Evaluasi Nilai Ujian Nasional SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Tahun 2017-2018 di Indonesia

Berikut ini berkas mengenai Evaluasi Nilai Ujian Nasional SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Tahun 2017-2018 di Indonesia. Download file format PDF. Berkas ini merupakan salah satu Vocational Education Policy, White Paper yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMK - Dirjen Dikdasmen - Kemdikbud RI.

Evaluasi Nilai Ujian Nasional SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Tahun 2017-2018 di Indonesia
Evaluasi Nilai Ujian Nasional SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Tahun 2017-2018 di Indonesia

Evaluasi Nilai Ujian Nasional SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Tahun 2017-2018 di Indonesia

Pemerintah melakukan berbagai upaya perbaikan dalam hal kurikulum, profesionalitas dan kualitas guru, infrastruktur, hingga sistem evaluasi untuk peningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu hal yang dilakukan dalam evaluasi adalah penilaian pendidikan yang terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan penilaian hasil belajar oleh Pemerintah (PP no. 19/2005 pasal 63). Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk ujian nasional (UN). Ujian Nasional (UN) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka memacu peningkatan mutu pendidikan. UN selain berfungsi untujk mengukur dan menilai pendidikan. UN selain berfungsi untuk mengukur dan menilai pencapaian kompetensi lulusan dalam mata pelajaran tertentu serta pemetaan mutu pendidikan khususnya pada tingkat Sekolah Menengah Kejuruan. Selain itu, UN juga berfungsi sebgai motivator bagi pihak-pihak terkait untuk bekerja lebih baik guna mencapai hasil ujian yang baik. Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya UN, siswa terdorong untuk belajar lebih baik dan guru terdorong untuk mengajar lebih baik Ujian Nasional (UN) dilaksanakan diakhir periode pembelajaran dalam satu jenjang pendidikan pada satuan pendidikan sebagai proses ujian yang mengakhir proses pembalajaran dalam menamatkan satu jenjang pendidikan pada satuan pendidikan. Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ini didasarkan pada: 1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan; 4) Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional tahun pelajaran 2017/2018; dan 5) Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 004/P/BSNP/II/2011 tentang Prosedur Pengawasan Ujian Nasional SMP/MTs, SMA/MA, SMALB, dan SMK.

Upaya meningkatkan kualitas pendidikan sangat memerlukan strategi dalam proses belajar mengajar. Kelancaran dan keberhasilan pengajaran antara lain banyak ditentukan oleh kemampuan dan keterampilan guru, mulai dari membuat perencanaan pengajaran, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, pelaksanaan evaluasi sampai tercapainya tujuan pengajaran. Evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi yang terstruktur dan sistematis tentang program/kegiatan, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menemukan alternatif yang tepat dalam mengambil strategi kebijakan (Thoha 2001, Suharsimi dan Safruddin 2007, Sudijono 2011). Dengan adanya evaluasi, suatu sekolah mampu mengambil keputusan dengan benar apakah siswanya lulus atau tidak. Ujian Nasional salah satu evaluasi output yang dilakukan pemerintah untuk skala nasional yang mampu menjadi alat ukur untuk mengukur keberhasilan seluruh elemen yang tercakup dalam proses pendidikan khususnya di sekolah seperti: kepala sekolah, guru, orang tua dan siswa.

Evaluasi hasil Ujian Nasional (UN) digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk pemetaan mutu pendidikan, seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, serta sebagai penentuan kelulusan siswa dan kurikulum nasional merupakan standar dan acuan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional dan menentukan arah kebijakan pengembangan pendidikan. Berdasarkan uiran diatas, diperlukan kajian ilmiah untuk mengevaluasi hasil UN SMK untuk peningkatan dan perbaikan SMK yang lebih baik dan berkualitas.

Tujuan kajian kebijakan ini adalah untuk:
  1. Menganalisis dan mengevaluasi hasil Ujian Nasional SMK tahun 2017/2018
  2. Rekomendasi solusi sebagai dasar pembuatan strategi kebijakan SMK

Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini sebagai berikut:
  1. Sebagai bahan kajian ilmiah untuk memperluas pengetahuan dan peningkatan profesionalisme
  2. Sebagai rujukan dan bahan masukan untuk perbaikan pemerintah khususnya SMK dalam mengambil kebijakan.

    Selengkapnya mengenai isi dan susunan berkas paper Evaluasi Nilai Ujian Nasional SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Tahun 2017-2018 di Indonesia ini, silahkan lihat pada file preview dan download pada link di bawah ini.

    File Preview:



    Download File:

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel