Analisis Dokumen SKL, KI dan KD SMK Kurikulum 2013
11/01/2018
Berikut ini adalah berkas modul mengenai Analisis Dokumen Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) SMK Kurikulum 2013. Modul Analisis Dokumen SKL, KI dan KD Kurikulum 2013 SMK ini merupakan salah satu Materi Pokok dalam Pelatihan dan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 SMK, diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018. Download file format .docx Microsoft Word dan .pptx Microsoft PowerPoint.
Keterangan:
Di bawah ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas mengenai Analisis Dokumen Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) SMK Kurikulum 2013.
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan telah selesai melaksanakan revisi Modul Bimbingan Teknis dan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi. Modul hasil revisi ini tentu disesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada pada Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi, baik yang terkait dengan adanya perubahan substansi materi kurikulum maupun karena adanya perubahan rangcang-bangun kurikulum yang mengintegrasikan nilai-nilai karakter, Kecakapan Berfikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS), dan kecakapan abad 21.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia, telah mendorong banyak pihak melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan semangat yang dikandung dalam Inpres tersebut, yaitu meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan pada SMK agar benar-benar menghasilkan lulusan yang berkualitas seperti yang diharapkan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) sebagai pihak yang paling bertanggung-jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada SMK, merespon Inpres tersebut antara lain dengan menerbitkan Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 4678/D/KEP/MK/2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK), yang berisi tentang jenis-jenis program pendidikan (Kompetensi Keahlian) yang diselenggarakan di SMK menggantikan Spektrum Keahlian PMK yang berlaku sebelumnya. Penggantian spektrum tersebut didasarkan atas hasil studi dan kajian yang merekomendasikan perlu adanya perubahan beberapa jenis program pendidikan pada SMK. Melengkapi perubahan tersebut telah pula diterbitkan Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 130/D/KEP/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum SMK dan Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 330/D.D5/KEP/KR/2017 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran pada SMK. Keputusan-keputusan tersebut mulai diberlakukan pada awal tahun pelajaran 2017/2018 dan biasa disebut sebagai Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi.
Implementasi Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi diawali dengan kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan yang dilaksanakan secara berjenjang; Pertama, dilakukan Penyegaran Instruktur yang merupakan gabungan dari Nara Sumber, Instruktur Nasional, dan Instruktur Provinsi secara Nasional; Kedua, dilakukan Penyegaran Instruktur Kabupaten/Kota/ Klaster (IK) di tiap-tiap provinsi; dan Ketiga, dilakukan Bimbingan Teknis dan Pendampingan langsung terhadap Guru Sasaran yang menerapkan langsung di sekolah. Bimbingan Teknis dan Pendampingan tersebut menggunakan Modul Bimtek dan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 SMK yang telah disesuaikan dengan Edisi Hasil Revisi.
Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter semakin mempertegas tentang karakteristik sumber daya manusia yang ingin dihasilkan melalui sistem pendidikan, khususnya bagi SMK yang lulusannya terutama disiapkan untuk memasuki dunia kerja. Penguasaan kompetensi teknis dan kepribadian (personality) yang diisi dengan nilai-nilai karakter positif sebagaimana yang diamanatkan pada Peraturan Presiden itu, merupakan prasyarat utama untuk memasuki dunia kerja saat ini dan menjadi kunci sukses dalam mengarungi kehidupan masa depan. Modul Bimtek dan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi ini telah dirancang dengan menjadikan nilai-nilai karakter sebagai bagian yang tidak terpisahkan, mewarnai aspek-aspek pengembangan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil belajar, bahkan masuk dalam pertimbangan dalam memilih tempat dan memrogramkan Praktik Kerja Lapangan (PKL) peserta didik. Harapannya agar peserta Bimtek dan Pendampingan, terutama para Guru Sasaran dapat mengimplementasikan Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi dengan dilandasi oleh semangat dan keyakinan akan pentingnya menanamkan (internalizing) sikap dan nilai-nilai karakter pada peserta didik secara simultan.
ANALISIS DOKUMEN SKL, KI, DAN KD
A. Konsep
- Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan bidang dan lingkup kerja yang diharapkan dapat dicapai setelah peserta didik menyelesaikan masa belajar. SKL dijabarkan ke dalam Standar Isi yang merupakan acuan utama dalam pengembangan Kompetensi Inti (KI). Selanjutnya Kompetensi Inti dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
- Kompetensi Inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai SKL yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap satuan program pendidikan (SMK 3 tahun atau 4 tahun) yang menjadi dasar pengembangan KD.KI mencakupsikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran, atau program pendidikan dalam mencapai SKL.
- Kompetensi Dasar adalah kemampuan yang menjadi syarat untuk menguasai Kompetensi Inti yang harus dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran. Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran serta perkembangan belajar peserta didik yang dikembangkan berdasarkan taksonomi hasil belajar.
- Taksonomi dimaknai sebagai seperangkat prinsip klasifikasi atau struktur dan kategori ranah kemampuan tentang perilaku pesertadidik yang terbagi ke dalam ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pembagian ranah perilaku belajar dilakukan untuk mengukur perubahan perilaku seseorang selama proses pembelajaran sampai pada pencapaian hasil belajar, dirumuskan dalam bentuk perilaku (behaviour) dan terdapat pada indikator pencapaian kompetensi.
- Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental.
B. Deskripsi
- SKL adalah profil kompetensi lulusan yang akan dicapai oleh peserta didik setelah mempelajari semua mata pelajaran pada jenjang pendidikan tertentu yang mencakup dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Penguasaan kompetensi lulusan dikelompokkan menjadi 2 (dua) Tingkat Kompetensi, diartikan sebagai kriteria capaian kompetensi yang bersifat generik yang haru sdipenuhi oleh peserta didik pada setiap program pendidikan dalam rangka pencapaian Standar Kompetensi Lulusan.
- Pencapaian tingkat kompetensi lulusan Pendidikan Menengah Kejuruan dilaksanakan melalui program pendidikan 3 tahun dan 4 tahun. Masing-masing tingkat kompetensi merupakan satuan program pendidikan yang harus dicapai secara utuh oleh peserta didik pada setiap program pendidikan dalam rangka pencapaian Standar Kompetensi Lulusan. Program Pendidikan dan Kesetaraan Jenjang Kualifikasi Lulusan PMK No. Program Pendidikan Kesetaraan Jenjang Kualifikasi 1). 3 Tahun Jenjang 2 pada KKNI 2). 4 Tahun Jenjang 3 pada KKNI; Sumber: Permendikbud No. … Tahun 2016 tentang Standar Isi PMK.
- Lulusan SMK/MAK program pendidikan 3 (tiga) tahun dan 4 (empat) tahun memiliki kompetensi pada dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagaimana tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor … Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
Dimensi Sikap
Kompetensi Lulusan Program Pendidikan 3 Tahun
Berperilaku yang mencerminkan sikap:
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME;
- jujur, disiplin, empati, dan pembelajar sejati sepanjang hayat;
- bangga dan cinta tanah air, bangga pada profesinya, dan berbudaya nasional;
- memelihara kesehatan jasmani, rohani, dan lingkungan;
- berpikir kritis, kreatif, beretika-kerja, bekerja sama, berkomunikasi, dan bertanggung-jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain sesuai bidang dan lingkup kerja dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, negara, dan industri lingkup lokal, nasional, regional, dan internasional.
Kompetensi Lulusan Program Pendidikan 4 Tahun
Berperilaku yang mencerminkan sikap:
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME;
- jujur, disiplin, empati, dan pembelajar sejati sepanjang hayat;
- bangga dan cinta tanah air, bangga pada profesinya, dan berbudaya nasional;
- memelihara kesehatan jasmani, rohani, dan lingkungan;
- berpikir kritis, kreatif, beretika-kerja, bekerja sama, berkomunikasi, dan bertanggung-jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan kualitas hasil kerja orang lain sesuai bidang dan lingkup kerja dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, negara, dan industri lingkup lokal, nasional, regional, dan internasional.
Dimensi Pengetahuan
Kompetensi Lulusan Program Pendidikan 3 Tahun
Berfikir secara faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan:
- ilmu pengetahuan,
- teknologi,
- seni,
- budaya, dan
- humaniora
dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat lokal, nasional, regional, dan internasional.
Kompetensi Lulusan Program Pendidikan 4 Tahun
Berfikir secara faktual, konseptual, operasional lanjut, dan metakognitif secara multidisiplin sesuai dengan bidang dan lingkup kerja pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan:
- ilmu pengetahuan,
- teknologi,
- seni,
- budaya, dan
- humaniora
dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat lokal, nasional, regional, dan internasional.
Dimensi Keterampilan
Kompetensi Lulusan Program Pendidikan 3 Tahun
Bertindak produktif, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif dalam:
- melaksanakan tugas dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah sederhana sesuai dengan bidang kerja, dan
- menampilkan kinerja mandiri dengan pengawasan langsung atasan berdasarkan kuantitas dan kualitas yang terukur sesuai standar kompetensi kerja, dan dapat diberi tugas membimbing orang lain.
Kompetensi Lulusan Program Pendidikan 4 Tahun
Bertindak produktif, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif dalam:
- melaksanakan tugas dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah kompleks sesuai dengan bidang kerja, dan
- menampilkan kinerja mandiri dengan pengawasan tidak langsung atasan berdasarkan kuantitas dan kualitas yang terukur sesuai standar kompetensi kerja, serta bertanggung-jawab atas hasil kerja orang lain
5. Kompetensi Inti merupakan tangga pertamapencapaian yang ditujusemuamatapelajaran pada satuan program pendidikan. Penjabaran kompetensi inti untuk tiap mata pelajaran dirinci dalam rumusan Kompetensi Dasar. Kompetensi lulusan, kompetensi inti, dan kompetensi dasar dicapai melalui proses pembelajaran dan penilaian.
6. Hasil belajar untuk pencapaian kompetensi lulusan, KI, dan KD dirumuskan dalam taksonomi meliputi ranah/dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pembagian taksonomi hasil belajar dilakukan untuk mengukur perubahan perilaku peserta didik selama proses belajar hingga pencapaian hasil belajar yang dirumuskan dalam aspek perilaku (behaviour) tujuan pembelajaran. Umumnya klasifikasi perilaku hasil belajar yang digunakan adalah taksonomi Bloom yang pada Kurikulum 2013 digunakan yang telah disempurnakan oleh Anderson dan Krathwohl dengan pengelompokan menjadi: (1) Sikap (affective) merupakan perilaku, emosi, dan perasaan dalam bersikap dan merasa, (2) Pengetahuan (cognitive) merupakan kapabilitas intelektual dalam bentuk pengetahuan atau berpikir, (3) Keterampilan (psychomotor) merupakan keterampilan manual atau motorik dalam bentuk melakukan.
Ranah/dimensi sikap dalam Kurikulum 2013 merupakan urutan pertama dalam perumusan kompetensi lulusan, selanjutnya diikuti dengan rumusan ranah pengetahuan dan keterampilan.
a. Kompetensi Intipada ranah sikap (sikap spiritual dan sikap sosal) merupakan kombinasi reaksi afektif, kognitif, dan konatif (perilaku). Gradasi taksonomi sikap meliputi menerima, merespon/menanggapi, menghargai, menghayati, dan mengamalkan.
Ranah sikap dalam Kurikulum 2013 menggunakan olahan Krathwohl, dimana pembentukan sikap peserta didik ditata secara hirarkhis mulai dari menerima, merespon/menanggapi, menghargai, menghayati, dan mengamalkan.
b. Kompetensi Inti pada ranah pengetahuan (KI-3) memiliki dua dimensi dengan batasan-batasan yang telah ditentukan pada setiap tingkatnya.
1) pertama adalah dimensi perkembangan kognitif (cognitive process dimention) peserta didik: dimulai dari memahami (C2), menerapkan (C3), menganalisis (C4), hingga kemampuan evaluasi (C5).
2) kedua adalah dimensi pengetahuan (knowledge dimention): berupa pengetahuan faktual, konseptual, dan operasional dasar/lanjut sampai metakognitif.
Ranah pengetahuan pada Kurikulum 2013 menggunakan taksonomi Bloom olahan Anderson, dimana perkembangan kemampuan mental intelektual peserta didik dimulai dari: 1) mengingat/remember (C1), yakni peserta didik mengingat kembali pengetahuan dari memorinya; 2) memahami/understand (C2), yakni merupakan kemampuan mengonstruksi makna dari pesan pembelajaran baik secara lisan, tulisan, maupun grafik; 3) menerapkan/apply(C3), yakni merupakan penggunaan prosedur dalam situasi yang diberikan atau situasi baru; 4) menganalisis/analyse (C4), yakni merupakan penguraian materi ke dalam bagian-bagian dan bagaimana bagian-bagian tersebut saling berhubungan satu sama lainnya dalam keseluruhan struktur; (5) mengevaluasi/evaluate (C5), yakni merupakan kemampuan membuat keputusan berdasarkan kriteria dan standar; dan (6) mengreasi/create (C6), yakni merupakan kemampuan menempatkan elemen-elemen secara bersamaan ke dalam bentuk modifikasi atau mengorganisasikan elemen-elemen ke dalam pola baru (struktur baru).
Dimensi pengetahuan (knowledge dimention) terdiriatas:
- Pengetahuan faktual yakni pengetahuan terminologi atau pengetahuan detail yang spesifik dan elemen. Contoh fakta bisa berupa kejadian atau peristiwa yang dapat dilihat, didengar, dibaca, atau diraba. Seperti mesin mobil hidup, lampu menyala, rem yang pakem/blong. Contoh lain: Arsip dan dokumen.
- Pengetahuan konseptual merupakan pengetahuan yang lebih kompleks berbentuk klasifikasi, kategori, prinsip dan generalisasi. Contohnya fungsi kunci kontak pada mesin mobil, prinsip kerja starter, prinsip kerja lampu, prinsi kerja rem. Contoh lain: pengertian arsip dan dokumen, fungsi arsip dan dokumen.
- Pengetahuan prosedural merupakan pengetahuan bagaimana melakukan sesuatu termasuk pengetahuan keterampilan, algoritma (urutan langkah-langkah logis pada penyelesaian masalah yang disusun secara sistematis), teknik, dan metoda seperti langkah-langkah membongkar mesin, langkah-langkah menggant ilampu, langkah-langkah mengganti sepatu rem. Contoh lain: Langkah-langkah menyusun arsip sistem alphabet dan geografik.
- Pengetahuan metakognitif yaitu pengetahuan tentang kognisi (mengetahui dan memahami) yang merupakan tindakan atas dasar suatu pemahaman meliputi kesadaran dan pengendalian berpikir, serta penetapan keputusan tentang sesuatu. Sebagai contoh memperbaiki mesin yang rusak, membuat instalasi kelistrikan lampu, mengapa terjadi rem blong. Contoh lain: Apa yang terjadi jika penyimpanan arsip tidak tepat?
Hubungan Dimensi Proses Kognitif (cognitive process dimention) dan Dimensi Pengetahuan (knowledge dimention)
Pengembangan berfikir peserta didik yang dikenal dengan dimensi proses kognitif pada rumusan Kompetensi Dasar pengetahuan (KD-3) memiliki hubungan dengan bentuk pengetahuan (knowledge dimention). Sebagai contoh mengingat (C1) bentuk pengetahuannya adalah fakta, memahami (C2) berkaitan dengan konsep; menerapkan (C3) berkaitan dengan bentuk pengetahuan prosedural. Adapun perkembangan berfikir menganalisis (C4) sampai dengan mengkreasi (C6) memiliki hubungan dengan bentuk pengetahuan metakognitif.
c. Kompetensi Inti pada ranah keterampilan (KI-4) mengandung keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret. Keterampilan abstrak lebih bersifat mental skill, yang cenderung merujuk pada keterampilan menyaji, mengolah, menalar, dan mencipta dengan dominan pada kemampuan mental keterampilan berpikir. Sedangkan keterampilan kongkret lebih bersifat fisik motorik yang cenderung merujuk pada kemampuan menggunakan alat, dimulai dari persepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerakan mahir, menjadi gerakan alami, menjadi tindakan orisinal.
Ranah keterampilan pada Kurikulum 2013 yang mengarah pada pembentukan keterampilan abstrak menggunakan gradasi dari Dyers yang ditata sebagai berikut: (1) mengamati (observing); (2) menanya (questioning); (3) mencoba (experimenting); (4) menalar (associating); (5) menyaji (communicating); dan (6) mencipta (creating).
Pembentukan keterampilan kongkret menggunakan gradasi olahan Simpson dengan tingkatan: persepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerakan, mahir, menjadi gerakan alami, dan menjadi gerakan orisinal.
7. Kompetensi Inti sikap religius dan sosial yang di dalamnya terintegrasi nilai-nilai karakter memberi arah tentang tingkat kompetensi sikap yang harus dimiliki oleh peserta didik, dibentuk secara tidak langsung melalui pembelajaran KI-3 dan KI-4.
8. Kompetensi Inti pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4) memberi arah tentang tingkat kompetensi pengetahuan dan keterampilan minimal yang harus dicapai peserta didik.
9. KD memuat tingkatan kompetensi berdasarkan KI dan materi yang dikembangkan dari lingkup materi pada SI.
10. Berdasarkan KD dari KI-3 dan KI-4 pendidik dapat mengembangkan proses pembelajaran dan cara penilaian yang diperlukan untuk mencapai tujuan pembelajaran langsung, sekaligus memberikan dampak pengiring (nurturant effect) terhadap pencapaian tujuan pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu pengembangan sikap spiritual dan sikap sosial yang di dalamnya terintegrasi nilai-nilai karakter.
11. Proses mengaitkanSKL, KI, danKD dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
a. Melakukan linearisasi antara KI dan KD dari Pengetahuan (KD dari KI-3), dengan cara:
- Melihat level kognitif pada KD dan KI, dan linier kesamaan jumlah KD Pengetahuan (KD dari KI-3) dengan jumlah KD Keterampilan (KD dari KI-4).
- Melihat keselarasan hubungan antara level kognitif dan dimensi pengetahuan yaitu C1=faktual, C2=konseptual, C3=prosedural, C4,C5, dan C6=metakognitif.
b. Melakukan linierisasi KD dari KI-3 (Pengatahuan) untuk mendukung KD dari KI-4 (Keterampilan).
- LOTS (C2, C3) selaras dengan P1, P2 atau Menanya, Mengolah.
- HOTS (C4, C5) selaras dengan P3, P4, P5 atau Menalar/ Mengasosiasi dan Mengomunikasikan.
- Pada kelas tertinggi program pendidikan 4 tahun, diutamakan dimensi metakognitif dan proses berpikir tingkat Evaluasi dan Kreasi (C5 danC6) diselaraskan dengan tingkat keterampilan Naturalisasi (P5)
c. Mengidentifikasi keterampilan yang perlu dikembangkan sesuai rumusan KD dari KI-4; apakah termasuk keterampilan abstrak atau konkret.
d. Mengidentifikasi sikap-sikap yang dapat dikembangkan dalam kegiatan yang dilakukan mengacu pada rumusan KD dari sikap spiritual dan sikap sosial yang di dalamnya terintegrasi nilai-nilai karakter.
12. Penguatan Pendidikan Karakter
a. Tujuan Penguatan Pendidikan Karakter
- Membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan;
- Mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia; dan
- Merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat, dan lingkungandalam mengimplementasikan PPK.
b. PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung-jawab.
c. Penyelenggaraaan Penguatan Pendidikan Karakter
Penyelenggaraan PPK pada satuan pendidikan jalur pendidikan formal dilakukan secara terintegrasi dalam kegiatan:
- Intrakurikuler;
- Kokurikuler; dan
- Ekstrakurikuler
d. Dalam mengintegrasikan PPK ke dalam proses analisis SKL, KI, dan KD, guru menganalisis keterkaitan nilai-nilai karakter pada butir b di atas sesuai dengan KD dari KI-3 dan KDdariKI-4. Nilai-nilai karakater yang diintegrasikan dalam setiap pasangan KD dari KI-3 dan KD dari KI-4 adalah nilai-nilai karakter yang sesuai.
C. Contoh
Fokus pertama bagi guru dalam menyiapkan pembelajaran adalah melakukan analisis pada ketiga standar kompetensi yaitu SKL, KI, dan KD. Dari hasil analisis itu akan diperoleh jabaran tentang taksonomi dan gradasi hasil belajar yang berhubungan dengan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian yang diperlukan.
Selengkapnya silahkan lihat atau download berkas mengenai Analisis Dokumen SKL, KI dan KD SMK Kurikulum 2013 di bawah ini.
File Preview:
Analisis Dokumen SKL, KI dan KD SMK Kurikulum 2013
Download:
Analisis Dokumen SKL, KI dan KD SMK Kurikulum 2013.docx
Analisis Dokumen SKL, KI dan KD SMK Kurikulum 2013.pptx
Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id