Kurikulum Pendidikan Keluarga Responsif Gender (Buku 3 Pengarusutamaan Gender)

Berikut ini adalah berkas buku Kurikulum Pendidikan Keluarga Responsif Gender (Buku 3 Pengarusutamaan Gender). Buku ini diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal, Direktorat Pembinaan Masyarakat Tahun 2014. Download file format .pdf.

Kurikulum Pendidikan Keluarga Responsif Gender (Buku 3 Pengarusutamaan Gender)
Kurikulum Pendidikan Keluarga Responsif Gender (Buku 3 Pengarusutamaan Gender)

Keterangan:
Di bawah ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Kurikulum Pendidikan Keluarga Responsif Gender (Buku 3 Pengarusutamaan Gender).

Latar Belakang
Anak-anak akan menjadi seperti apa tergantung pada apa yang dididikkan. Anak anak dan kelak dewasa menjadi seperti apa adalah proses panjang pendidikan dari orang dewasa di sekitarnya, yaitu lingkungan pergaulannya, pandangan masyarakatnya dan yang paling penting adalah lingkungan terdekat, yakni nilai dan pandangan serta praktik interaksi dalam keluarganya.

Proses panjang mengamati, mengalami, menginternalisasi, adalah bagian dari pendidikan. Dengan demikian pendidikan bukan hanya berada pada lembaga pendidikan yang diselenggarakan secara formal terstruktur, namun contoh dan keteladanan dalam perilaku masyarakat bisa menjadi bahan imitasi pendidikan yang lebih sistematis. Manusia belajar dari manusia lain, selain dari alam dan lingkungannya. Bila sekelilingnya adalah manusia-manusia yang beradab, maka adab merupakan nilai yang terinternalisasi’ secara sistematis pada anak hingga kelak dewasa. Beradab merupakan keharusan baginya. Namun sebaliknya, pada lingkungan yang tidak menekankan adab, maka itulah yang terjadi. Kebiasaan yang teramat panjang terjadi bisa dianggap sebagai kebenaran, meskipun menyimpang, termasuk menyimpang dari logika kemanusiaan.

Keluarga merupakan wadah pendidikan pertama dan utama bagi anak. Pandangan keluarga akan pendidikan mempengaruhi pemikiran dan perilaku anak. Dalam keluarga pendidikan diawali dari bentuk interaksi yang terbangun diantara anggota keluarga, komunikasi verbal dan non verbal termasuk teladan dan perilaku, serta pandangan dan nilai-nilai yang dianut dalam keluarga.

Salah satu pandangan yang mempengaruhi perilaku orangtua serta pada gilirannya mempengaruhi pola interaksi sebagai bentuk pendidikan, adalah nilai kesetaraan dan keadilan gender. Secara tidak disadari masyarakat, termasuk keluarga memiliki pandangan akan peran, perilaku dan tata nilai yang diterapkan pada anak laki-laki dan perempuan, bahkan terjadi pembedaan saat mereka dalam kandungan.

Pada masyarakat tradisional tertentu bahkan memiliki pandangan dan penerapan tentang nilai yang disandang dan posisi anak, baik laki-laki maupun perempuan sesuai dengan adat yang mereka junjung. Pada masyarakat adat di salah wilayah Indonesia misalnya, anak perempuan dianggap memiliki nilai (ekonomi) tinggi karena akan dipinang di suatu masa kelak (dengan mahar yang tidak murah). Pada msyarakat lain, boleh jadi anak laki-laki dianggap penting sebagai penerus keturunan dan membawa nama keluarga. Pandangan nilai ini mempengaruhi pola pengasuhan dan interaksi yang dibangun dalam keluarga dan berpotensi bias gender.

Tidak semua pola asuh berbasis gender menciptakan keadilan gender dalam keluarga. Misalnya dengan pandangan tradisional akan peran perempuan, maka anak perempuan cenderung diposisikan membantu ibu dalam peran domestik dan cenderung eksploitatif, sebagai bentuk peniruan peran yang disandang sang ibu. Pola demikian bisa menafikan potensi riil seorang anak, dalam hal ini anak perempuan.

Pandangan dan pola asuh yang mengabaikan potensi anak yang sesungguhnya bisa mematikan hasrat anak dalam merefleksikan diri, menemukan jati diri dan membangun masa depannya. Pandangan orangtua berbasis gender yang bisa berimbas pada pilihan pendidikan formal (jurusan sekolah) yang bias dan boleh jadi bukan pilihan minat dan bakat anak. Pendidikan anak di rumah dan di sekolah dengan demikian hanya melakukan reproduksi ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender. Anak perempuan (karena hasil pendidikannya) cenderung memilih jurusan-jurusan pendidikan yang lebih feminis dan terkait peran

domestik tradisional. Misalnya guru, perawat, tataboga, dll. Kalaupun banyak anak perempuan menempati jurusan-jurusan yang dianggap maskulin seperti teknik, mereka tidak dominan. Bahkan keberadaan mereka sedikit pada sumbangannya terhadap dunia kerja yang terkait latar belakang pendidikan formalnya ini karena banyak alasan; seperti ‘jebakan’ menjadi istri dan tanggungjawab rumah tangga, atau adanya anggapan bahwa posisi tersebut selayaknya tidak ditempati perempuan (meskipun pintar).

Kasus pelecehan seksual dan kekerasan lain (termasuk bullying) di ruang pendidikan baik yang dilakukan oleh penyelenggara sekolah kepada peserta didik maupun antar peserta didik menunjukkan adanya kelompok yang diposisikan lemah dan marjinal dalam pendidikan. Lemah dalam hal ini adalah ketidakmampuan melawan atau mengantisipasi kejadian. Pada anak perempuan yang sering menjadi korban pelecehan, ketidakmampuan mereka melawan juga bisa disebabkan karena pandangan pendidikan gender yang mereka terima. Misalnya, anak perempuan dididik untuk tidak melawan, menurut dan sopan. Anak perempuan tabu untuk menceritakan keburukan ke orang lain, dan pelecehan dianggap tabu sehingga terkurung dalam kondisi lemah sebagai korban. Kondisi ini diperparah karena padangan umum masyarakat bahwa bila kejadian tersebut terjadi seringkali menyalahkan posisi perempuan sebagai pihak yang agresif (blame the victims).

Tingginya angka pernikahan dini yang biasa terjadi pada anak perempuan juga mencerminkan pola asuh berbasis gender yang salah, karena menempatkan anak perempuan pada peran domestik tradisional. Pola asuh anak biasanya juga menempatkan pada anak perempuan untuk tidak perlu mendapatkan pendidikan terlalu tinggi. Ini masih banyak terjadi pada keluarga dengan pandangan tradisional akan peran gender yang dilekatkan. Ditambah dengan kebiasaan peran domestik yang mereka kerjakan di rumah, menjadikan anak perempuan bila bekerja, berkutat pada sektor domestik, rendah upah, dan potensi eksploitasi. Kalaupun perempuan bekerja pada sektor-sektor profesional dengan kemampuan inteletual yang tinggi termasuk jam kerja yang fleksibel, tidak lantas menjadikannya nyaman. Mereka sering berada pada kondisi stigmatisasi sepeti wanita karir cenderung mengabaikan peran dalam keluarga. Perempuan bekerja hinga larut malam mendapatkan stigma terkait pada jenis pekerjaan yang dianggap ‘tidak pantas’.

Kerangka Masalah
  • Model pendidikan dalam keluarga oleh orangtua kepada anak yang mereproduksi bias gender karena pandangan atau perspektif orangtua akan peran tradisional berbasis gender, termasuk pembagian tugas dalam keluarga berbasis gender, dll.
  • Pola interaksi dalam keluarga yang masih menunjukkan perbedaan posisi, dan adanya pihak yang tersubordinasi baik secara sengaja maupun tidak sengaja yang mempengaruhi pandangan anak akan pola interaksi tersebut.
  • Pola pengambilan keputusan keluarga yang terpaku pada posisi kepemimpinan satu pihak dan belum membiasakan pola pengambilan keputusan secara demokratis dan terbuka secara dialogis dengan memungkinkan adanya masukan semua anggota keluarga.
  • Pola pendidikan dan pola asuh berbasis gender mengakibatkan pilihan-pilihan jurusan dalam pendidikan formal (sekolah) antara anak laki-laki dan anak perempuan yang stereotype dengan berbasis peran tradisional gender yang diterapkan dalam keluarga.
  • Tidak adanya kurikulum pendidikan yang disusun secara sistematis untuk keluarga dalam penerapan pemikiran dan tindakan yang lebih adil dan setara gender, sesuai dengan perubahan peran gender yang berkembang dalam masyarakat.
  • Kebijakan-kebijakan pembangunan yang tidak responsive gender melebur pada kegiatan masyarakat termasuk pada kegiatan-kegaitan pendidikan di unit pendidikan formal, maupun pendidikan berbasis masyarakat dan keluarga.

Tujuan
Kurikulum pendidikan keluarga berwawasan gender disusun bertujuan menjadi acuan atau pedoman bagi lembaga atau kelompok yang akan melakukan pembinaan atau pelatihan pada orang tua agar memiliki wawasan yang responsif gender dalam mendidik anak dengan prinsip kesetaraan dan berorientasi pada ekonomi produktif menuju keluarga sejahtera. 

Keluarga dan Pendidikan Keluarga
Keluarga adalah lembaga dalam melakukan interaksi sosial, ekonomi dan politik yang terjadi dalam satu ikatan (awalnya pernikahan) antar anggota keluarga yang mempengaruhi peran, posisi dan fungsi masing-masing. Keluarga memiliki tata nilai, norma, pandangan dan perilaku yang diterapkan. Nilai dan pandangan ini berakar lama baik dari pengaruh pola pengasuhan sebelumnya, pendidikan anggota keluarga dan status ekonomi keluarga.

Orang tua sebagai orang pertama dan utama dimana anak berinteraksi berperan sebagai pendidik bagi anak-anaknya, artinya disinilah dimulai suatu proses pendidikan. Lingkungan keluarga juga dikatakan lingkungan yang paling utama, karena sebagian besar kehidupan anak di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak diterima anak adalah dalam keluarga. Menurut Hasbullah (1997), dalam tulisannya tentang dasar-dasar ilmu pendidikan, bahwa keluarga sebagai lembaga pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu fungsi dalam perkembangan kepribadian anak dan mendidik anak di rumah; fungsi keluarga/ orang tua dalam mendukung pendidikan di sekolah atau institusi pendidikan lainnya. Fungsi keluarga dalam pembentukan kepribadian dan mendidik anak di rumah:
  • sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak
  • menjamin kehidupan emosional anak
  • menanamkan dasar pendidikan moral anak
  • memberikan dasar pendidikan sosial
  • meletakan dasar-dasar pendidikan agama
  • bertanggung jawab dalam memotivasi dan mendorong keberhasilan anak
  • memberikan kesempatan belajar dengan mengenalkan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan kelak sehingga ia mampu menjadi manusia dewasa yang mandiri.
  • menjaga kesehatan anak sehingga ia dapat dengan nyaman menjalankan proses belajar yang utuh.

Untuk dapat menjalankan fungsi tersebut secara maksimal, orang tua harus memiliki kualitas diri yang memadai, sehingga anak-anak akan berkembang sesuai dengan harapan. Artinya orang tua harus memahami hakikat dan peran mereka sebagai orang tua dalam membesarkan anak, membekali diri dengan ilmu tentang pola pengasuhan yang tepat, pengetahuan tentang pendidikan yang dijalani anak, dan ilmu tentang perkembangan anak, sehingga tidak salah dalam menerapkan suatu bentuk pola pendidikan terutama dalam pembentukan kepribadian anak yang sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Artinya, pendidikan bertujuan untuk mencerdasakan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Pendidikan keluarga adalah pola asuh orangtua pada anak yang diindikasikan dari pola interaksi verbal dan non verbal serta bentuk teladan yang diinduksikan orang tua kepada anak baik secara sengaja ataupun tidak sengaja. Pendidikan keluarga dengan model orang tua, adalah pola teladan atau proses imitasi anak akan peran dan posisi kedua orangtuanya, antara ayah dan ibunya dalam beragam kegiatan di keluarga. Dengan demikian pendidikan keluarga berlangsung secara sistematis sepanjang waktu selama unsur-unsur dalam keluarga terlibat dalam interaksi. Lebih jauh pendidikan keluarga dipengaruhi oleh pola relasi (termasuk relasi kekuasaan) yang berlangsung dalam keluarga. Misalnya suatu keluarga didominasi oleh pola pikir dan tindakan serta keputusan yang diambil oleh sang ayah sebagai ejawantah keluarga secara umum yang menempatkannya sebagai kepala keluarga, maka pola interaksi dalam keluarga sebagai bentuk pendidikan sangat dipengaruhi oleh pandangan sang ayah. Demikian halnya sebaliknya, bila sang ibu yang dominan.

Bila dikritisi lebih dalam seringkali pendidikan anak dalam keluarga tidak selaras dengan tuntutan peran gender yang diharapkan. Misalnya, dengan berbasis pada pandangan agama, maka anak laki-laki akan dipersiapkan sebagai pencari nafkah utama dan mencukupi kebutuhan keluarganya. Laki-laki sebagai pelindung anggota keluarganya dan dibawah tanggungjawabnya. Namun pendidikan di keluarga tidak menyiapkan anak laki-laki menjadi tanggungjawab dan menguasai banyak bidang keahlian agar sejak dini terbiasa bertanggungjawab dan mumpuni. Banyak orangua bahkan cenderung permisif pada anak laki-laki yang pemalas, tidak terampil membantu pekerjaan di rumah, menghamburkan banyak waktu bermain dan kurang bernilai, termasuk untuk dirinya sendiri. Akibatnya secara stereotype anak laki-laki senderung lebih bandel, tidak penurut, tidak rapi, dll. Padahal kelak di kemudian hari, misalnya karena kondisi ekonomi keluarga sang anak (saat dewasa) tidak cukup beruntung, maka diapun dituntut bayak memiliki keterampilan hidup agar tetap mampu beranggungjawab sebagai pemimpin keluarga. Namun tidak semua kondisi ini terajdi dalam kenyataan. Tingginya angka perempuan yang merantau mencari nafkah (termasuk menjadi TKW) karena keterpaksaan menunjukkan belum terpenuhinya peran kepemimpinan laki-laki (termasuk dalam hal ini kepemimpinan ekonomi) sebagaimana disarankan dalam nilai-nilai agama.

Bila anak laki-laki dididik untuk menguasai sebanyak mungkin keterampilan hidup, maka dia akan terbiasa mandiri, sebagai langkah awal penyiapan orangtua terhadap masa depan anaknya. Bisa dibayangkan anak laki-laki setelah menginjak remaja (kuliah) misalnya terpisah dengan orangtua karena berjauhan, hanya menghabiskan dana kiriman untuk makan di warung. Akan berbeda bila mereka belajar hemat dengan sesekali memasak. Tentu hal ini tidak mudah bagi mereka karena tidak biasa dan dibiasakan. Inilah pembiasaan orangtua yang tidak selaras dengan tuntutan peran di masa depannya.

Sejatinya tidak ada pekerjaan dan aktivitas yang berjenis kelamin kecuali kodrat (seperti menyusui, mengandung, menstruasi). Selebihnya adalah pekerjaan dan kegiatan yang dibiasakan, dilatihkan dan dididikkan sehingga menjadi keahlian. 

Kondisi dan pandangan masyarakat secara mayoritas mempengaruhi pola pandangan dalam keluarga. Saat ini masyarakat kita masih sangat patriakhi yakni sebuah pandangan yang dipengaruhi ideologi bahwa laki-laki dan sifa kelaki-lakian (maskulinitas) merupakan hal dominan dan sewajarnya demikian. Dari pandangan ini lalu masyarakat memberikan keistimewaan-keistimewaan pada laki-laki. Misalnya dia menempati posisi kepala keluarga, dia mengambil keputusan utama, dia layak menjadi pemimpin dan dia sejatinya pelindung dan kuat. Dari pandangan ini lalu timbul pola pendidikan dari dalam rumah. Misalnya anak laki-laki cenderung diajarkan kuat, tidak mudah menyerah, dimaklumi ketika tidak rapih dan boleh berteriak sebagai salah satu bentuk ungkapan atau ekspresi.

Gender dan Wawasan Gender
Gender adalah pembagian peran, kedudukan dan tugas antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perempuan dan laki-laki yang dianggap pantas menurut norma-norma, adat istiadat, kepercayaan atau kebiasaan masyarakat, misal:
  • Perempuan melakukan pekerjaan rumah tangga, sedang laki-laki dianggap tidak pantas
  • Tugas utama laki-laki mengelola kebun, tugas perempuan ‘hanya membantu'
  • Menjadi pemimpin masyarakat (lembaga adat, kepala desa, dsb) lebih pantas laki-laki
  • Kegiatan PKK dan program kesehatan keluarga lebih pantas perempuan

Gender memiliki perbedaan-perbedaan bentuk antara satu masyarakat dengan masyarakat lain karena norma-norma, adat istiadat dan kebiasaan masyarakat berbeda-beda. Misal:
  • Pekerjaan rumah tangga di hampir semua masyarakat manapun dilakukan oleh perempuan; sedangkan di masyarakat perkotaan, mulai dianggap lumrah laki-laki dan perempuan membagi tugas rumah tangga karena perempuan juga bekerja mencari nafkah keluarga.
  • Menjadi tukang batu dianggap tidak pantas dilakukan oleh perempuan, tetapi di Bali perempuan biasa menjadi tukang batu.
  • Di kebanyakan masyarakat petani, bekerja kebun adalah tugas laki-laki, sedangkan di sejumlah masyarakat Irian, kerja kebun merupakan tugas utama perempuan, karena berburu adalah tugas utama laki-laki

Gender berubah dari waktu ke waktu karena adanya perkembangan yang mempengaruhi nilai-nilai dan norma-norma masyarakat, misal:
  • Di beberapa desa di Aceh ada perempuan yang menjadi keuchik dan ada pula yang terlibat menjadi anggota Tuha 4 (tetua gampong).
  • Di Sumba, laki-laki mulai membantu ‘tugas perempuan’ di rumah tangga.
  • Di Indonesia, sekarang sudah mulai banyak perempuan menjadi dokter, insinyur dan pengusaha dan bahkan presiden.

Sebagaimana definisinya, gender merupakan konstruksi sosial dan bukan kodrat (bawaan lahir dan menajdi kehendak Tuhan). Untuk itu peran, nilai dan pandangan serta praktik terkait ideologi gender akan berbeda dari suatu lokasi atau kondisi masyarakat dan masyarakat lainnya, dari suatu masa dengan masa lainnya. Dan bahkan dari satu keluarga ke keluarga lainnya, yang pada gilirannya dari suatu individu ke individu lainnya. Namun pandangan dan pola relasi gender dalam masyarakat selalu dipengaruhi oleh pandangan kelompok mayoritas sebagai bentuk hegemoni.

Dalam kehidupan sehari-hari laki-laki ditempatkan lebih tinggi dan terhormat dibanding perempuan. Hal itu terlihat pada peran laki-laki sebagai kepala keluarga membuat laki-laki lebih mempunyai peluang untuk berkuasa. (memerintah, memilih, menentukan, memutuskan). Oleh karena itu masyarakat mendidik laki-laki harus gagah, kuat, rasional, pemberani, agresif, yang kelak menjadi pencari nafkah karena sebagai kepala keluaarga dia harus bertanggungjawab terhadap kehidupan keluarga. Jadi tidak mengherankan jika masyarakat berpikir bahwa semua ditentukan oleh laki-laki (patriarkhi). Sementara itu perempuan berperan sebagai pengelola rumahtangga ditempatkan lebih rendah sehingga berpeluang sebagai pihak yang melayani, dinikmati, merawat. Oleh karena itu masyarakat mendidik perempuan harus, menurut, ’nrimo’, rajin, telaten, dll.

Pengertian gender juga termasuk membicarakan relasi antara perempuan dan laki-laki serta cara bagaimana relasi itu dibangun dan didukung oleh masyarakat. Seperti halnya konsep kelas, ras, dan suku, gender merupakan alat analisis untuk memahami relasi-relasi sosial antara perempuan dan laki-laki. Sampai saat ini, hambatan bagi terwujudnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki lebih banyak disebabkan oleh kesenjangan perempuan dan laki-laki yang dikonstruksikan oleh masyarakat. Kesenjangan relasi tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor sejarah, budaya, ekonomi dan agama yang mengakar sangat kuat secara turun temurun di kalangan masyarakat. Kenyataan seperti inilah yang berdampak pada kehidupan perempuan dan laki-laki dalam kehidupan sehari-hari, baik di ranah domestik (rumah tangga) maupun di ranah publik (masyarakat, dunia kerja, dunia pendidikan).

Relasi yang terjadi pada laki-laki dan perempuan adalah cenderung sebagai subyek-obyek. (dikatakan cenderung karena tidak semuanya, hanya lebih banyak) Tanpa terasa masyarakat menempatkan laki-laki sebagai subyek sementara perempuan sebagai obyek. Contoh yang mudah adalah urusan cinta, ketika laki-laki mencintai atau baru jatuh cinta kepada perempuan, masyarakat memperbolehkan untuk mengungkapakan perasaannya. Tidak demikian halnya untuk perempuan, jika punya perasaan yang sama seperti laki-laki oleh masyarakat diharuskan memendamnya, harus menunggu sampai laki-laki lebih dulu yang mengungkapkan. Jika tidak pernah ada laki-laki yang datang maka dia harus tetap menunggu. Ketika perempuan mencoba untuk mengungkapkan perasaan lebih dulu atau pun datang kepada lelaki maka dia akan dianggap sebagai perempuan yang tidak berharga.

Kebiasaan yang demikian terinternalisasi sehingga masyarakat tidak terpikir untuk mempertanyakannya. Sifat dan peran yang ditempelkan kepada laki-laki dan perempuan tersebut itu menjadi stereotip (citra baku, pelabelan) yang kemudian dipahami sebagai kodrat. Jika ada pihak yang mencoba untuk menyimpang dari kebiasaan itu maka akan mendapat sanksi dari masyarakat yang berupa kecaman, gunjingan, dan dianggap rendah. Misalnya: adanya pernyataan yang menyebutkan bahwa istri adalah pendamping suami, hal itu bisa diartikan bahwa istri (perempuan) sebagai pendamping adalah tugasnya melayani suami (laki-laki). Meski konsep suami-istri adalah sebagai dua pihak yang berdampingan, ternyata tidak disebutkan laki-laki sebagai pendamping istri, karena konsekuensi pendamping adalah melayani. Dan kalau pun laki-laki bersedia (dengan senang hati) melayani perempuan, masyarakat akan mengecamnya dan menanggap lelaki tersebut tidak punya harga diri.

Seperti yang telah dipaparkan di atas, stereotip yang dibentuk masyarakat itu sangat dipegang teguh oleh masyarakat sebagai sebuah kebiasaan yang seolah menjadi kesepakatan bersama, sehingga jika ada pihak yang menyimpang atau berbeda dari kebiasaan tersebut, akan dikecam masyarakat.

Sosialisasi pembedaan antara laki-laki dan perempuan yang terus menerus dan kemudian sering dipahami sebagai kodrat, memang bisa berimplikasi kenyamanan pada salah satu pihak. Bahkan bisa berujung harmonisasi dan keselarasan apabila tidak ada pihak yang dirugikan. Setidaknya jika hal itu dijalani dengan penuh kesadaran, dalam arti tahu betul resiko yang ditanggung, maka gender bukan menjadi masalah. Namun pada kenyataannya gender banyak menimbulkan masalah dikarenakan ada pihak yang dirugikan, baik laki-laki maupun perempuan.

Kondisi yang membuat tidak nyaman itu bisa berupa beban fisik maupun psikologis. Hal itu disebabkan adanya pemberian label oleh masyarakat misalnya laki-laki rasional dan perempuan emosional, pelabelan tersebut merugikan perempuan maupun laki-laki. Sebab pelabelan tersebut sama halnya menghambat peluang perempuan untuk meraih kondisi dan posisi yang diyakini masyarakat memerlukan sikap yang rasional, bukan yang emosional yang lebih mengedepankan perasaan. Sedangkan untuk laki-laki yang lebih mengedepankan perasaan akan dianggap bukan laki-laki. Padahal masalah emosional dan tidak, bukan kodrat laki-laki atau perempuan tapi sifat itu adalah hasil didikan masyarakat. Jadi sifat rasional ataupun emosional bisa terjadi pada laki-laki maupun perempuan. 

Demikian halnya dengan stereotip yang menyebutkan bahwa laki-laki kuat dan perempuan lemah secara umum memang menguntungkan laki-laki. Sebab dengan sebutan tersebut laki-laki mempunyai nilai lebih dibanding perempuan. Kondisi ini pula yang selalu dibanggakan dan menjadi andalan laki-laki untuk mendapatkan harga diri yang tinggi dan kekuasaan. Namun bila dicermati maka sebetulnya kondisi tersebut lebih memberi peluang kepada lelaki untuk tereksploitasi. Misalnya saja karena lelaki diberi label lebih kuat maka dia akan mendapatkan pembagian pekerjaan yang relatif lebih berat dan penuh resiko dibandingkan perempuan. Laki-laki yang sudah terlanjur diberi label kuat itu mau tak mau harus tampil kuat juga, karena jika tidak demikian dia akan mendapat kecaman masyarakat, bahkan bisa diejek sebagai bukan laki-laki. Dalam hal ini pembedaan gender yang berdasar pada setreotype yang berkaitan dengan kondisi fisik terkadang juga tidak mengenakkan atau merugikan laki-laki.

Belum lagi masalah peran mencari nafkah, selama ini peran tersebut ditempelkan kepada laki-laki, sehingga kalau ada laki-laki tidak mencari nafkah karena peluang memang sempit atau karena kesepakatan, maka laki-laki tersebut akan mendapat kecaman masyarakat sebagai laki-laki yang tidak bertanggungjawab. Padahal pada kenyataannya urusan mencari nafkah berkaitan dengan tenaga dan pikiran, bukan dengan jenis kelamin. Jadi laki-laki maupun perempuan tidak masalah sejauh hal itu bisa dilakukan. Kalaupun ada laki-laki yang memilih untuk tinggal di rumah, mengurus anak, mengurus rumah, mengurus istri, adalah bukan hal yang tabu, tidak harus mendapatkan kecaman dari masyarakat. Laki-laki juga punya hak untuk melakukan itu.

Kesetaraan gender menurut Laporan UNICEF 2007 (Hartiningsih 2007) akan menghasilkan “deviden” ganda. Perempuan yang sehat, berpendidikan, berdaya akan memiliki anak-anak perempuan dan laki-laki yang sehat, berpendidikan dan percaya diri. Pengaruh perempuan yang besar dalam rumah tangga, telah memperlihatkan dampak yang positif pada gizi, perawatan kesehatan, dan pendidikan anak-anak mereka.

Laporan tersebut juga menggarisbawahi upaya mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, salah satu dan yang terpenting adalah melalui pendidikan disamping faktor lain seperti pendanaan, legislasi, kuota parlemen dan lain-lain yang dapat mendorong terciptanya kesetaraan gender. Pendidikan menjadi faktor terpenting dalam proses perkembangan seseorang. Pendidikan di sini tentunya tidak sebatas pendidikan formal (sekolah), tetapi juga pendidikan di dalam keluarga.

Suatu paradigma baru sangat diperlukan untuk memberikan kerangka dan menjelaskan hubungan (relasi) antara perempuan dan laki-laki di berbagai lapisan masyarakat, lembaga formal maupun lembaga informal termasuk institusi keluarga. Strategi-strategi untuk perubahan diperlukan yaitu bagaimana melakukan perubahan hubungan (relasi) antara perempuan dan laki-laki yang responsif gender sehingga terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender. Makaupaya yang harus dilakukan adalah penguatan mainstrem (Pengarusutamaan) gender yang merupakan suatu strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender dalam segala aspek kehidupan sosial kemasyarakatan. Pengarusutamaan gender merupakan seperangkat proses dan strategi yang bertujuan agar supaya isu-isu gender/kesenjangan-kesenjangan gender dikenali dan diatasi melalui kebijakan, program dan pelayanan-pelayanan yang berkesinambungan. Maksud dipergunakannnya pengarusutamaan gender adalah untuk menjamin supaya perempuan dan laki-laki sama-sama memperoleh manfaat pembangunan sehingga kesenjangan gender terhapuskan. 

Pola Relasi Gender Dalam Keluarga
Dalam teori struktural-fungsional, peran masing-masing anggota keluarga sangat ditentukan oleh struktur kekuasaan laki-laki (ayah) sebagai kepala keluarga yang secara hierarkis memiliki kewenangan paling tinggi dalam keputusan-keputusan keluarga. Hierarki dilanjutkan pada perbedaan usia dan jenis kelamin anggota keluarga, misalnya saudara laki-laki memiliki struktur sosial lebih tinggi dibanding saudara perempuan.

Relasi yang terbangun seringkali menempatkan seolah-olah laki-laki memiliki kemampuan atau kekuasaan atau kekuatan lebih besar dibanding anggota keluarga perempuan. Banyak streotipe bahkan mitos yang sudah tertanam di masyarakat, misalnya tanggungjawab mutlak terhadap ekonomi keluarga hanya ada di tangan ayah atau suami, sementara tanggungjawab domestik melulu tanggungjawab ibu/ istri. Padahal, faktanya begitu banyak kaum perempuan (istri atau ibu) yang mampu menjadi tulang punggung keluarga, secara mandiri menghidupi keluarganya dan lebih mampu bertahan dalam kesulitan ekonomi keluarga. Banyak pedagang perempuan di pasar-pasar tradisional, buruh pabrik perempuan yang secara tekun dan pantang menyerah, sampai pada profesi terhormat di masyarakat, mampu menjadi sumber ekonomi keluarga. Tetapi dalam tradisi di banyak daerah, peran perempuan dalam memperkuat ekonomi keluarga tersebut seringkali tidak diperhitungkan dan selalu dianggap sebagai pelengkap saja (pencari nafkah tambahan).

Persepsi seperti itu tidak saja mengesampingkan peran perempuan dalam keluarga tetapi di sisi lain membebani kaum laki-laki dengan tanggung jawab mutlak terhadap ekonomi keluarga. Atau sebaliknya, karena peran mutlak yang dibebankan kepada suami atau ayah sebagai pencari nafkah, sehingga peran lain seperti pengasuhan dan pendidikan anak, serta peran-peran domestik lainnya menjadi peran mutlak ibu atau istri. Kesetaraan gender dimaksudkan untuk memberikan keseimbangan peran antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga maupun masyarakat sehingga tidak ada peran-peran yang dilabelkan mutlak milik laki-laki saja atau milik perempuan saja.

Jika diamati, pada saat krisis ekonomi terjadi, dimana banyak pekerja (laki-laki) yang terkena PHK, serta sulitnya mencari lapangan kerja baru membuat kaum perempuanlah yang bangkit menjadi pengganti peran pemenuhan kebutuhan keluarga. Di permukiman pinggiran kota, banyak kaum ibu yang berusaha membuka usaha kecil seperti warung, berjualan makanan/jajanan atau bekerja paruh waktu untuk tetap menjaga keberlangsungan hidup keluarga. Faktanya, peran itu telah memberikan kontribusi yang besar terhadap pemenuhan kebutuhan hidup keluarga. Artinya, bahwa peran yang dilekatkan pada perempuan sebagai kaum lemah dan hanya dibatasi pada peran-peran domestik (pengasuhan anak, mengurus rumah, dll.) tidak benar, karena baik laki-laki maupun perempuan, apabila diberi kesempatan yang setara dapat melakukan tugas yang sama pentingnya baik di dalam rumah (domestik) maupun diluar rumah (publik).

Berbeda dengan pendekatan teori struktural-fungsional yang menempatkan keluarga sebagai institusi dengan sistem struktur yang menempatkan kedudukan suami, istri, dan anak-anak pada posisi vertikal, sehingga peran, hak, kewajiban, tanggung jawab sangat ditentukan oleh hierarki patriakal. Sedangkan menurut teori sosial konflik, struktur yang vertikal tersebut sangat potensial untuk menimbulkan konflik berkepanjangan di dalam keluarga. Sistem struktur yang hierarkis seringkali menciptakan situasi yang tidak demokratis dimana pembagian sumberdaya yang terbatas (kekuasaan, kesempatan, keputusan-keputusan keluarga) berlaku mutlak tanpa proses negosiasi antaranggota keluarga.

Menurut Collins yang dikutip Megawangi (1999), bahwa keluarga yang ideal adalah yang berlandaskan companionship, yang hubungannya horizontal (tidak hierarkis). Model konflik memang tidak melihat kesatuan sebuah sistem, yang menurut model struktural-fungsional adalah aspek utama untuk solidnya sebuah masyarakat, tetapi lebih memfokuskan pada adanya konflik antarindividu, kelas atau kelompok. Konflik ini tentunya dianggap akan membawa perubahan, bahkan kehancuran sistem tersebut. 

Pada proses selanjutnya, pendekatan sosial-konflik lebih menegaskan bahkan menumbuhkan kesadaran masing-masing individu akan perbedaannya serta bagaimana perbedaan tersebut menjadi sebuah sinergi/harmoni sehingga perubahan-perubahan yang lebih baik dapat terjadi di dalam keluarga.

Tawney dikutip Megawangi (1999) mengakui adanya keragaman pada manusia, entah itu biologis, aspirasi, kebutuhan, kemampuan, ataupun kesukaan, cocok dengan paradigma inklusif. Ia mengatakan bahwa konsep yang mengakui faktor spesifik seseorang dan memberikan haknya sesuai dengan kondisi perseorangan, atau disebut “person-regarding equality”. Kesetaraan ini bukan dengan memberi perlakuan sama kepada setiap individu agar kebutuhannya yang spesifik dapat terpenuhi, konsep ini disebut “kesetaraan kontekstual”. Artinya, kesetaraan adalah bukan kesamaan (sameness) yang sering menuntut persamaan matematis, melainkan lebih kepada kesetaraan yang adil yang sesuai dengan konteks masing-masing individu.

Pemahaman tentang perbedaan biologis, aspirasi, kebutuhan, kemampuan masing- masing anggota keluarga seharusnya dapat ditanamkan sejak sebuah keluarga terbentuk. Sistem patriarkat yang memposisikan fungsi-fungsi di dalam keluarga didasarkan pada struktur yang kaku serta memiliki hierarki kekuasaan yang terlalu membatasi adanya peran partisipatif antaranggota keluarga telah menyebabkan terjadinya ketimpangan dan ketidakadilan. Relasi gender dalam keluarga dapat dibangun jika masing-masing individu saling memahami perbedaan dan kebutuhan yang dimiliki serta mampu memberikan kesempatan yang seimbang tanpa membeda-bedakan peran gender.

Kesetaraan gender dalam segala aspek kehidupan termasuk kehidupan keluarga, didasarkan pada adanya perbedaan biologis, aspirasi, kebutuhan masing-masing individu sehingga pada setiap peran yang dilakukan akan memiliki perbedaan. Kesetaraan gender juga tidak berarti menempatkan segala sesuatu harus sama, tetapi lebih pada pembiasaan yang didasarkan pada kebutuhan spesifik masing-masing anggota keluarga. Kesetaraan gender dalam keluarga mengisyaratkan adanya keseimbangan dalam pembagian peran antar anggota keluarga sehingga tidak ada salah satu yang dirugikan. Dengan demikian, tujuan serta fungsi keluarga sebagai institusi pertama yang bertanggung jawab dalam pembentukan manusia yang berkualitas dapat tercapai.

Pendidikan Keluarga Berwawasan Gender
Insitusi keluarga merupakan ruang awal peran dan idiologi gender diperkenalkan. Bahkan seringkali pandangan gender ada sebelum seseorang dilahirkan. Contohnya, keluarga yang mendambakan anak laki-laki menyiapkan segala perlengkapan bayi yang belum lahir dengan warna biru sebagai warna tegas, dan merah jambu bila anaknya perempuan. Pemberian alat permainan yang steorotip pada anak-anak juga merupakan cerminan pandangan gender. Anak laki-laki pastinya tidak diharapkan untuk bermain boneka atau memasak.

Pola pengasuhan ini bisa berlanjut hingga menjadi pandangan yang dianggap wajar. Pada komunitas tertentu anak laki-laki tidak dituntut untuk bisa memasak atau melakukan pekerjaan kerumah-tanggaan. Sementara anak perempuan diajarkan untuk membantu ibu di rumah, dll. Pola pengasuhan dan pendidikan ini akan mempengaruhi pandangan sang anak kelak dalam memilih dan menyesuaikan profesi dan keahliannya. Ini karena mereka terdidik dan diperlakukan demikian.

Pola pengasuhan pembedaan ini akan menyumbang pada posisi, peran dan tanggung jawab, juga kesempatan yang berbeda antara anak laki-laki dan anak perempuan. Keluarga berperan melanggengkan bentuk dan relasi gender, baik yang adil maupun yang timpang.

Bila dikritisi lebih dalam seringkali pendidikan anak dalam keluarga tidak selaras dengan tuntutan peran gender yang diharapkan. Misalnya, dengan berbasis pada pandangan agama, maka anak laki-laki akan dipersiapkan sebagai pencari nafkah utama dan mencukupi kebutuhan keluarganya. Laki-laki sebagai pelindung anggota keluarganya dan dibawah tanggungjawabnya. Namun pendidikan di keluarga tidak menyiapkan sejak dini anak laki-laki menguasai banyak bidang keahlian agar sejak dini terbiasa bertanggungjawab dan mumpuni. Banyak orangua bahkan cenderung permisif pada anak laki-laki yang pemalas, tidak terampil membantu pekerjaan di rumah, menghamburkan banyak waktu bermain dan kurang bernilai, termasuk untuk dirinya sendiri. Akibatnya secara stereotipe anak laki-laki cenderung lebih bandel, tidak penurut, tidak rapi, dll. Padahal kelak di kemudian hari, misalnya karena kondisi ekonomi keluarga sang anak (saat dewasa) tidak cukup beruntung, maka diapun dituntut banyak memiliki keterampilan hidup agar tetap mampu beranggungjawab sebagai pemimpin keluarga.

Namun tidak semua kondisi ini terajdi dalam kenyataan. Tingginya angka perempuan yang merantau mencari nafkah (termasuk menjadi TKW) karena keterpaksaan menunjukkan belum terpenuhinya peran kepemimpinan laki-laki (termasuk dalam hal ini kepemimpinan ekonomi) sebagaimana disarankan dalam nilai-nilai agama. Di sisi lain, anak laki-laki yang diperankan mengambil posisi kepemimpinan, tidak tergambar dalam pendidikan sejak dini di keluarga.

Bila anak laki-laki dididik untuk mengua sai sebanyak mungkin keterampilan hidup, maka dia akan terbiasa mandiri, sebagai langkah awal penyiapan orang tua terhadap masa depan anaknya. Bisa dibayangkan anak laki-laki setelah menginjak remaja (kuliah) misalnya terpisah dengan orangtua karena berjauhan, hanya menghabiskan dana kiriman untuk makan di warung. Akan berbeda bila mereka belajar hemat dengan sesekali memasak. Tentu hal ini tidak mudah bagi mereka karena tidak biasa dan dibiasakan. Inilah pembiasaan orangtua yang tidak selaras dengan tuntutan peran di masa depannya. Sejatinya tidak ada pekerjaan dan aktifitas yang berjenis kelamin kecuali kodrat (seperti menyusui, mengandung, menstruasi). Selebihnya adalah pekerjaan dan kegiatan yang dibiasakan, dilatihkan dan dididikkan sehingga menjadi keahlian.

Kondisi dan pandangan masyarakat secara mayoritas mempengaruhi pola pandangan dalam keluarga. Saat ini masyarakat kita masih sangat patriakhi yakni sebuah pandangan yang dipengaruhi ideology bahwa laki-laki dan sifat kelaki-lakian (maskulinitas) merupakan hal dominan dan sewajarnya demikian. Dari pandangan ini lalu masyarakat memberikan keistimewaan-keistimewaan pada laki-laki. Misalnya dia menempati posisi kepala keluarga, dia mengambil keputusan utama, dia layak menjadi pemimpin dan dia sejatinya pelindung dan kuat. Dari pandangan ini lalu timbul pola pendidikan dari dalam rumah. Misalnya anak laki-laki cenderung diajarkan kuat, tidak mudah menyerah, dimaklumi ketika tidak rapih dan boleh berteriak sebagai salah satu bentuk ungkapan atau ekspresi.

Perbedaan jenis kelamin (sex) bukanlah masalah. Namun jenis kelamin pada gilirannya memberikan identitas karakter yang menonjol. Feminitas adalah pengkategorian pada karakter yang dianggap feminis (atau menjadi dasar karakter keperempuanan). Feminitas tidak hanya terdapat pada makhluk dengan jenis kelamin perempuan (atau betina), namun juga ada makhluk berjenis kelamin laki-laki (atau jantan). Karakter feminine misalnya kelembutan, kasih sayang, pemelihara (caring), damai, dll. Sementara feminin adalah pembawaan seseorang (makhluk) yang cenderung lembut, perhatian dan penuh kedamaian. Sifat atau karakter feminin lebih dianggap lebih menonjol pada perempuan dibanding pada laki-laki.

Sementara lawan feminitas adalah Maskulinitas yakni karakter yang dilekatkan sifat maskulin (kejantanan), seperti perusak, kasar, tegas, suka berperang, dll. Karakter maskulinitas terdapat pada makhluk berjenis kelamin laki-laki (dan jantan) juga pada mereka yang berjenis kelamin perempuan (dan betina). Namun karakter dan sifat ini lebih menonjol pada laki-laki. 

Sejak kecil anak-anak didongengkan tentang peri cantik yang baik hati namun tidak beruntung, kemudian bertemu pangeran tampan baik hati yang menyelamatkan hidupnya. Lalu mereka bahagia. Sepintas dongeng ini netral saja. Namun sejatinya ia mengandung stereotype. Anak perempuan selalu mebutuhkan ‘pangeran’ untuk kelangsungan hidupnya agar bahagia. Kalaupun dia hendak bahagia, dia mesti seorang perempuan cantik agar orang lain (laki-laki) mau mendekati dan menolongnya (diskriminasi). Pada gilirannya, perempuan harus menunggu sang pangeran dan tidak diperkenankan agresif (stereotype). Inilah contoh pendidikan dalam keluarga yang membangun karakter gender yang salah dan tidak sesuai dengan kenyataan dalam kehidupan. Dongeng adalah bagian dari pendidikan itu sendiri, tanpa disadari.

Pendidikan keluarga berwawasan gender adalah, pola asuh orangtua sebagaimana yang dijelaskan di depan dengan mempertimbangkan potensi serta peran yang berbeda antara anak laki-laki dan perempuan, secara adil dan setara tanpa bias dan potensi eksploitasi.

Masih banyak pembedaan antara laki-laki dan perempuan yang membuat salah satu pihak merasa tidak nyaman atau bahkan dirugikan, yang akhirnya berujung pada katidakadilan dan penindasan oleh satu pihak terhadap pihak lain. Masyarakat seringkali tidak menyadari bahwa gender atau pembedaan tersebut merugikan, bahkan tidak terpikir seandainya saja saja tidak ada pembedaan gender maka ketidaknyamanan, kerugian, ketidakadilan serta penindasan, bisa dieliminir. Bahkan kasus pelecehan, kekerasan, perkosaan, akan kecil sekali kemungkinan untuk terjadi jika tidak ada pelabelan antara yang kuat dan lemah.

Itulah sebabnya gender perlu dibicarakan dan diwacanakan, bukannya malah dilestarikan dan disosialisasikan. Sebab, dengan menyadari adanya masalah yang disebabkan oleh perilaku yang dikondisikan masyarakat tersebut akan mengajak kita untuk berpikir bahwa semua pihak punya hak untuk tidak diperlakukan diskriminatif, baik perempuan maupun laki-laki. Ini harus bisa dimulai di tingkat keluarga. Pembiasaan kehidupan yang demokratis dan setara serta adil antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan peran dan potensinya perlu dimulai di tingkat keluarga.

Visi dan Tujuan Pendidikan Keluarga Berwawasan Gender

Pendidikan keluarga berwawasan gender memiliki visi menciptakan keluarga yang memiliki karakter kepribadian kuat, produktif dan demokratis berdasar pada nilai-nilai kemanuasian dan potensi individu-individu yang ada di dalamnya sebagai bagian dalam penguatan sumberdaya manusia.

Tujuan pendidikan keluarga berwawasan gender secara umum adalah meciptakan keluarga yang:
  1. memiliki pola interaksi dalam keluarga yang setara dan adil berdasarkan potensi masing-masing individu dalam keluarga tanpa diskriminasi berbasis gender
  2. menciptakan pola asuh orangtua yang menanamkan pada pengembangan karakter yang kuat dan produktif pada anak-anak dalam keluarga
  3. membangun keteladanan akan peran orangtua dalam menciptakan keluarga yang religius dan berbudaya luhur dalam pola pikir dan perilaku, yang berpotensi pada keteladanan keluarga-keluarga dalam masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Sasaran Pendidikan Keluarga Berwawasan Gender
Pendidikan keluarga dengan penekanan pada pandangan dan praktik keadilan dan kesetaraan gender, bisa dilakukan dalam beragam tingkatan dan organisasi di masyarakat. Pendidikan ini selayaknya tidak hanya menyasar perempuan (termasuk dalam hal ini istri), namun jugak kelompok laki-laki (suami), perempuan dan laki-laki pada usia dewasa menjelang pernikahan sebagai bentuk pendidikan pra nikah yang sangat penting.

Strategi Kemitraan
Penyelenggaraan Pendidikan ini bisa dilakukan dengan strategi kemitraan dengan lembaga penyelenggaran pendidikan kemasyarakatan seperti:
  1. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
  2. Kelompok Belajar Masyarakat seperti PKBM
  3. Organisasi Masyarakat seperti, PKK, Posyandu, Kelompok Pengajian dan atau kelompok kegiatan lainnya yang ada di masyarakat, seperti kelompok kesenian.

Penyelenggaraan pendidikan keluarga berwawasan gender perlu disusun secara kontekstual, termasuk mempertimbangkan nilai dan norma serta budaya setempat, namun tidak bersifat stereotipe gender dan berpotensi eksploitatif serta melanggenggkan budaya patriakhi yang tidak adil. Dalam hal ini pendidikan keluarga berawasan gender juga bisa dilakukan lintas sektor, seperti terintegrasi dengan program pemberdayaan masyarakat lainnya, seperti pemberdayaan ekonomi.

Budaya dan norma serta kebiasaan lokal termasuk pandangan spesifik yang dilekatkan pada perempuan dan laki-laki bahkan bisa digali sebagai bahan pendidikan yang dikritisi. Misalnya pembagian waris secara adat (pada masyarakt tertentu), penggunaan keturunan dari garis ibu, dongeng-dongeng dan cerita rakyat serta mitos yang terkait peran gender, dan perspektif keluarga (dan masyarakat) akan makna anak atau keturunan laki-laki dan perempuan serta pergeseran yang terjadi sesuai dengan perubahan jaman.

Kurikulum Pendidikan Keluarga Berwawasan Gender 

Rasional
Perubahan sosial menuntut adanya pergeseran tata nilai yang ada di masyarakat. Ini akan berdampak pada pandangan pola asuh dalam keluarga. Sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga merupakan lembaga tempat pembentukan karakter anak yang utama. Keluarga memiliki investasi afeksi yang tidak dapat digantikan oleh lembaga lain, karena ikatan emosional ayah dan ibu merupakan pengalaman yang tidak tergantikan dan menjadi modal dasar emosi dan kedewasaan anak. 

Cara bertindak dan berpikir orang tua menjadi model pembelajaran anak sehingga visi dan pengalaman pribadi orang tua menjadi penentu berhasil tidaknya orang tua menjadi pendidik nilai bagi anak-anaknya. Pribadi yang dewasa lahir dari sosialisasi di awal pertumbuhan pembentukan karakter di keluarga. Potensi anak sangat unik, tidak memandang perempuan atau laki-laki. Untuk itu, potensi anak perlu dikembangkan untuk menjadi individu yang siap memasuki tahap kehidupan di masyarakat menjadi warga negara yang baik dan bertanggungjawab. Visi dan pengalaman orang tua dalam menyiapkan anak sebagai individu yang dewasa membutuhkan acuan nilai yang mengedepankan kesetaraan sebagai bekal dalam menyikapi keragaman yang ada di masyarakat.

Pandangan nilai kesetaraan dalam mendidik anak perempuan dan laki-laki menjadi penting untuk membiasakan anak-anak berperan sesuai dengan potensi mereka, bukan mengikuti kontruksi sosial dari masyarakat. Demokratisasi dalam keluarga menjadi nilai yang senantiasa menghidupi dalam keluarga untuk mencapai harmonisasi. Inilah tujuan pendidikan keluarga yang memiliki wawasan gender yang tidak terjebak dalam pemihakan pada salah satu subyek.

Tujuan
  1. Memberikan bekal pengetahuan dalam praktek dan keterampilan khusus dalam mendidik anak dengan mengedepankan nilai kesetaraan untuk mencapai harmonisasi di keluarga
  2. Membangun wawasan orang tua yang responsif gender dalam mengarahkan anak untuk bertindak, menentukan pilihan dan mengembangkan potensi diri
  3. Menumbuhkan sikap religiositas dan etika berdemokrasi dengan optimalisasi tumbuhkembang anak dalam pembentukan karakter
  4. Membiasakan keluarga menerapkan ekonomi produktif menuju keluarga sejahtera

Ruang lingkup
  1. Prinsip kesetaraan dalam pendidikan keluarga
  2. Optimalisasi tumbuhkembang anak dalam pembentukan karakter
  3. Kualitas hidup keluarga berorientasi ekonomi produktif

Strategi Pembelajaran / Metode Pembelajaran
Pembelajaran kurikulum ini dirancang dengan menggunakan metodologi pendidikan PRAXIS (aksi – refleksi) dan juga menerapkan proses pendidikan hadap masalah (problem posing), yang dalam penerapannya akan mengkombinasikan proses belajar mendengar, melihat, mengalami, memikirkan dan memaknai. Secara teknis proses belajar akan meliputi pemberian materi, kajian, simulasi, curah pendapat, praktek, membuat uji coba, membuat laporan, presentasi dan membaca bahan-bahan pendukung yang secara khusus tersaji dalam bahan ajar. Dengan proses belajar yang demikian diharapkan akan membantu peserta dalam mengembangkan kesadaran kritis, perluasan wawasan, dan ketrampilan teknis.

Silabus dan RPP
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran kompetensi inti dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Bahan Ajar Pendidikan Keluarga Berwawasan Gender 

Pengertian
Pada pembelajaran umumnya pendidik menggunakan buku sebagai bahan ajar utama, bahkan terkadang satu-satunya. Ada banyak jenis bahan ajar, namun buku yang paling banyak digunakan dan populer dalam dunia pendidikan kita. Bahan ajar selain buku dapat berupa bahan ajar tercetak dan tidak tercetak, yang dapat berupa lembar tugas (job sheet), lembar kerja (work sheet), lembar informasi (information sheet) dan bentuk-bentuk lainnya.

Penyusunan bahan ajar bertujuan untuk mencapai kompetensi tertentu sebagaimana yang dicantumkan dalam kurikulum. Penggunaan bahan ajar juga mengharapkan pemakai dapat berinteraksi dengan materi ajar yang terdapat dalam bahan ajar sehingga memudahkan dalam mencapai kompetensi yang diharapkan.

Selain istilah bahan ajar, kita juga mengenal istilah sumber belajar (learning resource) yang sebagian besar orang memaknainya sebagai perpustakaan dan buku. Sumber belajar yang dapat digunakan dapat berupa (menurut Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan Prov Jawa Barat, 2008 :13-15) :
  1. Tempat atau lingkungan alam sekitar yaitu dimana saja seseorang dapat melakukan belajar atau proses perubahan tingkah laku maka tempat itu dapat dikategorikan sebagai tempat belajar yang berarti sumber belajar, misalnya perpustakaan, pasar, museum, sungai, gunung, tempat pembuangan sampah, kolam ikan dan lain sebagainya.
  2. Benda yaitu segala benda yang memungkinkan terjadinya perubahan tingkah laku bagi peserta didik, maka benda itu dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya situs, candi, benda peninggalan lainnya.
  3. Orang yaitu siapa saja yang memiliki keahlian tertentu dimana peserta didik dapat belajar sesuatu, maka yang bersangkutan dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya guru, ahli geologi, polisi, dan ahli-ahli lainnya.
  4. Buku yaitu segala macam buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh peserta didik dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya buku pelajaran, buku teks, kamus, ensiklopedi, fiksi dan lain sebagainya.
  5. Peristiwa dan fakta yang sedang terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana, dan peristiwa lainnya yang guru dapat menjadikan peristiwa atau fakta sebagai sumber belajar.

Menurut National Center for Vocational Education Research Ltd/National Center for Competency Based Training dalam Pusat Kurikulum 2009:11, bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu tutor/ instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. Sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.

Syarat dalam menyusun bahan ajar antara lain dapat: menimbulkan minat baca, ditulis dan dirancang untuk siswa, menjelaskan tujuan instruksional, disusun berdasarkan pola belajar yang fleksibel, struktur berdasarkan kebutuhan siswa dan kompetensi akhir yang akan dicapai, memberi kesempatan pada siswa untuk berlatih, mengakomodasi kesulitan siswa, memberikan rangkuman, gaya penulisan komunikatif dan semi formal, berdasar kebutuhan siswa, dikemas untuk proses instruksional, mempunyai mekanisme untuk mengumpulkan umpan balik dari siswa, dan menjelaskan cara mempelajari bahan ajar (Depdikas, 2006).

Bahan ajar diharapkan berfungsi sebagai pedoman bagi guru/tutor/ instruktur dalam mengelola dan menyampaikan substansi pembelajaran, dan pedoman bagi peserta didik untuk mempelajari kompetensi yang ingin dicapai, serta sebagai alat evaluasi pencapaian hasil pembelajaran. Sebuah bahan ajar paling tidak mencakup antara lain;
a. Petunjuk belajar (Petunjuk peserta didik/pendidik)
b. Kompetensi yang akan dicapai 
c. Informasi pendukung
d. Latihan-latihan
e. Petunjuk kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LK)
f. Evaluasi

Jenis-Jenis
Berdasarkan bentuknya, bahan ajar dapat dikelompokkan menjadi empat bentuk, yaitu:
  1. Bahan Ajar Cetak (Printed); Bahan cetak dapat ditampilkan dalam berbagai bentuk. Jika bahan ajar cetak tersusun secara baik maka bahan ajar akan mendatangkan beberapa keuntungan seperti yang dikemukakan oleh Steffen Peter Ballstaedt, 1994 yaitu (1) Bahan tertulis biasanya menampilkan daftar isi, sehingga memudahkan bagi seorang tutor untuk menunjukkan kepada peserta didik bagian mana yang sedang dipelajari, (2) Biaya untuk pengadaannya relatif murah, (3) Bahan tertulis mudah digunakan dan dapat dipindah-pindah, (4) Susunannya menawarkan kemudahan dan kreativitas bagi individu, (5) Bahan tertulis relatif ringan dan dapat dibaca dimana saja, (6) Bahan ajar yang baik akan dapat memotivasi pembaca untuk melakukan aktivitas, seperti menandai, mencatat, membuat sketsa, (7) Bahan tertulis dapat dinikmati sebagai sebuah dokumen yang bernilai, (8) Pembaca dapat mengatur tempo secara mandiri. Jenis-jenis bahan ajar cetak antara lain: 1). Handout; Handout adalah bahan tertulis yang disiapkan oleh seorang tutor untuk memperkaya pengetahuan warga belajar. Menurut kamus Oxford hal 389, handout is prepared statement given. Handout adalah pernyataan yang telah disiapkan oleh pembicara. Handout biasanya diambilkan dari beberapa literatur yang memiliki relevansi dengan materi yang diajarkan/ kompetensi dasar dan materi pokok yang harus dikuasai oleh peserta didik. Saat ini handout dapat diperoleh dengan berbagai cara, antara lain dengan cara download dari internet, atau menyadur dari sebuah buku. 2). Buku; Buku adalah bahan tertulis yang menyajikan ilmu pengetahuan buah pikiran dari pengarangnya. Oleh pengarangnya isi buku didapat dari berbagai cara misalnya: hasil penelitian, hasil pengamatan, aktualisasi pengalaman, otobiografi, atau hasil imajinasi seseorang yang disebut sebagai fiksi. Menurut kamus oxford hal 94, buku diartikan sebagai: Book is number of sheet of paper, either printed or blank, fastened together in a cover. Buku adalah sejumlah lembaran kertas baik cetakan maupun kosong yang dijilid dan diberi kulit. Buku sebagai bahan ajar merupakan buku yang berisi suatu ilmu pengetahuan hasil analisis terhadap kurikulum dalam bentuk tertulis. Buku yang baik adalah buku yang ditulis dengan menggunakan bahasa yang baik dan mudah dimengerti, disajikan secara menarik dilengkapi dengan gambar dan keterangan-keterangannya, isi buku juga menggambarkan sesuatu yang sesuai dengan ide penulisannya. Buku pelajaran berisi tentang ilmu pengetahuan yang dapat digunakan oleh peserta didik untuk belajar, buku fiksi akan berisi tentang fikiran-fikiran fiksi si penulis, dan seterusnya. 3). Modul; Modul adalah sebuah buku yang ditulis dengan tujuan agar warga belajar dapat belajar secara mandiri tanpa atau dengan bimbingan tutor/fasilitator, sehingga modul berisi sekurang- kurangnya berisi: a). Petunjuk belajar (Petunjuk warga belajar/tutor) b). Kompetensi yang akan dicapai c). Informasi pendukung d). Latihan-latihan e). Petunjuk kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LK) f). Evaluasi. Sebuah modul akan bermakna kalau warga belajar dapat dengan mudah menggunakannya. Pembelajaran dengan modul memungkinkan seorang warga belajar yang memiliki kecepatan tinggi dalam belajar akan lebih cepat menyelesaikan satu atau lebih kompetensi dasar dibandingkan dengan warga belajar lainnya. Dengan demikian maka modul harus menggambarkan kompetensi dasar yang akan dicapai oleh peserta didik, disajikan dengan menggunakan bahasa yang baik, menarik, dilengkapi dengan ilustrasi. 4). Lembar kegiatan warga belajar Lembar kegiatan warga belajar (student work sheet) adalah lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan oleh warga belajar. Lembar kegiatan biasanya berupa petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas. Suatu tugas yang diperintahkan dalam lembar kegiatan harus jelas kompetensi dasar yang akan dicapainya. Lembar kegiatan dapat digunakan untuk mata pelajaran apa saja. Tugas-tugas sebuah lembar kegiatan tidak akan dapat dikerjakan oleh peserta didik secara baik apabila tidak dilengkapi dengan buku lain atau referensi lain yang terkait dengan materi tugasnya. 5). Brosur; Brosur adalah bahan informasi tertulis mengenai suatu masalah yang disusun secara bersistem atau cetakan yang hanya terdiri atas beberapa halaman dan dilipat tanpa dijilid atau selebaran cetakan yang berisi keterangan singkat tetapi lengkap tentang perusahaan atau organisasi (Kamus besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, Balai Pustaka, 1996). Dengan demikian, maka brosur dapat dimanfaatkan sebagai bahan ajar, selama sajian brosur diturunkan dari kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh warga belajar. Mungkin saja brosur dapat menjadi bahan ajar yang menarik, karena bentuknya yang menarik dan praktis. Agar lembaran brosur tidak terlalu banyak, maka brosur didesain hanya memuat satu kompetensi dasar saja. Ilustrasi dalam sebuah brosur akan menambah menarik minat peserta didik untuk menggunakannya. 6). Leaflet; A separate sheet of printed matter, often folded but not stitched (Webster’s New World, 1996) Leaflet adalah bahan cetak tertulis berupa lembaran yang dilipat tapi tidak dimatikan/dijahit. Agar terlihat menarik biasanya leaflet didesain secara cermat dilengkapi dengan ilustrasi dan menggunakan bahasa yang sederhana, singkat serta mudah dipahami. Leaflet sebagai bahan ajar juga harus memuat materi yang dapat menggiring peserta didik untuk menguasai satu atau lebih kompetensi dasar. 7). Wallchart; Wallchart adalah bahan cetak, biasanya berupa bagan siklus/ proses atau grafik yang bermakna menunjukkan posisi tertentu. Agar wallchart terlihat lebih menarik bagi warga belajar maupun tutor/tutor, maka wallchart didesain dengan menggunakan tata warna dan pengaturan proporsi yang baik. Wallchart biasanya masuk dalam kategori alat bantu mengajar, namun dalam hal ini wallchart didesain sebagai bahan ajar. Karena didesain sebagai bahan ajar, wallchart harus memenuhi kriteria sebagai bahan ajar antara lain bahwa memiliki kejelasan tentang kompetensi dasar dan materi pokok yang harus dikuasai oleh peserta didik, diajarkan untuk berapa lama, dan bagaimana cara menggunakannya. Sebagai contoh wallchart tentang siklus makhluk hidup binatang antara ular, tikus dan lingkungannya. 8). Foto/Gambar; Foto/gambar memiliki makna yang lebih baik dibandingkan dengan tulisan. Foto/gambar sebagai bahan ajar tentu saja diperlukan satu rancangan yang baik agar setelah selesai melihat sebuah atau serangkaian foto/gambar siswa dapat melakukan sesuatu yang pada akhirnya menguasai satu atau lebih kompetensi dasar. Foto/ gambar yang didesain secara baik dapat memberikan pemahaman yang lebih baik. Bahan ajar ini dalam menggunakannya harus dibantu dengan bahan tertulis. Sebuah gambar yang bermakna paling tidak memiliki kriteria sebagai berikut: a). Gambar harus mengandung sesuatu yang dapat dilihat dan penuh dengan informasi/data, sehingga gambar tidak hanya sekedar gambar yang tidak mengandung arti atau tidak ada yang dapat dipelajari. b). Gambar bermakna dan dapat dimengerti, sehingga si pembaca gambar benar-benar mengerti dan tidak salah pengertian. c). Lengkap, rasional untuk digunakan dalam proses pembelajaran, bahannya diambil dari sumber yang benar, sehingga jangan sampai gambar miskin informasi yang berakibat penggunanya tidak belajar apa-apa. 9). Model/Maket/Realia; Model/maket yang didesain secara baik akan memberikan makna yang hampir sama dengan benda aslinya. Weidermann mengemukakan bahwa dengan melihat benda aslinya yang berarti dapat dipegang, maka warga belajar akan lebih mudah dalam mempelajarinya. Misalnya dalam pelajaran biologi warga belajar dapat melihat secara langsung bagian-bagian tubuh manusia melalui sebuah model. Biasanya model semacam ini dapat dibuat dengan skala 1:1 artinya benda yang dilihat memiliki besar yang persis sama dengan benda aslinya atau dapat juga dengan skala yang lebih kecil, tergantung pada benda apa yang akan dibuat modelnya. Bahan ajar semacam ini tidak dapat berdiri sendiri melainkan harus dibantu dengan bahan tertulis agar memudahkan tutor dalam mengajar maupun siswa dalam belajar. Dalam memanfaatkan model/maket sebagai bahan ajar harus menggunakan kompetensi dasar dalam kurikulum sebagai acuannya.
  2. Bahan Ajar Dengar (Audio); Bahan ajar dengar merupakan bahan ajar yang dapat difahami melalui alat dengar (telinga). Jenisnya adalah sebagai berikut: 1). Kaset/Piringan hitam/Compact disk; Sebuah kaset yang direncanakan sedemikian rupa sehingga menjadi sebuah program yang dapat dipergunakan sebagai bahan ajar. Media kaset dapat menyimpan suara yang dapat secara berulang-ulang diperdengarkan kepada warga belajar yang menggunakannya sebagai bahan ajar. Bahan ajar kaset biasanya digunakan untuk pembelajaran bahasa, atau pembelajaran musik. Bahan ajar kaset tidak dapat berdiri sendiri, dalam penggunaannya memerlukan bantuan alat dan bahan lainnya seperti tape recorder dan lembar skenario tutor. 2). Radio; Radio broadcasting adalah media dengar yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan ajar, dengan radio peserta didik bisa belajar sesuatu. Radio juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar. Program radio dapat dirancang sebagai bahan ajar, misalnya pada jam tertentu tutor merencanakan sebuah program pembelajaran melalui radio. Misalnya mendengarkan berita siaran langsung suatu kejadian/fakta yang sedang berlangsung. 
  3. Bahan Ajar Pandang Dengar (Audio Visual); 1). Video/Film; Seperti halnya wallchart, video/film juga alat bantu yang didesain sebagai bahan ajar. Program video/film biasanya disebut sebagai alat bantu pandang dengar (audio visual aids/audio visual media). Umumnya program video telah dibuat dalam rancangan lengkap, sehingga setiap akhir dari penayangan video warga belajar dapat menguasai satu atau lebih kompetensi dasar. Baik tidaknya program video tantu saja tergantung pada desain awalnya, mulai analisis kurikulum, penentuan media, skema yang menunjukkan sekuensi (dikenal dengan skenario) dari sebuah program video/ film, skrip, pengambilan gambar dan proses editingnya. Beberapa keuntungan yang didapat jika bahan ajar disajikan dalam bentuk video/film, antara lain: a). Dengan video/film seseorang dapat belajar sendiri. b). Sebagai media pandang dengar video/film menyajikan situasi yang komunikatif dan dapat diulang-ulang. c). Dapat menampilkan sesuatu yang detail dari benda yang bergerak, kompleks yang sulit dilihat dengan mata. d). Video dapat dipercepat maupun diperlambat, dapat diulang pada bagian tertentu yang perlu lebih jelas, dan bahkan dapat diperbesar. e). Memungkinkan pula untuk membandingkan antara dua adegan berbeda diputar dalam waktu bersamaan. f). Video juga dapat digunakan sebagai tampilan nyata dari suatu adegan, mengangkat suatu situasi diskusi, dokumentasi, promosi suatu produk, interview, dan menampilkan satu percobaan yang berproses. Kekurangan dari program video adalah proses pembuatannya yang memerlukan waktu relatif lama dan biaya besar. Namun demikian jika diproduksi oleh organisasi tertentu dan dalam jumlah yang besar, maka harganya akan menjadi lebih murah apalagi dibandingkan dengan kemanfaatannya. Apalagi film yang memerlukan proses lebih rumit dibandingkan dengan video. Saat ini film sudah jarang digunakan bahkan pembuatan film untuk komersialpun sudah sangat berkurang dibandingkan dengan program video. 2). Orang/Nara Sumber; Orang sebagai sumber belajar dapat juga dikatakan sebagai bahan ajar yang dapat dipandang dan didengar, karena dengan orang seseorang dapat belajar misalnya karena orang tersebut memiliki keterampilan khusus tertentu. Melalui keterampilannya seseorang dapat dijadikan bahan belajar, bahkan seorang tutor dapat dijadikan sebagai bahan ajar. Agar orang dapat dijadikan bahan ajar secara baik, maka rancangan tertulis diturunkan dari kompetensi dasar harus dibuat. Rancangan yang baik akan mendapatkan hasil belajar yang baik pula. Dengan demikian maka dalam menggunakan orang sebagai bahan ajar tidak dapat berdiri sendiri melainkan dikombinasikan dengan bahan tertulis.
  4. Bahan Ajar Interaktif; Multimedia interaktif adalah kombinasi dari dua atau lebih media (audio, teks, grafik, gambar, animasi, dan video) yang oleh penggunanya dimanipulasi untuk mengendalikan perintah dan atau perilaku alami dari suatu presentasi. Saat ini sudah mulai banyak orang memanfaatkan bahan ajar ini, karena di samping menarik juga memudahkan bagi penggunanya dalam mempelajari suatu bidang tertentu. Biasanya bahan ajar multi media dirancang secara lengkap mulai dari petunjuk penggunaannya hingga penilaian. Bahan Ajar interaktif dalam menyiapkannya diperlukan pengetahuan dan keterampilan pendukung yang memadai terutama dalam mengoperasikan peralatan seperti komputer, kamera video, dan kamera foto. Bahan ajar interaktif biasanya disajikan dalam bentuk compact disk (CD). 

Prinsip dan Tahapan Pengembangan
Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan bahan ajar. Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Prinsip relevansi artinya keterkaitan atau ada hubungan antara bahan ajar dengan pencapaian kompetensi . Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu peserta didik menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.

Secara lengkap, langkah-langkah pemilihan bahan ajar dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam kompetensi yang diharapkan kurikulum. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek kompetensi memerlukan jenis materi yang berbeda- beda dalam kegiatan pembelajaran. Setiap aspek kompetensi tersebut memerlukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang berbeda-beda untuk membantu pencapaiannya.
  2. Identifikasi jenis-jenis materi pembelajaran. Sejalan dengan berbagai jenis aspek kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  3. Memilih jenis materi yang sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dalam kurikulum. Materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya.
  4. Memilih sumber sumber belajar. Sumber bahan ajar merupakan tempat di mana bahan ajar dapat diperoleh. Dalam mencari sumber bahan ajar, peserta didik dapat dilibatkan untuk mencarinya. Misalnya, peserta didik diminta untuk mencari koran, majalah, hasil penelitian, dsb.

Dalam pengembangan bahan ajar, ada dua aspek yang perlu diperhatikan yaitu penentuan cakupan dan urutan bahan ajar.
  1. Cakupan bahan ajar adalah ruang lingkup, kedalaman, dan urutan penyampaian materi pembelajaran. Ketepatan dalam menentukan cakupan, ruang lingkup, dan kedalaman materi pembelajaran akan menghindarkan guru dari mengajarkan terlalu sedikit atau terlalu banyak, terlalu dangkal atau terlalu mendalam. Adapun ketepatan urutan penyajian (sequencing) akan memudahkan bagi siswa mempelajari materi pembelajaran.
  2. Urutan penyajian (sequencing) bahan ajar sangat penting untuk menentukan urutan mempelajari atau mengajarkannya. Tanpa urutan yang tepat, jika di antara beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya.

Materi pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan melalui dua pendekatan pokok, yaitu: pendekatan prosedural, dan hierarkis. Urutan materi pembelajaran secara prosedural menggambarkan langkah-langkah secara urut sesuai dengan langkah-langkah melaksanakan suatu tugas. Misalnya langkah-langkah menelpon, langkah-langkah mengoperasikan peralatan kamera video. Sedangkan urutan materi pembelajaran secara hierarkis menggambarkan urutan yang bersifat berjenjang dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah. Materi sebelumnya harus dipelajari dahulu sebagai prasyarat untuk mempelajari materi berikutnya.

Strategi
Jenis bahan ajar dapat diturunkan dari pengalaman belajarnya. Semakin jelas pengalaman belajar diuraikan akan semakin mudah tutor menentukan jenis bahan ajarnya. Jika analisis dilakukan terhadap seluruh standar kompetensi, maka akan diketahui berapa banyak bahan ajar, jenis dan bentuk bahan ajar yang harus disiapkan oleh tutor.

Pemilihan sumber belajar yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan bahan ajar disesuaikan dengan ketersediaan, kesesuaian, dan kemudahan dalam memanfaatkannya. Caranya adalah menginventarisasi ketersediaan sumber belajar yang dikaitkan dengan kebutuhan. 

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan bahan ajar adalah:
  1. Kesesuaian Kompetensi dengan materi ajar yang dikembangkan
  2. Bahan ajar dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik dan potensi lingkungan sekitar
  3. Bahan ajar menggunakan bahasa yang sederhana dan komunikatif
  4. Tampilan bahan ajar menarik (dicetak berwarna).

Penyusunan bahan ajar dapat dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan melalui beberapa cara dari yang paling sederhana sampai yang yang tercanggih. Secara umum ada tiga cara yang dapat ditempuh dalam menyusun bahan ajar, yaitu:

1. Menulis sendiri (starting from scratch)
Pendidik dan tenaga kependidikan dapat menulis sendiri bahan ajar yang akan digunakan dalam proses pembelajaran. Penulisan bahan ajar selalu berlandaskan pada kebutuhan peserta didik, yang meliputi kebutuhan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan, kebutuhan bimbingan, kebutuhan latihan, dan kebutuhan umpan balik. Pendidik selaku penulis bahan ajar dapat mengetahui kebutuhan peserta didik melalui:
a. Analisis instruksional yang telah dibuat untuk mata pelajaran yang diampu.
b. Hasil rekonstruksi mata pelajaran
c. Berdasarkan kontrak pembelajaran.

2. Pengemasan kembali informasi (information repackaging atau text transformation)
Dalam model ini pendidik tidak menulis sendiri bahan ajar dari awal melainkan memanfaatkan buku-buku teks dan informasi yang sudah ada di pasaran untuk dikemas kembali sesuai dengan kebutuhan kemudian disusun ulang dengan gaya bahasa dan strategi yang sesuai sehingga berbentuk bahan ajar yang memenuhi karakteritik bahan ajar yang baik. Bahan ajar ini perlu dilengkapi dengan ketrampilan atau kompetensi yang akan dicapai, bimbingan belajar bagi peserta didik, latihan, tes formatif dan umpan balik bagi peserta didik agar mereka dapat mengukur sendiri kemampuan yang telah dicapai.

3. Penataan informasi (compilation atau wrap around text)
Selain menulis sendiri dan pengemasan kembali, pengembangan bahan ajar juga dapat dilakukan dengan cara mengkompilasi seluruh bahan atau materi yang terkait dengan standar isi program paket B yang diambil dari buku teks, jurnal lmiah, artikel dan lain-lain. Proses penataan informasi mirip dengan proses pengemasan kembali informsi. Namun dalam proses penataan informasi tidak ada perubahan yang dilakukan terhadap materi yang diambil dalam buku teks. Jadi materi-materi tersebut dikumpulkan dan digunakan secara langsung. Buku teks maupun informasi yang lain yang akan digunakan sebagai materi inti dalam bahan ajar dipilih, dipilah dan disusun sesuai dengan kebutuhan yang ada dalam kompetensi dasar. Materi yang sudah ditata sebaiknya dilengkapi dengan pedoman belajar untuk peserta didik yang berisi petunjuk penggunaan materi, latihan-latihan dan tugas yang perlu dilakukan oleh peserta didik, umpan balik untuk peserta didik dan pedoman pengajar yang berisi petunjuk kegiatan yang harus dilkukan pengajar. Prosedur kompilasi dapat dilakukan dengan langkah-langkah:
  1. Kumpulkan seluruh buku, artikel jurnal, dan sumber acuan yang lain yang digunakan dalam mata pelajaran, seperti tercantum dalam daftar pustaka.
  2. Tentukan bagian-bagian buku, artikel jurnal dan sumber lain yang digunakan per pokok bahasan sesuai dengan kompetensi dasar yang ada dalam standar isi.
  3. Fotocopi seluruh bagian dari sumber yang digunakan per pokok bahasan yang sesuai dengan kompetensi dasar.
  4. Pilah hasil potocopy tersebut berdasarkan urutan pokok bahasan yang sesuai dengan urutan kompetensi dasar yang ada dalam standar isi
  5. Bahan-bahan yang sudah dilengapi dengan halaman penyekat untuk setiap pokok bahasan kemudian dijilid rapi.
  6. Buat pedoman peserta didik dan pedoman tutor/fasilitator untuk mendampingi bahan ajar yang sudah dikompilasi tersebut.

Selengkapnya silahkan lihat atau download berkas mengenai Kurikulum Pendidikan Keluarga Responsif Gender (Buku 3 Pengarusutamaan Gender)  di bawah ini.

File Preview:

Kurikulum Pendidikan Keluarga Responsif Gender (Buku 3 Pengarusutamaan Gender)



Download:
Kurikulum Pendidikan Keluarga Responsif Gender (Buku 3 Pengarusutamaan Gender) - Curriculum Gender Responsive Family.pdf
Sumber: http://www.paud.kemdikbud.go.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel