Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah untuk SMA Tahun 2018

Berikut ini adalah berkas mengenai Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah untuk SMA Tahun 2018. Pedoman ini diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMA Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018. Download file format .pdf.

Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah untuk SMA Tahun 2018
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah untuk SMA Tahun 2018

Keterangan:
Pada tahun 2018 Kemdikbud melalui Direktorat Pembinaan SMA memberikan bantuan untuk SMA diantaranya  Bantuan Pemerintah Renovasi Bangunan SMA Tahun 2018, Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru SMA Tahun 2018, Bantuan Pemerintah Ruang Laboratorium Komputer SMA Tahun 2018, Bantuan Pemerintah Ruang Perpustakaan SMA 2018, Bantuan Pemerintah Peralatan TIK Pembelajaran SMA Tahun 2018, Bantuan Pemerintah Pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) SMA Tahun 2018.

Di bawah ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas mengenai Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah untuk SMA Tahun 2018.

Bantuan Pemerintah Pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) SMA Tahun 2018
Deskripsi Ringkas:
  1. Pemberi Bantuan : Direktorat Pembinaan SMA
  2. Nama : BANTUAN PEMERINTAH PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SMA
  3. Tujuan : 1. Mendukung Program Pendidikan Menengah Universal dalam meningkatkan ketersediaan layanan SMA dan persiapan wajib belajar 12 tahun; 2. Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP); 3. Mendorong pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS); 4. Menambah ruang kelas baru bagi SMA dengan jumlah siswa yang cenderung meningkat, melebihi daya tampung.
  4. Bentuk Bantuan : 1624 Ruang Kelas Baru yang dibangun senilai Rp. 409.836.422.000,-
  5. Pemanfaatan Dana : Memenuhi kebutuhan ruang belajar.
  6. Penerima Manfaat : 1. Dinas Pendidikan Provinsi; 2. SMA penerima bantuan pemerintah; 3. Masyarakat sekitar sekolah.
  7. Prinsip Dasar Pemberian Bantuan : 1. Kewenangan penetapan penerima bantuan dana oleh Direktorat Pembinaan SMA; 2. Pembangunan dilaksanakan secara swakelola, dikerjakan oleh sekolah dengan menggunakan prinsip-prinsip MBS); 3. Bantuan diberikan langsung ke rekening sekolah yang dikelola dan menjadi tanggungjawab mutlak sekolah.
  8. Layanan Informasi : Direktorat Pembinaan SMA Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Cipete, Gedung A Lantai 2. Jl. RS. Fatmawati, Jakarta Selatan.

Bantuan Pemerintah Renovasi Bangunan SMA Tahun 2018
Deskripsi Ringkas:
  1. Pemberi Bantuan : Direktorat Pembinaan SMA
  2. Nama Program : BANTUAN PEMERINTAH RENOVASI SEKOLAH
  3. Tujuan : 1. Mendukung Program Pendidikan Menengah Universal dalam meningkatkan ketersediaan layanan SMA dan menuju wajib belajar 12 tahun; 2. Memenuhi Standar Nasional Pendidikan; 3. Meningkatkan kualitas dan kondisi fisik bangunan SMA, sehingga dapat memenuhi fungsinya sebagai prasarana pendidikan dan pembelajaran di sekolah. 4. Terpenuhinya aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan dari prasyarat teknis bangunan, oleh pengguna dan pengelola bangunan SMA. 5. Membangun citra baru bangunan SMA yang tertata dan berpenampilan baik.
  4. Bentuk Bantuan : 100 paket Renovasi sekolah SMA Senilai Rp. 55.680.250.010,-
  5. Pemanfaatan Dana : Memenuhi standar dan fungsi ruang dan bangunan.
  6. Penerima Manfaat : 1. Dinas Pendidikan Provinsi; 2. SMA penerima bantuan pemerintah; 3. Masyarakat sekitar sekolah.
  7. Prinsip Dasar Pemberian Bantuan : 1. Kewenangan penetapan penerima bantuan dana oleh Direktorat Pembinaan SMA; 2. Pembangunan dilaksanakan secara swakelola, dikerjakan oleh sekolah dengan menggunakan prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS); 3. Bantuan diberikan langsung ke rekening sekolah dalam bentuk dana hibah yang dikelola dan menjadi tanggungjawab mutlak sekolah.
  8. Layanan Informasi : Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas Subdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana Komplek Ditjen Dikdasmen, Gedung A Lantai 2, Jalan R.S Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan, 12410.

Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru SMA Tahun 2018
Deskripsi Ringkas:
  1. Pemberi Bantuan : Direktorat Pembinaan SMA
  2. Nama Program : PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMA
  3. Tujuan : 1. Mendukung Program Pendidikan Menengah Universal dalam meningkatkan ketersediaan layanan SMA dan menuju wajib belajar 12 tahun; 2. Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP); 3. Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan Sekolah Menengah Atas di daerah yang membutuhkan; 4. Meningkatkan peran Dinas Pendidikan Provinsi dan masyarakat untuk merencanakan, mengelola dan melaksanakan pembangunan;
  4. Bentuk Bantuan : 16 (enam belas) Unit Sekolah Baru Senilai Rp. 52.263.840.000,-
  5. Pemanfaatan Dana : Meningkatkan dan memperluas akses pendidikan sekolah SMA.
  6. Penerima Manfaat : 1. Dinas Pendidikan Provinsi ; 2. Yayasan Pendidikan; 3. SMA penerima bantuan; 4. Peserta didik SMA; 5. Masyarakat sekitar SMA penerima bantuan.
  7. Prinsip Dasar Pemberian Bantuan : 1. Diusulkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Yayasan Pendidikan; 2. Kewenangan penetapan penerima bantuan dana oleh Direktorat Pembinaan SMA; 3. Pembangunan dilaksanakan secara swakelola dikerjakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Yayasan Pendidikan dengan melibatkan masyarakat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta pemeliharaan USB; 4. Bantuan diberikan dalam bentuk dana yang langsung ditrasfer ke rekening Dinas Pendidikan Provinsi atau Yayasan Pendidikan.
  8. Layanan Informasi : Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas Subdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana Komplek Ditjen Dikdasmen, Gedung A Lantai 2, Jalan R.S Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan, 12410.

Bantuan Pemerintah Ruang Laboratorium Komputer SMA Tahun 2018
Deskripsi Ringkas:
  1. Pemberi Bantuan : Direktorat Pembinaan SMA
  2. Nama Program : BANTUAN PEMERINTAH RUANG LABORATORIUM KOMPUTER
  3. Tujuan : 1. Mendukung Program Pendidikan Menengah Universal dalam meningkatkan ketersediaan layanan SMA dan menuju wajib belajar 12 tahun; 2. Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP); 3. Mendorong pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS); 4. Memenuhi standar ketersedian Lab. Komputer pada setiap layanan SMA.
  4. Bentuk Bantuan : 786 ruang Laboratorium Komputer Senilai Rp. 178.665.660.000,-
  5. Pemanfaatan Dana : Memenuhi standar ketersediaan ruang belajar.
  6. Penerima Manfaat : 1. Dinas Pendidikan Provinsi; 2. SMA penerima bantuan pemerintah; 3. Masyarakat sekitar sekolah.
  7. Prinsip Dasar Pemberian Bantuan : 1.Kewenangan penetapan penerima bantuan dana oleh Direktorat Pembinaan SMA; 2. Pembangunan dilaksanakan secara swakelola, dikerjakan oleh sekolah dengan menggunakan prinsip-prinsip MBS; 3. Bantuan diberikan langsung ke rekening sekolah dalam bentuk dana hibah yang dikelola dan menjadi tanggungjawab mutlak sekolah.
  8. Layanan Informasi : Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas Subdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana Komplek Ditjen Dikdasmen, Gedung A Lantai 2, Jalan R.S Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan, 12410.

Bantuan Pemerintah Ruang Perpustakaan SMA 2018
Deskripsi Ringkas:
  1. Pemberi Bantuan : Direktorat Pembinaan SMA
  2. Nama Program : BANTUAN PEMERINTAH PEMBANGUNAN RUANG PERPUSTAKAAN
  3. Tujuan : 1. Mendukung Program Pendidikan Menengah Universal dalam meningkatkan ketersediaan layanan SMA dan menuju wajib belajar 12 tahun; 2. Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP); 3. Mendorong pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS); 4. Memenuhi standar ketersediaan ruang perpustakaan pada setiap layanan SMA.
  4. Bentuk Bantuan : 750 ruang perpustakaan Senilai Rp. 219.810.000.000,-
  5. Pemanfaatan Dana : Memenuhi standar ketersediaan ruang belajar.
  6. Penerima Manfaat : 1. Dinas Pendidikan Provinsi; 2. SMA penerima bantuan pemerintah; 3. Masyarakat sekitar sekolah.
  7. Prinsip Dasar Pemberian Bantuan : 1. Kewenangan penetapan penerima bantuan dana oleh Direktorat Pembinaan SMA; 2. Pembangunan dilaksanakan secara swakelola, dikerjakan oleh sekolah dengan menggunakan prinsip-prinsip MBS; 3. Bantuan diberikan langsung ke rekening sekolah dalam bentuk dana hibah yang dikelola dan menjadi tanggungjawab mutlak sekolah.
  8. Layanan Informasi : Direktorat Pembinaan SMA Komplek Ditjen Dikdasmen, Gedung A Lantai 2, Jalan R.S Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan, 12410.

Bantuan Pemerintah Peralatan TIK Pembelajaran SMA Tahun 2018
Deskripsi Ringkas:
  1. Pemberi Bantuan : Direktorat Pembinaan SMA
  2. Nama Program : BANTUAN PEMERINTAH PERALATAN TIK PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2018
  3. Tujuan : 1. Mendukung Program Pendidikan Menengah Universal dalam meningkatkan ketersediaan layanan SMA dan mendukung persiapan wajib belajar 12 tahun; 2. Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP); 3. Menyediakan peralatan TIK pembelajaran SMA untuk menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas; 4. Meningkatkan mutu pendidikan nasional jenjang sekolah menengah atas (SMA); 5. Menyediakan dan menambah ketersediaan pengadaan sarana pembelajaran pada sekolah menengah atas.
  4. Sasaran : 2.152 paket peralatan TIK pembelajaran senilai Rp. 445.030.721.680,-
  5. Pemanfaatan Dana : Meningkatkan mutu layanan pendidikan.
  6. Penerima Manfaat : 1. SMA penerima bantuan pemerintah; 2. Dinas Pendidikan Provinsi;
  7. Prinsip Dasar Pemberian Bantuan : 1. Kewenangan penetapan penerima bantuan oleh Direktorat Pembinaan SMA; 2. Penyediaan dan pengadaan peralatan mengacu pada PMK Nomor 173 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PMK No. 168/PMK/05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga; 3. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 6 Tahun 2016 tentang Katalog Elektronik dan e-purchasing; 4. Bantuan diberikan langsung ke sekolah dalam bentuk peralatan TIK.
  8. Layanan Informasi : Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Cipete, Gedung A Lantai 2. Jl. RS. Fatmawati, Jakarta Selatan.

Selengkapnya silahkan lihat atau download berkas-berkas mengenai Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah untuk SMA Tahun 2018 di bawah ini.

Download:
Pedoman Bantuan Pemerintah Renovasi Bangunan SMA Tahun 2018
Pedoman Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru SMA Tahun 2018
Pedoman Bantuan Pemerintah Ruang Laboratorium Komputer SMA Tahun 2018
Pedoman Bantuan Pemerintah Ruang Perpustakaan SMA Tahun 2018
Pedoman Bantuan Pemerintah Peralatan TIK Pembelajaran SMA Tahun 2018
Pedoman Bantuan Pemerintah Pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) SMA Tahun 2018
Sumber: https://psma.kemdikbud.go.id 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel