Panduan Penyusunan Perencanaan Pembelajaran PAUD RA TK KB

Arsip Pedoman/Panduan Penyusunan Perencanaan Pembelajaran PAUD RA TK KB. Download file format PDF dan .docx Microsoft Word. Pedoman Penyusunan Perencanaan Pembelajaran PAUD RA TK KB ini diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2014.

Seperti dijelaskan oleh Direktorat Pembinaan PAUD Penerapan pembelajaran dengan pendekatan saintifik diharapkan mampu mengoptimalkan  potensi  anak,  sehingga  anak  usia  dini  tumbuh  dan  berkembang menjadi sumber daya manusia yang mempuni, handal, kompetitif, kreatif, dan tangguh. Apabila dalam penerapan pembelajaran dengan pendekatan saintifik mengalami kesulitan, sebaiknya segera berkonsultasi dengan guru inti dan mendiskusikannya di Gugus PAUD.

Pedoman Penyusunan Perencanaan Pembelajaran PAUD RA TK KB
Pedoman Penyusunan Perencanaan Pembelajaran PAUD RA TK KB

Pedoman Penyusunan Perencanaan Pembelajaran PAUD RA TK KB

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Pedoman Penyusunan Perencanaan Pembelajaran PAUD RA TK KB:

Latar Belakang
Pembelajaran merupakan bentuk penyelenggaraaan pendidikan yang memadukan secara sistematis dan berkesinambungan suatu kegiatan. Kegiatan pembelajaran dapat dilakukan di lingkungan lembaga dan luar lembaga dalam wujud penyediaan beragam pengalaman belajar untuk semua peserta didik. Kegiatan pembelajaran sebagai suatu proses harus disusun berdasarkan prinsip-prinsip pembelajaran.

Kegiatan pembelajaran dirancang mengikuti prinsip-prinsip pembelajaran, baik terkait dengan keleluasaan bahan/materi, pengalaman belajar, tempat dan waktu belajar, alat/sumber belajar, bentuk pengorganisasian kelas dan cara penilaian. Dalam kegiatan pembelajaran PAUD, Pendidik perlu memberikan dorongan dan dukungan kepada peserta didik untuk mengungkapkan kemampuannya dalam membangun gagasan.

Pendidik berperan sebagai fasilitator dan bertanggung jawab untuk menciptakan situasi yang dapat menumbuhkan prakarsa, motivasi dan tanggung jawab peserta didik untuk belajar. Di samping itu dalam mengelola kegiatan pembelajaran, pendidik hendaknya mampu mengembangkan pola interaksi dengan berbagai pihak yang terlibat di dalam pembelajaran dan harus pandai memotivasi peserta didik untuk terbuka, kreatif, responsif, dan interaktif dalam kegiatan pembelajaran.

Kualitas pembelajaran dapat diukur dan ditentukan oleh sejauh mana kegiatan pembelajaran tertentu dapat menjadi alat perubah perilaku peserta didik ke arah yang sesuai dengan tujuan kompetensi yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, pendidik PAUD diharapkan mampu merancang, mengembangkan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan perkembangan peserta didik. Untuk membantu kemampuan Pendidik PAUD dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, dipandang perlu menyusun modul Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran PAUD.

Tujuan
  1. Sebagai pedoman bagi pengelola dalam merencanakan pelaksanaan pembelajaran PAUD berdasarkan Kurikulum PAUD 2013.
  2. Acuan bagi pendidik menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

Dasar
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  4. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  5. Peraturan Menteri No. 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.

Sasaran
  1. Pengelola di lembaga PAUD
  2. Pendidik di lembaga PAUD
  3. Pengawas/penilik PAUD
  4. UPT/UPTD Dinas Pendidikan

Rambu Penyusunan Rencana Pembelajaran
Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan kurikulum operasional yang dijadikan acuan bagi guru untuk mengelola kegiatan bermain untuk mendukung anak dalam proses belajar.

