Tanya Jawab Seputar Nomor Pendaftaran Guru (Nrg)

Bapak dan Ibu sekalian, pada artikel kali ini aku akan kembali melanjutkan pembahasan yang terdapat dalam Buku Pembinaan Guru.

Kali topik yang akan kita bahas yaitu seputar Nomor Registrasi Guru (NRG). Bagi anda yang sudah sertifikasi tentu sudah sangat paham betul dengan yang namnya NRG.

 pada artikel kali ini aku akan kembali melanjutkan pembahasan yang terdapat dalam Buku Pe Tanya Jawab Seputar Nomor Pendaftaran Guru (Nrg)


Sedangkan bagi anda yang belum sertifikasi, isu ini sanggup menjadi materi pengetahuan yang harus anda pahami. Sebab nanti dikala anda sudah sertifikasi maka akan mempunyai NRG.

Untuk sementara ada 2 hal saja yang dibahas mengenai NRG. Kedua hal ini seringkali ditanyakan oleh para guru melalui aneka macam media umum atau grup-grup media umum guru.


Adapun kedua pembahasan tersebut yaitu sebagai berikut:

1. Apakah yang dimaksud Nomor Registrasi Guru (NRG)?

Jawab :

NRG merupakan nomor resmi pendidik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai nomor identitas pemegang akta pendidik. NRG bersifat unik yaitu sistem dukungan nomor kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Setiap NRG guru tidak sama dengan NRG guru lainnya, serta menjamin seorang guru tidak mempunyai nomor pendaftaran lebih dari satu.

2. Instansi apa yang menerbitkan NRG?

Jawab :

Instansi yang menerbitkan NRG yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain seputar NRG, maka silahkan anda tulis pada kolom komentar yang ada di bawah. Jika admin sanggup menjawab maka akan eksklusif kami jawab. Jika belum tahu jawabannya, maka akan kami cari tanggapan yang valid.

Demikianlah isu mengenai Tanya Jawab Seputar Nomor Registrasi Guru (NRG) yang sanggup kami sampaikan kepada anda semuanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel