Modul Pendidikan Agama Buddha (Materi Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 SMP Tahun 2018)
11/05/2018
Berikut ini adalah berkas Materi Bimbingan Teknis Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti SMP Tahun 2018. Modul ini disusun dan diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMP - Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018. Download file format .pdf.
Keterangan:
Di bawah ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Materi Bimbingan Teknis Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti SMP Tahun 2018.
Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menyatakan bahwa: Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan  Kurikulum  Tahun  2006  paling  lama  sampai  dengan  tahun  pelajaran 2019/2020.   Ketentuan  ini  memberi  kesempatan   kepada  sekolah  yang  belum  siap melaksanakan K13 untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2006 sambil melakukan persiapan-persiapan   sehingga   selambat-lambatnya   pada   tahun   2019/2020   sekolah tersebut telah mengimplementasikan K13 setelah mencapai kesiapan yang optimal.
Untuk memfasilitasi sekolah (SMP) meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan guru dan membantu sekolah mengimplementasikan K13, Direktorat PSMP menyelenggarakan bimbingan teknis dan pendampingan pelaksanaan K13 bagi SMP. Bimbingan teknis dan pendampingan pelaksanaan K13 tersebut – dengan sejumlah program pendukung lainnya – diharapkan mampu menjadikan jumlah SMP pelaksana K13 rata-rata naik 25% setiap tahun.  Pada  tahun  2016  ditargetkan  sekitar  9.000  SMP  telah  melaksanakan  K13, sementara tahun 2017 diharapkan 18.000 SMP (50%), tahun 2018 kurang lebih 27.000 (75%), dan tahun 2019 semua SMP (100%) di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan  hasil  monitoring  dan evaluasi  pelaksanaan  K13  yang  dilaksanakan  oleh Direktorat PSMP pada tahun 2015, masalah utama yang dihadapi oleh para guru dalam pelaksanaan K13 adalah dalam menyusun RPP, mendisain instrumen penilaian, melaksanakan pembelajaran, melakukan penilaian, dan mengolah dan melaporkan hasil penilaian.  Memperhatikan  hal  tersebut,  bimbingan  teknis  dan  pendampingan pelaksanaan K13 pada tahun 2017 pada tingkat SMP difokuskan pada peningkatan kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran dan penilaian, menyajikan pembelajaran   dan  melaksanakan   penilaian,   serta   mengolah   dan  melaporkan   hasil penilaian pencapian kompetensi peserta didik. Pada tahun 2018 dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 perlu dilakukan penyesuaian.
Peraturan  Presiden  Nomor  87  Tahun  2017  tentang  Penguatan  Pendidikan  Karakter (PPK) menuntut guru untuk melakukan penguatan karakter siswa yang menginternalisasikan   nilai-nilai utama PPK yaitu religius, nasionalis, mandiri, gotong-royang dan integritas dalam setiap kegaiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Selain itu, untuk membangun generasi emas Indonesia, maka perlu dipersiapkan peserta didik yang memiliki keterampilan Abad 21 seperti khususnya keterampilan berpikir kritis dan memecahkan  masalah  (Critical  Thinking  and  Problem  Solving  Skills),  keterampilan untuk bekerjasama  (Collaboration Skills), kemampuan untuk berkreativitas (Creativities Skills), dan kemampuan untuk berkomunikasi (Commnication Skills).
Penguatan   Pendidikan   Karakter   merupakan   platform   pendidikan   nasional   yang memperkuat  Kurikulum  2013.  Modul  Pelatihan  Kurikulum     2013 ini telah mengintegrasikan tiga strategi implementasi Penguatan Pendidikan Karakter yaitu pendidikan karakter berbasis kelas,pendidikan karakter berbasis budaya sekolah, dan pendidikan   karakter   berbasis   masyarakat   sehingga   implementasi   Kurikulum   2013 menjadi bagian integral dalam penguatan pendidikan  karakter,  kecakapan literasi, dan HOTS. 
Untuk  menjamin  bahwa  bimbingan  teknis  pelaksanaan  K13  di  semua  jenjang  baik nasional,   provinsi,   kabupaten/kota   maupun   sekolah   sasaran   mencapai   hasil   yang diharapkan, Direktorat PSMP menetapkan bahwa materi bimbingan teknis untuk semua jenjang  tersebut  menggunakan  materi  standar  yang  disusun  oleh  Direktorat  PSMP bersama  dengan  Pusat  Kurikulum  dan  Perbukuan  dan  Pusat  Penilaian  Pendidikan. Materi-materi tersebut didasarkan pada dokumen-dokumen dan ketentuan-ketentuan terakhir mengenai pelaksanaan K13. Setiap unit materi terdiri atas tujuan, uraian materi, tahapan sesi bimbingan teknis, teknik penilaian kinerja peserta bimbingan  teknis, dan daftar sumber-sumber bahan untuk pengayaan. Selain itu, materi dilengkapi dengan sejumlah Lembar Kerja yang memberi panduan dan/atau inspirasi kegiatan bimbingan teknis.
Penyusunan  materi bimbingan teknis ini terselesaikan atas peran serta berbagai pihak. Direktorat PSMP menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para penyusun dan penelaah yang telah bekerja dengan sebaik-baiknya  untuk menghasilkan materi bimbingan teknis yang layak. Semoga materi yang disusun ini merupakan amal baik yang tiada putus amalnya.
Materi   bimbingan   teknis   ini   hendaknya   dipandang   sebagai   bahan   minimal   dari bimbingan teknis yang dilaksanakan pada setiap jenjang. Selain itu, dengan dinamisnya perkembangan kurikulum, materi yang disusun ini perlu selalu disesuaikan dengan perkembangan.
Direktorat PSMP mengharapkan materi ini digunakan sebaik-baiknya oleh pelaksana bimbingan teknis implementasi K13 pada tahun 2018 pada tingkat SMP. Masukan-masukan  untuk  penyempurnaan  materi  ini  sangat  diharapkan  dari  berbagai pihak, terutama dari para instruktur dan peserta bimbingan teknis.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
MATERI BIMBINGAN TEKNIS MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA DAN BUDI PEKERTI
A.   Pendahuluan
B.   Rasional
C.   Tujuan
D.   Hasil yang Diharapkan
MATERI 1 ANALISIS KOMPETENSI, MATERI, PEMBELAJARAN, DAN PENILAIAN
A. Fokus Materi
UNIT 1 ANALISIS SKL, KI-KD, DAN SILABUS
B. Tujuan
C. Uraian Materi
D. Tahapan dan Kegiatan Sesi Bimbingan Teknis
E. Teknik dan Rubrik Penilaian
F.  Sumber-sumber Bahan dan Bahan Bacaan
G. Lampiran
UNIT 2 ANALISIS MATERI DALAM BUKU TEKS PELAJARAN
A. Tujuan
B. Uraian Materi
C. Tahapan dan Kegiatan Sesi Bimbingan Teknis
D. Penilaian dan Rubrik
E. Sumber-Sumber Bahan dan Bahan Bacaan
F.  Lampiran
UNIT 3 ANALISIS MODEL-MODEL PEMBELAJARAN
A. Tujuan
B. Uraian Materi
C. Tahapan dan Kegiatan Sesi Bimbingan Teknis
D. Penilaian dan Rubrik
E. Sumber-sumber Bahan dan Bahan Bacaan
F. Lampiran
UNIT 4 PENILAIAN HASIL BELAJAR
A. Tujuan
B. Uraian Materi
C. Tahapan dan Kegiatan Sesi Bimbingan Teknis
D. Penilaian dan Rubrik
E. Sumber-sumber Bahan dan Bahan Bacaan
F. Lampiran
MATERI 2 PERANCANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
A. Tujuan
B. Uraian Materi
C. Tahapan dan Sesi Bimbingan Teknis
D. Teknik dan Rubrik Penilaian
E. Sumber-sumber Bahan dan Bahan Bacaan
F. Lampiran
MATERI 3 PRAKTIK PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN
A. Fokus Materi
UNIT 1 PRAKTIK PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN
B. Tujuan
C. Uraian Materi
D. Tahapan dan Kegiatan Sesi Bimbingan Teknis
E. Penilaian dan Rubrik
F. Sumber-sumber Bahan dan Bahan Bacaan
F. Lampiran
UNIT 2 REVIU HASIL PRAKTIK
A. Tujuan
B. Uraian Materi
C. Tahapan dan Kegiatan Sesi Bimbingan Teknis
D. Penilaian dan Rubrik
E. Sumber-sumber Bahan dan Bahan Bacaan
F. Lampiran
MATERI 4 PRAKTIK PENGOLAHAN DAN PELAPORAN HASIL BELAJAR
A.   Tujuan
B.   Uraian Materi
MATERI BIMBINGAN TEKNIS MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA DAN BUDI PEKERTI
A. Pendahuluan
Pertama,  kami  ucapkan  selamat  bertemu  pada  Materi  Bimbingan  teknis  Guru  Pendidikan Agama Buddha Kurikulum 2013. Materi ini terdiri atas 4 (empat) bagian yang disusun sesuai dengan kebutuhan guru dalam melaksanakan Kurikulum 2013 berdasarkan konsep dan pelaksanaannya. Masing-masing materi terdiri atas tujuan, uraian singkat materi, lembar kerja bimbingan teknis, dan penilaian.
Materi tersebut adalah sebagai berikut.
- Materi 1: Analisis Kompetensi, Materi, Silabus, dan Inpirasi Pembelajaran dan Penilaian.
 - Materi 2: Perancangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
 - Materi 3: Praktik Pembelajaran dan Penilaian.
 - Materi 4: Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar.
 
B.  Rasional
Kurikulum 2013 mengalami beberapa perkembangan dan perbaikan sejak digulirkannya pada tahun 2013. Perbaikan kurikulum tersebut berlandaskan  pada kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.
Secara umum, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan agar selaras antara ide, desain, dokumen, dan pelaksanaannya. Secara khusus, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan menyelaraskan KI- KD, silabus, Insprirasi Pembelajaran dan Penilaian, pembelajaran, penilaian, dan buku teks.
Perbaikan tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip perbaikan kurikulum sebagai berikut.
1. Keselarasan
Dokumen  KI-KD,  Silabus,  Insprirasi  Pembelajaran  dan Penilaian,  Buku Teks Pelajaran, Pembelajaran, dan Penilaian Hasil Belajar harus selaras dari aspek kompetensi dan lingkup materi.
2. Mudah Dipelajari
Lingkup kompetensi dan materi yang dirumuskan dalam KD mudah dipelajari oleh peserta didik sesuai dengan tingkat perkembangan psikologis dan aspek pedagogis.
3. Mudah Diajarkan
Lingkup  kompetensi  dan  materi  yang dirumuskan  pada KD  mudah  diajarkan  oleh  guru sesuai  dengan   gaya  belajar  peserta   didik,  karakteristik   mata  pelajaran,   karakteristik kompetensi, dan sumber belajar yang ada di lingkungan.
4. Terukur
Kompetensi dan materi yang diajarkan terukur melalui indikator yang mudah dirumuskan dan layak dilaksanakan.
5. Bermakna untuk Dipelajari
Kompetensi  dan  materi  yang  diajarkan  mempunyai  kebermaknaan  bagi  peserta  didik sebagai bekal kehidupan.
Memperhatikan   perkembangan   perbaikan   Kurikulum   2013  di  atas,  maka  diperlukan beberapa   contoh   praktis   yang   dibutuhkan   guru   untuk   dapat   mengimplementasikan Kurikulum  2013  dengan  tepat yang berkaitan  dengan  pembelajaran  dan penilaian,  serta unsur penunjang lainnya.
Untuk membantu guru dalam mengimplementasikan  Kurikulum 2013, Direktorat PSMP menyusun Materi Bimbingan teknis Guru yang berisi petunjuk atau contoh praktis untuk setiap  mata pelajaran  serta  uraian tugas  yang harus  dikerjakan  oleh peserta  bimbingan teknis. Materi tersebut disusun dalam 4 (empat) bagian yang saling terkait dengan harapan dapat membantu guru dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penilaian sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013 dan melaksanakannya dengan integrasi penguatan pendidikan karakter (PPK).
C.  Tujuan
Materi bimbingan teknis ini bertujuan untuk:
- mengembangkan kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik guru dalam pembelajaran Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti berdasarkan tuntutan Kurikulum 2013;
 - mengembangkan keterampilan guru dalam menyiapkan perangkat pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013 yang mengintegrasikan PPK; dan
 - meningkatkan keterampilan praktik pembelajaran Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti di kelas VII.
 
D. Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari bimbingan teknis ini adalah:
- meningkatnya kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik guru dalam pembelajaran Pendidikan Agama Buddha berdasarkan tuntutan Kurikulum 2013;
 - meningkatnya keterampilan guru dalam menyiapkan perangkat pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013 dengan integrasi PPK; dan
 - meningkatnya keterampilan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti di kelas VII.
 
MATERI 1
ANALISIS KOMPETENSI, MATERI, PEMBELAJARAN, DAN PENILAIAN
A. Fokus Materi
Fokus materi bagian ini adalah analisis SKL, KI-KD,   Silabus, materi pembelajaran, model- model  pembelajaran,  dan  penilaian  hasil  pembelajaran  mata  pelajaran  Pendidikan  Agama Buddha dan Budi Pekerti.
Materi bagian ini terdiri atas 4 (empat) unit, yaitu:
1. Unit 1: Analisis SKL, KI-KD, dan Silabus
Unit  ini  menganalisis  keterkaitan  SKL,  KI-KD,  dan  Silabus  dalam  kaitannya  dengan penentuan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) dan materi pembelajaran sebagai bahan pembelajaran dan penilaian dalam rangka pencapaian Kompetensi Dasar (KD). Unit 1 ini merupakan uraian awal untuk membahas unit-unit berikutnya.
2. Unit 2:  Analisis Materi dalam Buku Teks Pelajaran
Unit ini membahas tentang langkah-langkah  penjabaran materi pembelajaran  berdasarkan hasil analisis dalam Unit 1, sehingga Bapak/Ibu guru dapat menganalisis  dan merancang materi pembelajaran sesuai dengan materi pembelajaran (dalam KD). Selain itu dalam unit ini dibahas bagaimana cara mengembangkan  materi yang berkaitan dengan muatan lokal, materi yang dapat mendorong peserta didik untuk memiliki keterampilan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills (HOTS), dan sesuai dengan tuntutan  kecakapan abad 21 (critical thinking, creativity, communication, collaboration). Unit ini juga menganalisis materi dalam buku teks untuk mengetahui kelayakan materi.
3. Unit 3:  Analisis Penerapan Model Pembelajaran
Unit ini membahas model-model pembelajaran dalam Kurikulum 2013 serta penerapannya dalam  kegiatan  pembelajaran.  Selanjutnya,  dibahas  juga  pemilihan  pengalaman  belajar yang cocok dengan karakteristik Kompetensi Dasar (KD) atau materi pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik atau kondisi kelas. Selain itu, juga dibahas pemilihan pengalaman belajar yang dikaitkan dengan  nilai karakter yang hendak ditanamkan.
4. Unit 4: Analisis Penilaian Hasil Belajar
Unit  ini membahas  proses  penilaian  sikap,  pengetahuan  dan  keterampilan.  Pembahasan mencakup:  perencanaan,  pelaksanaan,  dan analisis hasil belajar peserta didik.     Analisis hasil belajar peserta didik pada unit ini bertujuan  untuk mengetahui  kompetensi  peserta didik dalam suatu pembelajaran. Hasil penilaian pengetahuan dan keterampilan digunakan guru   untuk   menyusun   program   remedial   atau   pengayaan   serta   perbaikan   proses pembelajaran berikutnya. Penilaian sikap meliputi butir butir nilai   sikap yang tercantum dalam KI-1 dan KI-2 dan butir butir nilai karakter lainnya yang dicakup dalam PPK. 
UNIT 1
ANALISIS SKL, KI-KD, DAN SILABUS PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA DAN BUDI PEKERTI
B.  Tujuan
Setelah mengikuti sesi ini, peserta bimbingan teknis dapat:
- menjelaskan butir-butir SKL (sikap, pengetahuan, keterampilan) jenjang SMP;
 - menjelaskan isi KI jenjang SMP;
 - menjelaskan isi KD jenjang SMP;
 - menjelaskan hubungan antara KD, KI, dan SKL jenjang SMP;
 - menjelaskan komponen dan isi silabus mata pelajaran dan kaitannya dengan SKL jenjang SMP yang menunjukkan penguatan PPK;
 - menjelaskan karakteristik mata pelajaran dan kaitannya dengan SKL jenjang SMP; dan
 - memetakan aspek-aspek mapel PAB dan BP dalam pembelajaran tiap semester.
 
C. Uraian Materi
1. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Jenjang SMP
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai   acuan   utama   pengembangan   standar   isi,   standar   proses,   standar   penilaian pendidikan,  standar  pendidik  dan  tenaga  kependidikan,  standar  sarana  dan  prasarana, standar  pengelolaan,  dan  standar  pembiayaan.  Standar  Kompetensi  Lulusan  terdiri  atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan  masa belajarnya  di satuan pendidikan  pada jenjang pendidikan  dasar dan menengah.
Standar Kompetensi Lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah sebagai berikut
Dimensi: Sikap
Kualifikasi Kemampuan:
Memiliki   perilaku   yang   mencerminkan   sikap: (1) beriman   dan bertakwa kepada Tuhan YME, (2) berkarakter,  jujur, dan peduli, (3) bertanggung jawab, (4) pembelajar sejati sepanjang hayat, dan (5) sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan   keluarga,   sekolah,   masyarakat   dan   lingkungan    alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
Dimensi: Pengetahuan
Kualifikasi Kemampuan:
Memiliki  pengetahuan   faktual,  konseptual,  prosedural,  dan metakognitif   pada  tingkat  teknis  dan  spesifik  sederhana   berkenaan dengan:   (1)  ilmu  pengetahuan,   (2)  teknologi,   (3)  seni,   dan  (4) budaya.  Mampu  mengaitkan  pengetahuan  di atas  dalam  konteks  diri sendiri,  keluarga,  sekolah,  masyarakat  dan  lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
Dimensi: Keterampilan
Kualifikasi Kemampuan: Memiliki    keterampilan    berpikir   dan   bertindak:   (1)   kreatif,   (2) produktif,  (3) kritis, (4) mandiri,  (5) kolaboratif,  dan (6) komunikatif melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri.
2. Kompetensi Inti (KI) Jenjang SMP
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu: (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial,  (3)  pengetahuan,  dan  (4)  keterampilan.  Keempat  kompetensi  tersebut  selanjutnya disebut kompetensi inti.
Kompetensi Inti Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik SMP pada setiap tingkat kelas. Kompetensi inti dirancang untuk setiap kelas. Melalui kompetensi inti, sinkronisasi horisontal berbagai kompetensi dasar antar mata pelajaran pada kelas yang sama  dapat  dijaga.  Selain  itu  sinkronisasi  vertikal  berbagai  kompetensi  dasar  pada  mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula.
Kompetensi inti yang bersifat generik mencakup 3 (tiga) ranah yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Ranah sikap dipilah menjadi sikap spiritual dan sikap sosial. Pemilahan ini diperlukan  untuk  menekankan  pentingnya  keseimbangan  fungsi  sebagai  manusia  seutuhnya yang mencakup aspek spiritual dan aspek sosial sebagaimana diamanatkan dalam tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian, kompetensi yang bersifat generik terdiri atas 4 (empat) dimensi yang merepresentasikan  sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan,  dan keterampilan yang dituangkan dalam kompetensi inti.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
a.  Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
b. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
c.  Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
d. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Kompetensi inti sikap spiritual (KI-1) dan kompetensi inti sikap sosial (KI-2) dicapai melalui pembelajaran langsung (direct teaching) dan pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu:  keteladanan,  pembiasaan,  dan  budaya  sekolah  dengan  memperhatikan  karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
3. Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti
Kompetensi dasar pada Kurikulum 2013 SMP berisi kemampuan dan muatan pembelajaran untuk mata pelajaran pada SMP yang mengacu pada Kompetensi Inti. Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai Kompetensi Inti. Rumusan Kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan  karakteristik  dan kemampuan  peserta didik, dan kekhasan  masing- masing mata pelajaran. Kompetensi dasar untuk Mata Pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan meliputi empat kelompok sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti sebagai berikut.
a.  Kelompok 1: kelompok KD sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
b. Kelompok 2: kelompok KD sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
c.  Kelompok 3: kelompok KD pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
d. Kelompok 4: kelompok KD keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4. 
Adapun untuk mata pelajaran selain Mata Pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, kompetensi dasar yang dikembangkan  terdiri  atas  dua  kelompok  yaitu  kelompok  kompetensi  dasar  pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3 dan kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4. Kompetensi-kompetensi dasar tersebut kemudian dikembangkan ke dalam silabus.
4.  Silabus Mata Pelajaran Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti
Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran.   Silabus   paling   sedikit   memuat identitas   pelajaran,   identitas   sekolah, kompetensi  inti,  kompetensi dasar, materi pokok,  nilai  karakter,   pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Kompetensi  dasar  merupakan  kompetensi  minimal  yang harus  dimiliki  oleh  peserta  didik setelah kegiatan  pembelajaran  baik kompetensi  pengetahuan  maupun  keterampilan.  Materi pokok diturunkan dari kompetensi dasar berisi materi-materi pokok sesuai KD. Kegiatan pembelajaran merupakan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pembelajaran,  dapat dilakukan   melalui   pendekatan   saintifik,   pembelajaran   berbasis   masalah,   pembelajaran berbasis proyek, inquiry/discovery sesuai dengan karakteristik mata pelajaran dan kompetensi yang akan dicapai dalam pembelajaran tersebut.
Penyusunan   silabus  ini  dilakukan   dengan  prinsip  keselarasan   antara  ide,  desain,  dan pelaksanaan  kurikulum;  kemudahan  guru  dalam  mengajar;  kemudahan  bagi  peserta  didik dalam belajar; keterukuran pencapaian kompetensi; kebermaknaan; dan bermanfaat untuk dipelajari sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik.
Kompetensi sikap spiritual dan kompetensi sikap sosial dicapai melalui pembelajaran   tidak langsung  (indirect  teaching) pada  pembelajaran  kompetensi  pengetahuan  dan   kompetensi keterampilan  melalui keteladanan,  pembiasaan,  dan budaya sekolah  dengan memperhatikan karakteristik, mata pelajaran, serta  kebutuhan  dan kondisi  peserta didik. Penumbuhan  dan pengembangan  kompetensi  sikap  dilakukan  sepanjang   proses   pembelajaran   berlangsung, dan  dapat  digunakan  sebagai  pertimbangan  guru  dalam mengembangkan  karakter peserta didik  lebih  lanjut.  Untuk  mapel  PAB  dan  Budi   Pekerti  kompetensi  sikap  spiritual  dan kompeteni sikap sosial bisa juga dicapai  melalui pembelajaran langsung (direct teaching). 
6.   Inspirasi Model Pembelajaran Jenjang SMP
Dalam inspirasi model pembelajaran dijelaskan latar belakang tiap mata pelajaran, tujuan yang ingin dicapai, ruang lingkup materi yang akan dipelajari, dan sasaran pengguna tiap pelajaran. Karakteristik   mata   pelajaran   menguraikan   rasional,   tujuan,   dan   ruang   lingkup.   Desain pembelajaran menjelaskan pendekatan, strategi dan metode, model, rencana pelaksanaan pembelajaran. Penilaian menyajikan penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Media dan sumber belajar menguraikan media pembelajaran, dan sumber belajar serta guru mata pelajaran dalam pembelajaran abad ke-21.
Inspirasi  Model Pembelajaran  juga memuat  desain pembelajaran  yang mencakup  pendekatan pembelajaran  dengan  pendekatan  saintifik,  model  Pembelajaran  Berbasis  Masalah  (Problem- Based   Learning),   Pembelajaran   Berbasis   Proyek   (Project-Based   Learning),   dan  Inquiry/ Discovery Learning).
Abad 21 membawa  kita pada perubahan  yang signifikan  maka diperlukan  juga keterampilan yang memadai pada   abad 21 (21st Century Skills) adalah (1) keterampilan hidup dan berkarir (life and career skills), (2) Keterampilan  belajar dan inovasi (learning and innovation skills), dan (3) Keterampilan literasi informasi, media dan teknologi (Information media and technology skills).
Keterampilan   hidup   dan   berkarir   (life   and  career   skills)   meliputi   (a)   fleksibilitas   dan adaptabilitas (flexibility and adaptability), (b) inisiatif dan mengatur diri sendiri (initiative and self-direction), (c) interaksi sosial dan budaya (social and crosscultural interaction), (d) produktivitas dan akuntabilitas (productivity and accountability).
Keterampilan belajar dan inovasi (learning and innovation skills) meliputi (a) berpikir kritis dan mengatasi masalah (critical thinking and problem solving), (b) komunikasi dan kolaborasi (communication and collaboration), (c) kreativitas dan inovasi (creativity and innovation).
Keterampilan literasi informasi, media dan teknologi (information media and technology skills) meliputi (a) literasi informasi (information literacy), (b) literasi medi (media literacy) dan (c) literasi ICT (information and communication technology literacy).
Inspirasi  Model Pembelajaran  juga memuat  desain pembelajaran  yang mencakup  pendekatan pembelajaran  dengan  pendekatan  saintifik,  model  Pembelajaran  Berbasis  Masalah  (Problem- Based  Learning),  Pembelajaran  Berbasis  Proyek  (Project-Based  Learning),  dan Inquiry/Discovery Learning).
Abad 21 membawa  kita pada perubahan  yang signifikan  maka diperlukan  juga keterampilan yang memadai pada   abad 21 (21st Century Skills) adalah (1) keterampilan hidup dan berkarir (life and career skills), (2) Keterampilan  belajar dan inovasi (learning and innovation skills), dan (3) Keterampilan literasi informasi, media dan teknologi (Information media and technology skills).
Keterampilan   hidup   dan   berkarir   (life   and  career   skills)   meliputi   (a)   fleksibilitas   dan adaptabilitas (flexibility and adaptability), (b) inisiatif dan mengatur diri sendiri (initiative and self-direction), (c) interaksi sosial dan budaya (social and crosscultural interaction), (d) produktivitas dan akuntabilitas (productivity and accountability). 
Keterampilan belajar dan inovasi (learning and innovation skills) meliputi (a) berpikir kritis dan mengatasi masalah (critical thinking and problem solving), (b) komunikasi dan kolaborasi (communication and collaboration), (c) kreativitas dan inovasi (creativity and innovation).
Keterampilan literasi informasi, media dan teknologi (information media and technology skills) meliputi (a) literasi informasi (information literacy), (b) literasi media (media literacy) dan (c) literasi ICT (information and communication technology literacy).
Inspirasi  Model Pembelajaran  juga memuat  desain pembelajaran  yang mencakup  pendekatan pembelajaran  dengan  pendekatan  saintifik,  model  Pembelajaran  Berbasis  Masalah  (Problem-Based     Learning),     Pembelajaran     Berbasis     Proyek     (Project-Based     Learning),     dan Inquiry/Discovery Learning).
7. Keterkaitan antara SKL, KI-KD, Silabus, dan Inspirasi Pembelajaran dan Penilaian
Standar  kompetensi  lulusan  adalah  kriteria mengenai kualifikasi  kemampuan  lulusan  yang mencakup  sikap,  pengetahuan,  dan  keterampilan.  Kompetensi     inti    merupakan     tingkat kemampuan  untuk   mencapai   standar   kompetensi   lulusan yang   harus   dimiliki   seorang peserta  didik  pada setiap  tingkat  kelas.  Kompetensi  inti  mencakup:  sikap  spiritual,  sikap sosial, pengetahuan,   dan   keterampilan.  Kompetensi ini merupakan landasan pengembangan kompetensi  dasar.  Dalam  setiap  rumusan  kompetensi    dasar    terdapat  unsur  kemampuan berpikir atau bertindak dan materi. Kompetensi dasar diuraikan ke dalam beberapa indikator pencapaian  kompetensi  (IPK).  Selanjutnya  berdasarkan  IPK  ditentukan  butir-butir  materi, kegiatan pembelajaran, dan teknik penilaian yang sesuai. Diagram berikut menunjukkan keterkaitan antara SKL, KI, KD, silabus, dan inspirasi pembelajaran dan penilaian.
Selengkapnya silahkan lihat atau download berkas Materi Bimbingan Teknis Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti SMP Tahun 2018 di bawah ini.
File Preview:
Materi Bimbingan Teknis Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti SMP Tahun 2018
Download:
Modul Pendidikan Agama Buddha (Materi Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 SMP Tahun 2018).pdfSumber: http://ditpsmp.kemdikbud.go.id