Rencana pelaksanaan pembelajaran dibuat sebelum pelaksanaan pembelajaran. Rencana pembelajaran harus mengacu kepada karakteristik (usia, sosial budaya dan kebutuhan individual) anak yang terlibat dalam pembelajaran.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sebagai acuan guru dalam melaksanakan pembelajaran untuk:
  • mendukung keberhasilan pelaksanaan pembelajaran.
  • mengarahkan guru untuk menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan.
  • mengarahkan guru untuk membangun sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diharapkan dimiliki anak.
  • mendukung keberhasilan pelaksanaan pembelajaran.

Rambu-rambu penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran:
  • Mengacu pada kompetensi dasar (KD) yang memuat sikap, pengetahuan, dan keterampilan utnuk mewujudkan ketercapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) yang mencakup nilai agama dan moral, motorik, kognitif, bahasa, social emosional dan seni.
  • Memuat materi yang sesuai dengan KD dan dikaitkan dengan tema.
  • Memilih kegiatan selaras dengan muatan/ materi pembelajaran.
  • Mengembangkan kegiatan main yang berpusat pada anak.
  • Menggunakan pembelajaran tematik.
  • Mengembangkan cara berfikir saintifik.
  • Berbasis budaya lokal dan memanfaatkan lingkungan alam sekitar, sebagai media bermain anak.

Menurunkan KD menjadi Materi/Muatan Ajar
Pada pembelajaran PAUD hal yang terpenting adalah proses belajar yang menumbuhkan anak senang belajar, senang melakukan proses saintis, BUKAN menekankan pada penguasaan materi karena penilaian atau assessment pada program anak usia dini merujuk pada tahap perkembangan. Inilah keunikan kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini. Namun demikian proses pembelajaran pada anak usia dini yang dilakukan melalui kegiatan bermain juga memberikan penambahan pengetahuan, sikap, dan keterampilan anak yang sesuai dengan Kompetensi Dasar dengan memperhatikan kemampuan yang sesuai tahap perkembangan anak pada usia tertentu pada umumnya. Oleh karena itu pendidik juga harus mampu menurunkan materi yang sesuai dengan Kompetensi Dasar.

Perlunya Pemahaman Materi:
  1. Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak
  2. Memperluas pengalaman bermain yang bermakna
  3. Menumbuhkan minat belajar anak
Langkah penyusunan materi:
  1. Pahami inti muatan dari setiap kompetensi dasar. Kemampuan apa yang diharapkan dari KD tersebut.
  2. Pahami keluasan cakupan materi yang termuat dalam KD.
  3. Pahami kedalaman materi yang sesuai dengan tahap perkembangan anak.
  4. Sesuaikan dengan visi yang ingin diwujudkan dan Tujuan yang ingin dicapai pada anak didik selama belajar di Satuan TK Pembina Negeri.
  5. Tentukan prioritas materi yang mendukung pencapaian KD 

Perencanaan Program Semester
Perencanaan program semester berisi daftar tema satu semester termasuk alokasi waktu setiap tema dengan menyesuaikan hari efektif kalender pendidikan yang bersifat fleksibel. Tema berfungsi sebagai wadah yang berisi bahan kegiatan untuk mengembangkan potensi anak dan menyatukan seluruh kompetensi dalam satu kesatuan yang lebih berarti, memperkaya wawasan dan perbendaharaan kata anak sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna.

Penentuan tema dapat dikembangkan oleh satuan PAUD atau mengacu pada contoh tema yang ada dalam Panduan. Langkah-langkah penyusunan program semester adalah sebagai berikut:
a) membuat daftar tema satu semester;
b) memilih, menata dan mengurutkan tema yang sudah dipilih
c) menentukan alokasi waktu untuk setiap tema;
d) menjabarkan tema kedalam sub tema dan dapat dikembangkan lebih rinci lagi menjadi sub-sub tema untuk setiap semester;
e) mencermati kompetensi dasar yang sesuai dengan sub tema yang akan dikembangkan.
f) KD yang ditetapkan akan dipakai selama tema yang sama
g) KD yang sudah dipilih untuk tema dapat dibagi ke dalam beberapa kelompok yang disesuaikan dengan sub tema.
h) KD yang diambil untuk sub tema tersebut akan digunakan terus selama sub tema dibahas.
i) KD yang sudah digunakan pada tema dan sub tema dapat diulang untuk digunakan kembali pada tema yang berbeda.

Dalam menyusun perencanaan program semester, lembaga diberikan keleluasaan dalam menentukan format. 

Perencanaan RPPM (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan)
Perencanaan program mingguan merupakan rencana kegiatan yang disusun untuk pembelajaran selama satu minggu. Perencanaan kegiatan mingguan dapat berbentuk jaringan tema (web). Jaringan tema berisi projek- projek yang akan dikembangkan menjadi kegiatan-kegiatan pembelajaran.

Pada akhir satu atau beberapa tema dapat dilaksanakan kegiatan puncak tema yang menunjukkan prestasi peserta didik. Puncak tema dapat berupa kegiatan antara lain membuat kue/makanan, makan bersama, pameran hasil karya, pertunjukan, panen tanaman, dan kunjungan.

Penyusunan RPPM memperhatikan hal-hal berikut:
  1. Diturunkan dari program
  2. Berisi sub tema – KD – materi – rencana kegiatan
  3. Penyusunan kegiatan mingguan disesuaikan dengan strategi pengelolaan kelas (area, sentra, kelompok usia) yang ditetapkan masing-masing satuan PAUD.

Cara penyusunan RPPM:
  1. Tuliskan Identitas Program; a. Smester/ bulan/ minggu b. Tema c. Kelompok sasaran d. Kompetensi dasar.
  2. Mengembangkan rencana mingguan; a. Nomor urut diisi sesuai urutan, b. Sub tema diambil dari bagian tema di program semester, c. Materi diturunkan dari pengetahuan yang akan dikenalkan sesuai KD, d. Rencana kegiatan diisi dengan jenis kegiatan yang akan dilakukan anak selama satu minggu.
  3. Pengulangan Materi

Materi yang ditetapkan pada setiap sub tema akan digunakan terus selama sub tema tersebut dibahas tetapi disampaikan melalui kegiatan bermain yang berbeda di setiap sentra/area/kegiatan sudut. 

Penyusunan RPPH (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian)
Rencana pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH) adalah perencanaan program harian yang akan dilaksanakan oleh pendidik/pengasuh pada setiap hari atau sesuai dengan program lembaga. Komponen RPPH, antara lain: tema/sub tema/sub-sub tema, alokasi waktu, hari/tanggal, kegiatan pembukaan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

RPPH adalah perencanaan program harian yang akan dilaksanakan oleh pendidik/pengasuh pada setiap hari atau sesuai dengan program lembaga. Komponen RPPH, antara lain: tema/sub tema/sub- sub tema, alokasi waktu, hari/tanggal, kegiatan pembukaan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

Cara Penyusunan RPPH:
  1. Disusun berdasarkan kegiatan mingguan.
  2. Kegiatan harian berisi kegiatan pembuka, inti, dan penutup.
  3. Pelaksanaan pembelajaran dalam satu hari dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran.
  4. Penyusunan kegiatan harian disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan masing-masing dan menggunakan pendekatan saintifik.
  5. Kegiatan harian dapat dibuat oleh satuan pendidikan dengan format sesuai kebutuhan masing-masing.

    Download Pedoman Penyusunan Perencanaan Pembelajaran PAUD RA TK KB

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan/Pedoman Penyusunan Perencanaan Pembelajaran PAUD RA TK KB ini silahkan lihat dan download pada link di bawah ini:




    Download File:
    Pedoman Penyusunan Perencanaan Pembelajaran PAUD RA TK KB.pdf
    Contoh Format RPPM, RPPH, Program Semester, Perencanaan Pembelajaran PAUD RA TK KB.docx

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel