Modul Pelatihan Guru Bahasa dan Sastra Korea SMA Kurikulum 2013

Berikut ini adalah arsip berkas Modul Pelatihan Guru Bahasa dan Sastra Korea SMA Kurikulum 2013. Download file dalam format .pdf.

Modul Pelatihan Guru Bahasa dan Sastra Korea SMA Kurikulum 2013
Modul Pelatihan Guru Bahasa dan Sastra Korea SMA Kurikulum 2013

Modul Pelatihan Guru Bahasa dan Sastra Korea SMA Kurikulum 2013

Modul Pelatihan Guru Bahasa dan Sastra Korea SMA Kurikulum 2013 ini diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018. Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Modul Pelatihan Guru Bahasa dan Sastra Korea SMA Kurikulum 2013.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2014 telah mengeluarkan kebijakan penataan implementasi Kurikulum 2013 melalui Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Berdasarkan kebijakan tersebut implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2014/2015 semester 2 sampai dengan tahun pelajaran 2018/2019.

Pada tahun pelajaran 2016/2017 jumlah SMA yang melaksanakan Kurikulum 2013 sebanyak 3.212 SMA (25%) yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Selanjutnya untuk tahun pelajaran 2017/2018, implementasi Kurikulum 2013 diperluas menjadi 7.666 SMA atau sekitar 60% dan pada tahun pelajaran 2018/2019 akan dituntaskan menjadi 100% SMA dengan penambahan sebanyak 4.220 SMA.

Terhadap 4.220 SMA tersebut, pada tahun 2018 diberikan pembinaan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan Kurikulum 2013. Pelatihan dan pendampingan bagi guru SMA dilakukan bersama oleh Direktorat Pembinaan SMA, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Pelatihan dan pendampingan tersebut menggunakan modul bimbingan teknis Kurikulum 2013 tahun 2017 dengan mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017.

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) mendorong para guru untuk mampu merancang, melaksanakan, dan menilai pembelajaran untuk menguatkan karakter peserta didik dengan mengedepankan lima nilai utama karakter yaitu religiositas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong dan integritas. Dalam setiap kegiatan pembelajaran, lima nilai utama tersebut perlu dijadikan sebagai poros utama dalam membangun karakter peserta didik. Untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia para peserta didik perlu dibekali sejak dini dengan apa yang disebut kecakapan Abad 21, khususnya keterampilan 4C yakni berpikir kritis dan memecahkan masalah (critical thinking and problem solving), bekerjasama (collaboration), berkreativitas (creativities), dan berkomunikasi (communication).

PPK merupakan platform pendidikan nasional yang memperkuat Kurikulum 2013. Modul pelatihan Kurikulum 2013 ini telah mengintegrasikan tiga strategi implementasi penguatan pendidikan karakter yaitu pendidikan karakter berbasis kelas, pendidikan karakter berbasis budaya sekolah, dan pendidikan karakter berbasis masyarakat. PPK menjadi bagian integral dalam implementasi Kurikulum 2013.

Semoga naskah modul ini dapat berguna dan membantu guru mata pelajaran dalam upaya peningkatan mutu pendidikan melalui implementasi Kurikulum 2013.

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
STRUKTUR PROGRAM PELATIHAN
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SMA TAHUN 2018
ALUR PENYAJIAN MATERI PELATIHAN
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SMA TAHUN 2018
A. PENDAHULUAN
B. RASIONAL
C. BAHAN BACAAN
D. TUJUAN
E. HASIL YANG DIHARAPKAN
F. ALUR PENYAJIAN MATERI MODUL

MODUL 1
ANALISIS KOMPETENSI, PEMBELAJARAN, DAN PENILAIAN
FOKUS MODUL

UNIT 1
ANALISIS SKL, KI-KD, SILABUS, DAN PEDOMAN MATA PELAJARAN
A. URAIAN SINGKAT MATERI
B. PENUGASAN
C. REFLEKSI

UNIT 2
ANALISIS MATERI DALAM BUKU TEKS PELAJARAN
A. URAIAN SINGKAT MATERI
B. PENUGASAN
C. REFLEKSI

UNIT 3
ANALISIS PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN
A. URAIAN SINGKAT MATERI
B. PENUGASAN
C. REFLEKSI

UNIT 4
ANALISIS PENILAIAN HASIL BELAJAR
A. URAIAN SINGKAT MATERI. 34
B. PENUGASAN
C. REFLEKSI

MODUL 2
PERANCANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
A. FOKUS MODUL
B. URAIAN SINGKAT MATERI
C. PENUGASAN
D. REFLEKSI

MODUL 3
PRAKTIK PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN
A. FOKUS MODUL
B. URAIAN SINGKAT MATERI
C. REVIEW VIDEO PEMBELAJARAN
D. PENUGASAN
E. REFLEKSI

MODUL 4
PRAKTIK PENGOLAHAN DAN PELAPORAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
A. FOKUS MODUL
B. URAIAN SINGKAT
C. PENUGASAN
D. REFLEKSI

STRUKTUR PROGRAM
PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SMA TAHUN 2018

A. Materi Umum (8 jam)
  1. Kebijakan dan Dinamika Perkembangan Kurikulum
  2. Penguatan Pendidikan Karakter
  3. Penerapan Literasi dalam Pembelajaran
  4. Penyelenggaraan Pelatihan dan Pendampingan

B. Materi Pokok (40 jam)
  1. Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian
  2. Analisis Kompetensi, Pembelajaran, dan Penilaian; a. Analisis Dokumen; SKL, KI-KD, Silabus, dan Pedoman Mapel, b. Analisis Materi Dalam Buku Teks Pelajaran, c. Analisis Penerapan Model Pembelajaran, d. Analisis Penilaian Hasil belajar.
  3. Perancangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
  4. Praktik Pembelajaran dan Penilaian; a. Praktik Pembelajaran dan Penilaian, b. Review Hasil Praktik
  5. Praktik Pengolahan dan Pelaporan Hasil Belajar

C. Materi Penunjang (4 jam)
  1. Pembukaan; Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan
  2. Tes Awal
  3. Tes Akhir
  4. Penutupan: Review dan Evaluasi Pelatihan

MODUL PELATIHAN MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA KOREA

A. PENDAHULUAN
Modul Bimbingan Teknis Guru Bahasa dan Sastra Korea SMA Kurikulum 2013. Modul ini terdiri atas 4 (empat) seri modul yang disusun sedemikian rupa sesuai dengan kebutuhan guru dalam melaksanakan Kurikulum 2013 sesuai dengan konsep dan pelaksanaannya. Masing-masing modul terdiri atas uraian singkat materi, fokus modul, penugasan, dan refleksi.

Modul-modul tersebut adalah;
  1. Modul 1: Analisis Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian
  2. Modul 2: Perancangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
  3. Modul 3: Praktek Pembelajaran dan Penilaian
  4. Modul 4: Praktek Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar

B. RASIONAL
Kurikulum 2013 mengalami beberapa perkembangan dan perbaikan sejak digulirkannya pada tahun 2013. Perbaikan kurikulum tersebut berlandaskan pada landasan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Pelaksanaan perbaikannya juga atas dasar masukan dari berbagai lapisan publik (masyarakat sipil, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia persekolahan) terhadap ide, dokumen, dan implementasi kurikulum yang diperoleh melalui monitoring dan evaluasi dari berbagai media. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi serta masukan publik tersebut, terdapat beberapa masukan umum, antara lain adanya pemahaman yang kurang tepat oleh masyarakat yang diakibatkan oleh format penyajian dan nomenklatur dalam Kurikulum 2013: (1) Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti 1 (KI-1) dan KD pada KI-2 yang dianggap kurang logis dikaitkan dengan karakteristik mata pelaajaran; (2) terindikasi adanya inkonsistensi antara KD dalam silabus dan buku teks (baik lingkup materi maupun urutannya); (3) belum ada pernyataan eksplisit dalam dokumen kurikulum tentang perlunya peserta didik lebih melek teknologi; (4) format penilaian dianggap terlalu rumit dan perlu penyederhanaan; (5) penegasan kembali pengertian pembelajaran saintifik yang bukan satu-satunya pendekatan dalam proses pembelajaran di kelas; (6) penyelerasan dan perbaikan teknis buku teks pelajaran agar mudah dipelajari oleh peserta didik.

Secara umum, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan agar selaras antara ide, desain, dokumen, dan pelaksanaannya. Secara khusus, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan menyelaraskan antara SKL, KI, KD, pembelajaran, penilaian, dan buku teks.

Perbaikan tersebut pada tahun 2017 disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan melibatkan dan kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai gerakan nasional revolusi mental (Pasal 1 ayat [1]). PPK mengedepankan lima nilai utama karakter yaitu religiositas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong dan integritas. Penguatan lima nilai karakter tersebut akan dapat mendorong peserta didik untuk memiliki keterampilan Abad 21 yang dibutuhkan dalam meniti kehidupan, seperti keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah (critical thinking and problem solving), keterampilan berkolaborasi (collaboration skills), keterampilan berkreasi (creativities skills), dan keterampilan berkomunikasi (communication skills).

Perbaikan tersebut di atas dilaksanakan berdasarkan prinsip perbaikan kurikulum sebagai berikut.

1. Keselarasan (Alignment)
Antara dokumen SKL, KI, KD, , Buku Teks Pelajaran, Pembelajaran, dan Penilaian Hasil Belajar harus selaras dari aspek kompetensi lingkup materi, nilai-nilai karakter, literasi dan keterampilan Abad 21 lainnya.

2. Mudah Dipelajari (Learnable)
Lingkup Kompetensi dan Materi yang dirumuskan dalam KD mudah dipelajari oleh peserta didik sesuai dengan tingkat perkembangan psikologis dan aspek pedagogis.

3. Mudah Diajarkan (Teachable)
Lingkup Kompetensi dan Materi yang dirumuskan pada KD mudah diajarkan oleh guru sesuai dengan gaya belajar peserta didik, karakteristik mata pelajaran, karakteristik kompetensi, dan sumber belajar yang ada di lingkungan, sehingga dapat menguatkan karakter dan meningkatkan keterampilan Abad 21 pada peserta didik.

4. Terukur (Measurable)
Kompetensi dan materi yang diajarkan terukur melalui indikator yang mudah dirumuskan dan layak dilaksanakan.

5. Bermakna untuk Dipelajari (Worth to be learnt)
Kompetensi dan materi yang diajarkan mempunyai kebermaknaan bagi peserta didik sebagai bekal kehidupan. 

Memperhatikan perekembangan perbaikan Kurikulum di atas, maka diperlukan beberapa contoh praktis yang dibutuhkan guru untuk dapat mengimplementasikan Kurikulum 2013 dengan tepat yang berkaitan dengan pembelajaran dan penilaian, serta unsur penunjang lainnya. Untuk membantu guru dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 tersebut, maka Direktorat PSMA menyusun Modul Pelatihan Guru yang berisi petunjuk atau panduan, contoh praktis untuk setiap mata pelajaran serta uraian tugas yang harus dikerjakan oleh peserta pelatihan. Modul tersebut disusun dalam 4 (empat) seri modul yang saling terkait dengan harapan dapat membantu Anda dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013.

C. BAHAN BACAAN
Untuk lebih memahami modul ini, Anda sangat dianjurkan untuk membaca Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang berkaitan dengan Kurikulum 2013, serta lampiran-lampirannya antara lain KI, KD, Silabus, dan Pedoman Mata Pelajaran.

Selain itu Anda dianjurkan juga untuk memahami buku teks Bahasa dan Sastra Korea, Panduan Penguatan Pendidikan Karakter dan naskah-naskah yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMA, antara lain sebagai berikut.
  1. Panduan Penyusunan RPP
  2. Panduan Analisis Kompetensi
  3. Model-Model Pembelajaran
  4. Panduan Muatan Lokal
  5. Panduan Penilaian
  6. Implementasi Kecakapan Abad 21 dalam Pembelajaran Kurikulum 2013

D. TUJUAN
Modul pelatihan ini bertujuan untuk:
  1. Mengembangkan keterampilan guru dalam menyiapkan perangkat pembelajaran yang menguatan karakter peserta didik, kemampuan berliterasi, serta pengembangan keterampilan Abad 21 sesuai dengan Kurikulum 2013.
  2. Mengembangkan kemampuan guru dalam memfasilitasi pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang menguatan karakter peserta didik, kemampuan literasi, HOTS, serta pengembangan keterampilan Abad 21 sesuai dengan Kurikulum 2013.
  3. Meningkatkan kecakapan guru dalam mengembangkan program/aktivitas pembelajaran dengan mensinergikan tiga pusat pendidikan dan tiga jalur pendidikan (menggali dan memanfaatkan sumber-sumber belajar yang ada di sekitarnya) untuk pembelajaran Bahasa dan Sastra Korea.

E. HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah:
  1. Guru Bahasa dan Sastra Korea yang memiliki keterampilan dalam menyiapkan perangkat pembelajaran yang menguatan karakter peserta didik, kemampuan berliterasi, serta pengembangan keterampilan Abad 21 sesuai dengan Kurikulum 2013.
  2. Guru Bahasa dan Sastra Korea yang mampu memfasiltasi pembelajaran dan penilaian yang menguatan karakter peserta didik, kemampuan literasi, HOTS, serta pengembangan keterampilan Abad 21 sesuai dengan Kurikulum 2013.
  3. Guru Bahasa dan Sastra Korea yang memiliki kecakapan dalam mengembangkan program/aktivitas pembelajaran yang mensinergikan tiga pusat pendidikan dan tiga jalur pendidikan (menggali dan memanfaatkan sumber-sumber belajar yang ada di sekitarnya) untuk pembelajaran Bahasa dan Sastra Korea.

Agar penggunaan modul ini dapat mencapai hasil yang baik, terlebih dahulu baca dan ikuti petunjuk berikut ini.
  1. Persiapkan alat tulis dan kertas untuk membuat catatan-catatan.
  2. Gunakan waktu seefesien mungkin (52 jam pelajaran @ 45 menit).
  3. Silahkan berdiskusi dengan sesama guru, forum MGMP, atau forum komunitas yang relevan.

    Download Modul Pelatihan Guru Bahasa dan Sastra Korea SMA Kurikulum 2013

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Modul Pelatihan Guru Bahasa dan Sastra Korea SMA Kurikulum 2013 ini silahkan lihat pada file preview dan download file pada link di bawah ini:

    Modul Pelatihan Guru Bahasa dan Sastra Korea SMA Kurikulum 2013



    Download File:
    Modul Pelatihan Guru Bahasa dan Sastra Korea SMA Kurikulum 2013.pdf
    Sumber: https://psma.kemdikbud.go.id

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Modul Pelatihan Guru Bahasa dan Sastra Korea SMA Kurikulum 2013. Semoga bisa bermanfaat.

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel