Analisis Materi Pembelajaran (Keterkaitan KD, Indikator, Tujuan dan Materi Pembelajaran)

Berikut ini adalah berkas modul mengenai Analisis Materi Pembelajaran (Keterkaitan KD, Indikator, Tujuan dan Materi Pembelajaran). Modul Analisis Materi Pembelajaran ini merupakan salah satu Materi Pokok dalam Pelatihan dan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 SMK, diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018. Download file format .docx Microsoft Word dan .pptx Microsoft PowerPoint.

Analisis Materi Pembelajaran
Analisis Materi Pembelajaran

Keterangan:
Di bawah ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas mengenai Analisis Materi Pembelajaran (Keterkaitan KD, Indikator, Tujuan dan Materi Pembelajaran).

Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan telah selesai melaksanakan revisi Modul Bimbingan Teknis dan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi. Modul hasil revisi ini tentu disesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada pada Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi, baik yang terkait dengan adanya perubahan substansi materi kurikulum maupun karena adanya perubahan rangcang-bangun kurikulum yang mengintegrasikan nilai-nilai karakter, Kecakapan Berfikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS), dan kecakapan abad 21.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia, telah mendorong banyak pihak melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan semangat yang dikandung dalam Inpres tersebut, yaitu meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan pada SMK agar benar-benar menghasilkan lulusan yang berkualitas seperti yang diharapkan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) sebagai pihak yang paling bertanggung-jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada SMK, merespon Inpres tersebut antara lain dengan menerbitkan Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 4678/D/KEP/MK/2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK), yang berisi tentang jenis-jenis program pendidikan (Kompetensi Keahlian) yang diselenggarakan di SMK menggantikan Spektrum Keahlian PMK yang berlaku sebelumnya. Penggantian spektrum tersebut didasarkan atas hasil studi dan kajian yang merekomendasikan perlu adanya perubahan beberapa jenis program pendidikan pada SMK. Melengkapi perubahan tersebut telah pula diterbitkan Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 130/D/KEP/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum SMK dan Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 330/D.D5/KEP/KR/2017 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran pada SMK. Keputusan-keputusan tersebut mulai diberlakukan pada awal tahun pelajaran 2017/2018 dan biasa disebut sebagai Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi.

Implementasi Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi diawali dengan kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan yang dilaksanakan secara berjenjang; Pertama, dilakukan Penyegaran Instruktur yang merupakan gabungan dari Nara Sumber, Instruktur Nasional, dan Instruktur Provinsi secara Nasional; Kedua, dilakukan Penyegaran Instruktur Kabupaten/Kota/ Klaster (IK) di tiap-tiap provinsi; dan Ketiga, dilakukan Bimbingan Teknis dan Pendampingan langsung terhadap Guru Sasaran yang menerapkan langsung di sekolah. Bimbingan Teknis dan Pendampingan tersebut menggunakan Modul Bimtek dan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 SMK yang telah disesuaikan dengan Edisi Hasil Revisi.

Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter semakin mempertegas tentang karakteristik sumber daya manusia yang ingin dihasilkan melalui sistem pendidikan, khususnya bagi SMK yang lulusannya terutama disiapkan untuk memasuki dunia kerja. Penguasaan kompetensi teknis dan kepribadian (personality) yang diisi dengan nilai-nilai karakter positif sebagaimana yang diamanatkan pada Peraturan Presiden itu, merupakan prasyarat utama untuk memasuki dunia kerja saat ini dan menjadi kunci sukses dalam mengarungi kehidupan masa depan. Modul Bimtek dan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi ini telah dirancang dengan menjadikan nilai-nilai karakter sebagai bagian yang tidak terpisahkan, mewarnai aspek-aspek pengembangan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil belajar, bahkan masuk dalam pertimbangan dalam memilih tempat dan memrogramkan Praktik Kerja Lapangan (PKL) peserta didik. Harapannya agar peserta Bimtek dan Pendampingan, terutama para Guru Sasaran dapat mengimplementasikan Kurikulum 2013 SMK Hasil Revisi dengan dilandasi oleh semangat dan keyakinan akan pentingnya menanamkan (internalizing) sikap dan nilai-nilai karakter pada peserta didik secara simultan.

ANALISIS MATERI PEMBELAJARAN

A. Konsep
  1. Materi pembelajaran adalah bagian dari isi rumusan Kompetensi Dasar (KD), merupakan obyek dari pengalaman belajar yang diinteraksikan di antara peserta didik dan lingkungannya untuk mencapai kemampuan dasar berupa perubahan perilaku sebagai hasil belajar dari mata pelajaran. Materi pembelajaransangat berpengaruh pada tingkat keberhasilan ataupun ketercapaian peserta didik di dalam belajar.
  2. Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) merupakan rumusan kemampuan yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik untuk menunjukkan ketercapaian KD.
  3. Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan KD dari KI Pengetahuan dan KD dari KI Keterampilan dengan mengaitkan dimensi sikap yang akan dikembangkan.
  4. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dalam kegiatan intrakurikuler merupakan pengejawantahan nilai-nilai karakter melalui penguatan materi dan metode pembelajaran sesuai muatan kurikulum yang berlaku.

B. Deskripsi
Materi pembelajaran dikembangkan dari Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) sesuai dengan tuntutan KD dari KI-3 (Pengetahuan) dan KD dari KI-4 (Keterampilan), disesuaikan dengan silabus.

Materi pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial.

Selain berdasarkan IPK, pengembangan materi pembelajaran juga mempertimbangkan hal-hal berikut.
  1. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
  2. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik.
  3. Kebermanfaatan bagi peserta didik.
  4. Struktur keilmuan.
  5. Berbagai sumber belajar (referensi yang relevan dan termutakhir).
  6. Penguatan nilai-nilai karakter.
  7. Alokasi waktu.

Pengembangan materi pembelajaran dapat berupa isi pengetahuan (content knowledge) dan atau dimensi pengetahuan (paedagogical knowledge). Kegiatan pengembangan materi pembelajaran dilakukan untuk menghasilkan ruang lingkup materi pembelajaran. Ruang lingkup materi mata pelajaran disusun dengan tujuan untuk memberi pengalaman kongkret dan abstrak kepada peserta didik.

Contohnya; Salah satu pembelajaran Akuntansi Dasar diarahkan untuk membentuk kemampuan peserta didik dalam menyajikan gagasan dari pengetahuan kongkret dan abstrak, menyelesaikan permasalahan abstrak terkait, dan latihan berpikir rasional, kritis dan kreatif.Ruang lingkup mata pelajaran Akuntansi Dasar tersebut meliputi: 
  1. pengertian, tujuan, peran akuntansi dan pihak-pihak yang membutuhkan informasi akuntansi;
  2. jenis-jenis profesi akuntansi (bidang spesialisasi akuntansi, etika profesi);
  3. jenis dan bentuk badan usaha;
  4. asumsi, prinsip-prinsip, dan konsep dasar akuntansi;
  5. siklus akuntansi;
  6. persamaan dasar akuntansi;
  7. transaksi bisnis perusahaan jasa, dagang, dan manufaktur;
  8. jurnal, konsep debet dan kredit, saldo normal, sistematika pencatatan, dan bentuk jurnal;
  9. buku besar;
  10. jurnal penyesuaian, dan
  11. perkiraan untuk menyusun neraca lajur sebagai pembantu dalam membuat laporan keuangan.

1. Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator pencapaian kompetensi (IPK) dimaksudkan sebagai acuan penilaian mata pelajaran yang terdiri atas beberapa KD, karena itu IPK merupakan tolok ukur ketercapaian suatu KD.Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapatdiukur, mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Dapat didefinisikan bahwa IPK adalah:
a. kemampuan yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan Kompetensi Dasar pada Kompetensi Inti 1 dan Kompetensi Inti 2, dan
b. kemampuan yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan Kompetensi Dasar pada Kompetensi Inti 3 dan Kompetensi Inti 4.

Merumuskan IPK dapat menggunakan rambu-rambu sebagai berikut.
a. Indikator merupakan penanda perilaku sikap spiritual (KD dari KI-1), sikap sosial (KD dari KI-2), perilaku pengetahuan (KD dari KI-3) dan perilaku keterampilan (KD dari KI-4) yang dapat diukur dan atau diamati.
b. Untuk mata pelajaran selain PA-BP serta mata pelajaran PPKn, perilaku sikap spiritual (KD dari KI-1) dan sikap sosial (KD dari KI-2) tidak diturunkan ke dalam KD dan juga tidak memiliki IPK pada RPP.Aspek sikap pada mata pelajaran selain PA-BP dan mata pelajaran PPKn diintegrasikan pada rumusan tujuan pembelajaran sebagai degree afektif atau attitude.
c. RumusanIPK menggunakan dimensi proses kognitif dari memahami sampai dengan mengevaluasi(dimungkinkan sampai kreasi untuk kelas XII atau kelas XIII jika ketercapaian hasil belajar peserta didik di atas rata-rata), dan dimensi bentuk pengetahuan (faktual, konseptual, operasional, dan metakognitif) yang sesuai dengan KD, namun tidak menutup kemungkinan perumusan indikator dimulai dari serendah-rendahnya C2 sampai setara dengan KD hasil analisis dan rekomendasi.
d. IPK dirumuskan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
  1. tentukan kedudukan KD dari KI-3 dan KD dari KI-4 berdasarkan gradasi dan tuntutan KI;
  2. tentukan dimensi pengetahuan (faktual, konseptual, opersional, metakognitif);
  3. tentukan bentuk keterampilan, apakah keterampilan abstrak atau keterampilan konkret;
  4. untuk keterampilan kongkret pada kelas X cenderung menggunakan kata kerja operasional sampai tingkat membiasakan/manipulasi. Sedangkan untuk kelas XI minimai sampai pada tingkat mahir/presisi. Selanjutnya untuk kelas XII minimal sampai pada tingkat ‘menjadi gerakan mahir/presisihingga alami/artikulasi serta kelas XIII orisinal/naturalisasi pada taksonomi psikomotor Simpson atau Dave, dan
  5. pada setiap KD dari KI-3 dan pada KD dari KI-4 minimal memiliki 2 (dua) indikator.

2. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran adalah rumusan hasil belajar (tingkah laku-behavior) yang harus dicapai oleh peserta didik sesuai dengan KD yang dipelajarinya.Tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai tolak ukur tercapainya setiap sintaks atau langkah model pembelajaran pada kegiatan inti setiap kegiatan pembelajaran.Rumusan tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil pembelajaran yang dapat merupakan jabaran lebih rinci dari indikator (IPK).Setelah membuat IPK dari setiap KD dilanjutkan dengan membuat rumusan tujuan pembelajaran.

Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan KD dari KI pengetahuan dan KD dari KI keterampilan dengan mengaitkan dimensi sikap yang akan dikembangkan. Perumusan tujuan pembelajaran menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan atau diukur, mencakup ranah sikap, ranah pengetahuan, dan ranah keterampilan.Mager dalam Dick dan Carey (1990) mengemukakan bahwa dalam penyusunan tujuan pembelajaran harus mengandung tiga komponen, yaitu; (1) perilaku (behavior), (2) kondisi (condition), dan (3) derajat atau kriteria (degree). Instructional Development Institute (IDI) menambahkan komponen sasaran (audience), sehinggag perumusan tujuan pembelajaran diharapkan mengandung komponen Audience, Behaviour, Condition dan Degree (ABCD), yaitu sebagai berikut.
a. Audience adalah peserta didik;
b. Behaviour merupakan perubahan perilaku peserta didik yang diharapkan dicapai setelah mengikuti pembelajaran;
c. Condition adalah prasyarat dan kondisi yang harus disediakan agar tujuan pembelajaran tercapai, dan
d. Degree adalah ukuran tingkat atau level kemampuan yang harus dicapai peserta didik mencakup aspek afektif danatau attitude. Untuk aspek afektif di arahkan kepada aspek afektif tuntutan kompetensi keahlian dan nilai-nilai penguatan pendidikan karakter yang meliputisesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017.

BerdasarkanKD dan materi dari mata pelajaran Akuntansi Dasar sebagaimana contoh di atas, maka dapat di rumuskan beberapa tujuan pembelajaransebagai berikut.

a. Tujuan Pembelajaran dari KD Pengetahuan
  1. Melalui diskusi dan menggali informasi, peserta didik dapat menjelaskan peran akuntansi dan pihak-pihak yang membutuhkan informasi akuntansi sesuai dengan tujuan secara santun.
  2. Melalui diskusi dan menggali informasi, peserta didik dapat menjelaskan jenis-jenis profesi akuntansi dan etika profesi sesuai dengan spesialisasi akuntansi secara demokratis.
  3. Melalui diskusi dan menggali informasi, peserta didik dapat menjelaskan bentuk badan usaha berdasarkan jenisnya secara bertanggung-jawab.
  4. Melalui diskusi dan menggali informasi, peserta didik dapat menentukan asumsi dan konsep dasar akuntansi berdasarkan prinsip akuntansi secara mandiri.
  5. Melalui diskusi dan menggali informasi, peserta didik dapat menjelaskan siklus akuntansi sesuai prosedur dengan percaya diri.

b. Tujuan Pembelajaran dari KD Keterampilan
  1. Disediakan kelengkapan peraturan akuntansi, peserta didik dapat melakukan persamaan dasar akuntansi berdasarkan contoh dengan percaya diri.
  2. Disediakan kelengkapan format akuntansi, peserta didik dapat mendemonstrasikan transaksi bisnis perusahaan baik perusahaan jasa, dagang, dan manufaktur sesuai prosedur dengan bertanggung-jawab.
  3. Disediakan kelengkapan jurnal akuntansi, peserta didik dapat melakukan penyusunan jurnal, konsep debet dan kredit, saldo normal, sistematika pencatatan, dan bentuk jurnal sesuai prosedur dengan disiplin.
  4. Disediakan kelengkapan buku besar akuntansi, peserta didik dapat melakukan penyusunan buku besar sesuai prosedur dengan jujur.

10) Disediakan kelengkapan jurnal akuntansi, peserta didik dapat melakukan tugas jurnal penyesuaian sesuai prosedur dengan disiplin.

11) Disediakan kelengkapan neraca akuntansi, peserta didik dapat melakukan perkiraan untuk menyusun neraca lajur sebagai pembantu dalam membuat laporan keuangan sesuai prosedur dengan bertanggung-jawab

Kurikulum 2013 mengharuskan adanya analisis dan integrasi Muatan Lokal dan Ekstrakurikuler Kepramukaan pada setiap mata pelajaran. Integrasi Muatan Lokal pada mata pelajaran Akuntansi Dasar dimaknai sebagai materi yang kontekstual sesuai lingkungan sekitar dan atau topik kekinian. 

Setiap pengampu mata pelajaran harus melakukan analisis pengintegrasian muatan lokal ke dalam mata pelajaran yang diampunya. Lebih lanjut dikoordinasikan pada tingkat satuan pendidikan sebagai bahan untuk penentuan kegiatan pembelajaran.

Integrasi ekstrakurikuler Pramuka dimaknai dengan pemanfaatan kegiatan kepramukaan sebagai wahana aktualisasi materi pembelajaran. Kegiatan integrasi ekstrakurikuler Pramuka, diawali dengan menganalisis Kompetensi Dasar dari KD yang akan dipelajari, apakah ada kegiatan yang dapat dipraktikan pada kegiatan ekstrakurikuler Pramuka. Atas dasar analisis tersebut jika KD yang dipelajari dimungkinkan dapat diintegrasikan pada kegiatan Kepramukaan, maka tentukan bentuk kegiatannya dan lakukan komunikasi dengan pembina Pramuka pada rapat dewan guru untuk dijadikan materi program aktualisasi pembinaan ekstrakurikuler Pramuka yang dilakukan 2 jam/minggu. 

Setiap pengampu mata pelajaran harus melakukan analisis pengintegrasian mata pelajaran yang diampunya pada kegiatan aktualisasi kepramukaan. Lebih lanjut dikoordinasikan pada tingkat satuan pendidikan sebagai bahan untuk penentuan kegiatan aktualiasi ekstrakurikuler Kepramukaan.

Selengkapnya silahkan lihat atau download berkas mengenai Analisis Materi Pembelajaran (Keterkaitan KD, Indikator, Tujuan dan Materi Pembelajaran) di bawah ini.


File Preview:

Analisis Materi Pembelajaran





Download:
Analisis Materi Pembelajaran.docx 
Analisis Materi Pembelajaran (Keterkaitan KD, Indikator, Tujuan dan Materi Pembelajaran).pptx
Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel