN PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG)


Mapel / Keahlian : Bimbingan dan Konseling (Konselor)

No.
Kompetensi Inti
Kompetensi Mapel / Keahlian
Indikator Esensial
1.
Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli
Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor dapat menjelaskan berbagai teknik asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling
2.
Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli
Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor dapat menetapkan teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling
3.
Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli
Menyusun dan mengembangkan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor menguasai prosedur pengembangan intrumen assesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling
4.
Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli
Menyusun dan mengembangkan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor dapat menyusun dan mengembangkan instrumen asesmen nontes untuk keperluan bimbingan dan konseling
5.
Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli
Mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah-masalah konseli.
Guru BK atau konselor dapat mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah-masalah konseli
6.
Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli
Memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli.
Guru BK atau konselor dapat memilih teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli.
7.
Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli
Memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli.
Guru BK atau konselor dapat mengadministrasikteknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli.
8.
Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli
Memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan
Guru BK atau konselor dapat memilih instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan
9.
Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli
Memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan
Guru BK atau konselor dapat mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan
10.
Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli
Mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor dapat mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling
11.
Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli
Menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat
Guru BK atau konselor dapat Menghubungkan hasil asesmen pribadi konseli dengan
12.
Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli
Menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat
Guru BK atau konselor dapat menghubungkan hasil asesmen lingkungan konseli dengan jenis layanan BK yang dibutuhkan
13.
Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli
Menampilkan tanggung jawab profesional dalam praktik asesmen
Guru BK atau konselor dapat menerapkan etika profesional dalam praktik asesmen
14.
Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling
Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling.
Guru BK atau konselor dapat mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling.
15.
Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling
Mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling.
Guru BK atau konselor dapat mengaplikasikan arah kebijakan pengembangan profesi bimbingan dan konseling.
16.
Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling
Mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling.
Guru BK atau konselor dapat menerapkan dasar- dasar pelayanan bimbingan dan konseling.
17.
Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling
Mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja
Guru BK atau konselor dapat menerapkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja.
18.
Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling
Mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
Guru BK atau konselor dapat menetapkan penggunaan pendekatan, model dan teknik konseling dalam seting layanan individual dan kelompok.
19.
Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling
Mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
Guru BK atau konselor dapat menerapkan pendekatan, model dan teknik konseling dalam seting layanan individual dan kelompok
20.
Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling
Mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
Guru BK atau konselor dapat Menentukan metode layanan bimbingan klasikal dan bimbingan kelompok yang sesuai dengan tujuan layanan
21.
Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling
Mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
Guru BK atau konselor menyusun materi layanan bimbingan klasikal dan bimbingan kelompok berbasis kebutuhan peserta didik
No.
Kompetensi Inti
Kompetensi Mapel / Keahlian
Indikator Esensial
22.
Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling
Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling.
Guru BK atau konselor dapat menerapkan prinsip- prinsip bimbingan dan konseling dalam pelayanan klasikal atau kelompok
23.
Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling
Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling.
Guru BK atau konselor dapat Menerapkan prinsip- prinsip bimbingan dan konseling dalam pelayanan konseling individu atau kelompok
24.
Merancang program Bimbingan dan Konseling
Menganalisis kebutuhan konseling
Guru BK atau konselor melakukan analisis kebutuhan konseli
25.
Merancang program Bimbingan dan Konseling
Menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan
Guru BK atau konselor dapat menyusun program bimbingan dan konseling berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan
26.
Merancang program Bimbingan dan Konseling
Menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor dapat menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling
27.
Merancang program Bimbingan dan Konseling
Merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor dapat merinci sarana penyelenggaraan program bimbingan dan konseling
28.
Merancang program Bimbingan dan Konseling
Merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor dapat merinci biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling
29.
Mengimplementasikan program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif
Melaksanakan program bimbingan dan konseling.
Guru BK atau konselor dapat menerapkan program dalam berbagai layanan bimbingan dan konseling.
30.
Mengimplementasikan program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif
Melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
Guru BK atau konselor dapat menerapkan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
31.
Mengimplementasikan program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif
Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli
Guru BK atau konselor dapat mengembangkan materi, metode dan media pelayanan bidang akademik
32.
Mengimplementasikan program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif
Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli
Guru BK atau konselor dapat mengembangkan materi, metode dan media pelayanan bidang karier
33.
Mengimplementasikan program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif
Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli
Guru BK atau konselor dapat mengembangkan materi, metode dan media pelayanan bidang pribadi
34.
Mengimplementasikan program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif
Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli
Guru BK atau konselor dapat mengembangkan materi, metode dan media pelayanan bidang sosial
35.
Mengimplementasikan program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif
Mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor dapat mengelola sarana program bimbingan dan konseling
36.
Mengimplementasikan program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif
Mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor dapat mengelola biaya program bimbingan dan konseling
37.
Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling.
Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor dapat menguasai evaluasi program bimbingan dan konseling
38.
Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling.
Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor dapat melakukan evaluasi proses pelayanan bimbingan dan konseling
39.
Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling.
Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor dapat melakukan evaluasi hasil layanan bimbingan dan konseling
40.
Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling.
Melakukan penyesuaian proses pelayanan bimbingan dan konseling.
Guru BK atau konselor menelaah kesesuaian rencana pelaksanaan layanan BK (RPLBK) dengan proses pelayanan bimbingan dan konseling
41.
Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling.
Menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait
Guru BK atau konselor melaporkan dan menyosialisasikan hasil evaluasi program bimbingan dan konseling kepada pihak terkait
42.
Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling.
Menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor dapat memanfaatkan hasil evaluasi program untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling selanjutnya
43.
Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional
Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional.
Guru BK atau Konselor menelaah kualifikasi akademik dan profesionalitasnya
44.
Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional
Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional.
Guru BK atau Konselor merencanakan pengembangan profesionalitasnya
45.
Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional
Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional konselor
Guru BK atau konselor memahami batas-batas kewenangan dan kode etik profesi
46.
Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional
Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional konselor
Guru BK atau konselor dapat menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kode etik profesi
47.
Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional
Mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah konseli
Guru BK atau konselor dapat menjaga objektivitas layanannya
No.
Kompetensi Inti
Kompetensi Mapel / Keahlian
Indikator Esensial
48.
Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional
Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan
Guru BK atau konselor menyusun rencana dan dasar pertimbangan pelaksanaan referal sesuai dengan keperluan
49.
Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional
Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan
Guru BK atau konselor melaksanakan referral sesuai keperluan
50.
Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional
Peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi
Guru BK atau konselor melaksanakan pengembangan diri untuk meningkan profesionalitas secara berkelanjutan
51.
Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional
Mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor
Guru BK atau konselor dapat mendahulukan kepentingan konseli dan profesinya
52.
Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional
Menjaga kerahasiaan konseling
Guru BK atau konselor menerapkan asas kerahasiaan dalam layanan BK
53.
Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling
Memahami berbagai jenis dan metode penelitian
Guru BK atau Konselor dapat mengklasifikasikan jenis-jenis dan metode penelitian dalam bimbingan dan konseling
54.
Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling
Memahami berbagai jenis dan metode penelitian
Guru BK atau konselor dapat memilih jenis dan metode penelitian yang sesuai dalam bimbingan dan konseling
55.
Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling
Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling
Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling
56.
Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling
penelitian bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor dapat melaksanakan penelitian bimbingan dan konseling
57.
Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling
penelitian bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor dapat melaporkan penelitian bimbingan dan konseling
58.
Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling
Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor mampu memanfaatkan hasil penelitian untuk perbaikan dan pengembangan layanan bimbingan dan konseling
59.
Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling
Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor mampu mempublikasikan hasil penelitian bimbingan dan konseling





Demikian informasi terbaru dari blog pendidikan terbaru, terkait dengan Kisi - Kisi Soal Ujian PPG dalam Jabatan BK
 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel