Panduan Penyelenggaraan Program Gerakan Indonesia Membaca
11/14/2018
Berikut ini adalah berkas mengenai Panduan Penyelenggaraan Program Gerakan Indonesia Membaca. Buku ini diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat - Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan Tahun 2017. Download file format .pdf.
Keterangan:
Di bawah ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas mengenai Panduan Penyelenggaraan Program Gerakan Indonesia Membaca.
Keaksaraan dan budaya baca secara substansi saling terkaitsebagai upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia.Keaksaraan merupakanpondasi bagi setiap oranguntuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Secara kontekstual dan fungsional, keaksaraan dan budaya baca berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Upaya pengembangan budaya baca diarahkan untuk mewujudkan masyarakat gemar belajar dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penyediaan fasilitas bagi seluruh warga masyarakat dalam rangka pembelajaran sepanjang hayat.
Upaya menumbuhkan budaya baca telah dikembangkan oleh UNESCO sejak tahun 1972 dengan prioritas meningkatkan pembinaan minat baca melaluiprogram “Buku untuk Semua (Books for All)”.Di Indonesia,upaya menumbuhkan budaya baca masyarakat juga telah dilakukan sejak tahun 1948oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pada saat itu, programyang dilakukan adalah pemberantasan buta aksara yang dilaksanakan di seluruh pelosok nusantara.
Sampai saat ini, program pendidikan keaksaraan dan peningkatan literasi menjadi isu penting bidang pendidikan di tingkat global yang harus diterapkan dalam konteks lokal di negara masing-masing. Karena itu, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan (Dit. Bindiktara) pun terus berupaya melakukan berbagai upaya dan terobosan dengan menyelenggarakan programpendidikan keaksaraan, peningkatan minat baca masyarakat, Gerakan Indonesia Membaca (GIM), pendidikan pemberdayaan perempuan sertapendidikan kesetaraan dan pendidikan berkelanjutan.
GIM dicanangkan tahun 2015 dan diselenggarakan di 6 kabupaten/kota. Di tahun 2016, GIM dilaksanakan di 31 kabupaten/kota serta diperkuat dengan program rintisan Kampung Literasi dan bantuan fasilitas sarana Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Kegiatan-kegiatan tersebut akan terus dilanjutkan dan dikembangkan di tahun 2017 ini. GIM yang dilaksanakan secara lintas sektoral diharapkanmenjadi langkah kolaboratif antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat dalam penyediaan sarana dan prasarana serta proses pembelajaran menuju masyarakat yang memiliki budaya baca dan tingkat literasi yang baik. Pelaksanaan GIM yang berkesinambungan dan menjangkau daerah-daerah di Tanah Air pada akhirnya diharapkan bisa menciptakan masyarakat yang menjadi pembelajar sepanjang hayat, yang memiliki kompetensi dan karakter, yang mendorong kemajuan bangsa dan negara serta mewujudkan peradaban manusia yang lebih baik.
Untuk pengembangan dan menjaga kualitas penyelenggaraan GIM, kami menyusun Panduan Penyelenggaraan Program Gerakan Indonesia Membaca yang bisa menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan. Kami memberikan penghargaan kepada semua pihak atas kontribusi dan peranannya dalam menyelesaikan panduan ini sehingga dapat mendukung penyelenggaraan kegiatan GIM yang efektif, efisien, dan akuntabel.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Dasar Hukum
C. Tujuan Panduan
BAB II PROGRAM GERAKAN INDONESIA MEMBACA
A. Pengertian
B. Tujuan
C. Hasil yang Diharapkan
D. Karakteristik
E. Sasaran
F. Penyelenggara
G. Kegiatan
H. Strategi
BAB III PENYELENGGARAAN PROGRAM
A. Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan
B. Pemerintah Kabupaten/Kota
C. Program Kegiatan
1. Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengembangan Budaya Baca
2. Publikasi
3. Apresiasi dan Aksi Literasi
4. Sarasehan Penggiat Literasi
5. Donasi Buku
BAB IV PENGENDALIAN MUTU
A. Indikator Keberhasilan
B. Monitoring dan Evaluasi
C. Pelaporan
BAB V PENUTUP
Lampiran
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Membaca merupakan salah satu cara memperoleh ilmu pengetahuan dan informasiuntuk memperbaiki kualitas hidupsetiap orang. Banyak tokoh dan ilmuwan yang berhasil karena membaca berbagai sumber bacaan. Bagi mereka, membaca menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Dalam mengembangkan masyarakat yang gemar membaca, kegiatan membaca harus ditumbuhkembangkan sejak usia dini melalui lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Hasil kajian yang dilakukan Badan Pusat Statistik tahun 2006 menunjukkan bahwa penduduk Indonesia berumur di atas 15 tahun yang membaca koran hanya 55,11%. Masyarakat yang membaca majalah atau tabloid hanya 29,22%, membaca buku cerita 16,72%, membaca buku pelajaran sekolah 44,28% dan yang membaca buku ilmu pengetahuan lainnya hanya 21,07%. Hasil survei UNESCO tahun 2012 menunjukkan bahwa minat baca masyarakat Indonesia berada paling rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Indeks baca masyarakat Indonesia hanya 0,001. Artinya, dari 1000 orang Indonesia hanya 1 orang yang memiliki minat membaca.Angka ini sangat jauh jika dibandingkan dengan angka minat baca masyarakatSingapura yang memiliki indeks0,45. Rendahnya minat baca ini akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat, sehingga diperlukan upaya-upaya strategis untuk menumbuhkan dan meningkatkan minat baca masyarakat secara berkesinambangan dengan melibatkan berbagai unsur, yaituunsur pemerintah secara lintas sektoral, lembaga swasta dan masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan Gerakan Indonesia Membaca (GIM). Penyelenggaraan GIM diharapkan dapat meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan berhitung bagi masyarakat program pasca-keaksaraan. Sedangkan untuk masyarakat umum yang sudah melek aksara, penyelenggaraan GIM diharapkan mampu mengembangkan masyarakat untuk menjadi aksarawan cerdas, kreatif dan produktif. Dengan upaya meningkatkan minat baca, diharapkan bisa mewujudkan masyarakat yang memiliki budaya baca dan mendorong terciptanya masyarakat pembelajar sepanjang hayat.
Dalam rangka mengimplementasikan program Gerakan Indonesia Membaca, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan (Dit. Bindiktara), Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas Kemendikbud, di tahun 2017 ini akan memberikan bantuan stimulasi kepada pemerintah kabupaten/kota di sejumlah daerah. Selain itu, Dit. Bindiktara juga memberikan panduan penyelenggaraan GIM sebagai acuan pelaksanaan agar seluruh rangkaian kegiatan GIM dapat terselenggara secara efektif dan efisien.
B. Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara (GNP- PWB/PBA).
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 tahun 2013 Tentang Satuan Pendidikan Nonformal.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
C. Tujuan Panduan
Panduan ini dimaksudkan untuk:
- Memberikan acuan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan program GIM agar seluruh rangkaian kegiatan GIM dapat terlaksana secara efektif dan efisien, serta menjamin ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan, dan kepastian layanan bacaan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidupnya dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
- Memberikan acuan kepada pihak-pihak yang akan melakukan monitoring dan evaluasi tentang penyelenggaraan program GIM yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten/ kota.
BAB II PROGRAM GERAKAN INDONESIA MEMBACA
A. Pengertian
- Gerakan Indonesia Membaca (GIM) merupakan kegiatan membangun budaya baca masyarakat yang diselenggarakan secara lintas sektoral dengan melibatkan lembaga swasta, organisasi sosial, kemasyarakatan, keagamaan, kepemudaan, profesi, satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan nonformal, Taman Bacaan Masyarakat (TBM), dan forum- forum yang menjadi mitra dinas pendidikan. GIM bertujuan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan, dan kepastian layanan bacaan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan dan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
- GIM diharapkan bisa menggerakkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat baik dalam hal pelaksanaan maupun dalam hal penyediaan sarana dan prasarana serta media bacaan.
B. Tujuan
1. Tujuan Umum
Tujuan umum program GIM adalah membangun masyarakat gemar belajar agar menjadi pembelajar sepanjang hayat yang mampu meningkatkan harkat dan martabat serta kualitas hidup yang dilandasi oleh budaya bangsa.
2. Tujuan Khusus
a. Membangun komitmen pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan budaya baca masyarakat;
b. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengembangkan budaya baca sebagai bagian dari program literasi.
C. Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dalam penyelenggaraan program GIM antara lain:
- Adanya kesamaan pemahaman pada pemerintah kabupaten/kota, lembaga swasta, berbagai organisasi sosial, kemasyarakatan, keagamaan, profesi, satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan nonformal dan forum-forum yang menjadi mitra dinas pendidikantentang pentingnya budaya baca.
- Terwujudnya komitmen pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan program pengembangan budaya baca yang diwujudkan dalam bentuk Rencana Aksi Daerah (RAD).
- Terselenggarakannya kegiatan GIM yang diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan publikasi, penyusunan RAD, program aksi dan apresiasi literasi, sarasehan dan donasi buku.
D. Karakteristik Program GIM
- Program GIM diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten/kota secara lintas sektoral dan melibatkan berbagai organisasi sosial, kemasyarakatan, keagamaan, profesi, satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan nonformal dan forum-forum yang menjadi mitra dinas pendidikan dalam rangka menumbuhkan budaya baca dan menjamin ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan dan kepastian layanan bacaan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi.
- GIM dilaksanakan di Kampung Literasi dengan bentuk kegiatan, antara lain :(a) publikasi, (b) penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) pengembangan budaya baca, (c) apresiasi dan aksi literasi, (d) sarasehan pegiat/tokoh literasi dan (e) donasi buku untuk TBM.
- GIM merupakan upaya pengembangan budaya literasi masyarakat yangmeliputi literasi baca tulis, literasi berhitung, literasi sains, literasi teknologi informasi dan komunikasi, literasi keuangan serta literasi kewarganegaraan dan budaya.
- Pencanangan GIM dapat dilaksanakan dengan dana APBD atau biaya lain di luar dana APBN.
E. Sasaran
Sasaran program GIM adalah anak usia dini, anak usia sekolah sampai dengan orang dewasa dan orang tua, lembaga swasta, organisasi sosial, kemasyarakatan, kepemudaan, keagamaan, profesi dan forum-forum yang menjadi mitra dinas pendidikan.
F. Penyelenggara
Penyelenggara program GIM adalah dinas pendidikan kabupaten/kota yang ditetapkan oleh Direktur Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan tahun 2017.
G. Kegiatan
Kegiatan yang diselenggarakan dalam program GIM adalah berbagai jenis kegiatan yang mendukung misi pelaksanaan GIM dengan prioritas kegiatan, antara lain:Publikasi Gerakan Indonesia Membaca;
- Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD)untuk pengembangan budaya baca masyarakat;
- Program Aksi dan Apresiasi literasi;
- Sarasehan penggiat/tokoh literasi; Donasi buku dalam bentuk uang untuk7 TBM, masing- masing Rp5.000.000,-
Penyelenggara program GIM dapat menambah jenis kegiatan lain yang relevan dengan misi program GIM dengan sumber dana lain.
H. Strategi
Strategi yang digunakan untuk melaksanakan program GIM :
Penjelasan:
1. Sosialisasi dan Koordinasi
Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan maksud dan tujuan penyelenggaraan GIM kepada calon penyelenggara sekaligus membangun komitmen pejabat instansi pemerintah kabupaten/kota secara lintas sektoral,berbagai organisasi dan forum-forum yang menjadi mitra dinas pendidikan.
2. Publikasi GIM
Kegiatan ini untuk menyampaikan misi pelaksanaan GIM beserta rangkaian kegiatan GIM kepada masyarakat. Publikasi bisa dilakukan melalui media cetak dan media elektronik.
3. Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD)
Pengembangan Budaya Baca Masyarakat Kegiatan ini dilakukan untuk menyusun panduan program pengembangan budaya masyarakat secara berkelanjutan dan berkesinambungan di masing-masing daerah dengan melibatkan instansi pemerintah secara lintas sektoral, organisasi dan forum-forum yang menjadi mitra dinas pendidikan. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk membangun sinergi dan komitmen bersama agar rencana pengembangan budaya baca masyarakat dapat terselenggara dengan baik.
4. Program Apresiasi dan Aksi Literasi GIM
Apresiasi dan aksi literasi merupakan rangkaian kegiatan yang mewarnai penyelenggaraan GIM. Apresiasi merupakan penghargaan kepada tokoh/pengiat literasi atau kepada warga masyarakat yang memenuhi kualifikasi dan kriteria tertentu yang telah ditetapkan. Sedangkan aksi literasi merupakan kegiatan-kegiatan yang dapat diikuti masyarakat untuk menambah pengetahuan dan keterampilan yang disesuaikan dengan 6 komponen literasi, yaitu literasi baca tulis, literasi berhitung, literasi sains, literasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), literasi keuangan, literasi budaya dan kewarganegaraan.
5. Sarasehan Penggiat/Tokoh Literasi
Curah pendapat bersama penggiat literasi, masyarakat serta pemangku kepentingan terkait pengembangan gerakan literasi di setiap daerah yang diprakarsai/dipandu oleh dinas pendidikan dan penggiat/tokoh literasi di masing-masing daerah. Dalam sarasehan literasi ini diharapkan dapat menggali informasi, kendala yang dihadapi serta mencari solusi dan terobosan untuk pengembangan kegiatan literasi yang berkelanjutan dan berkesinambungan di masing-masing daerah.
6. Donasi Buku
Kegiatan donasi buku dilakukan untuk membantu Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Kampung Literasi dan sekitarnya dalam menambah bahan bacaan. Bantuan donasi buku diberikan untuk 7 TBM dalam bentuk uang tunai untuk pembelian/pengadaan buku bacaan (non-buku pelajaran). Bantuan yang diberikan sebesar Rp5.000.000,- untuk setiap TBM. Penyelenggara GIM dapat juga berinisiatif mendapat dukungan mitra kerja untuk menambah jumlah donasi buku dan penerima bantuan.
BAB III PENYELENGGARAAN PROGRAM
A. Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan dalam penyelenggaraan program GIM adalah sebagai berikut:
- Menerbitkan petunjuk teknis program kegiatan GIM.
- Menetapkan kabupaten/kota calon penerima bantuan.
- Sosialisasi melalui web: www.paudni.kemdikbud.go.id/bindikmas.
- Koordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota dan unsur terkait dalampenyelenggaraan program GIM.
- Memberikan pendampingan penyelenggaraan program GIM kepada pemerintah kabupaten/kota.
- Melakukan monitoring dan evaluasi serta pendampingan program.
B. Pemerintah Kabupaten/Kota
Kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota, yakni dinas pendidikan, dalam penyelenggaraan program GIM adalah sebagai berikut:
- Mengikuti kegiatan sosialisasi dan koordinasi penyelenggaraan program GIM yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan.
- Sosialisasi kepada instansi pemerintah secara lintas sektoral dan berbagai organisasi serta forum-forum yang menjadi mitra dinas pendidikan.
- Koordinasi dengan instansi pemerintah secara lintas sektoral dan berbagai organisasi serta forum-forum yang menjadi mitra dinas pendidikan.
- Membentuk tim penyelenggara program GIM yang melibatkan unsur instansi pemerintah secara lintas sektoral, organisasi dan forum-forum yang menjadi mitra dinas pendidikan. Tim penyelenggara program GIM terdiri atas: a. Pelindung : Bupati/Walikota dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota b. Penasehat : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota c. Ketua : Kepala Bidang PAUD dan Dikmas atau sebutan sejenis lainnya yang ada di dinas pendidikan kabupaten/kota. d. Wakil Ketua : Ketua Pengurus Forum TBM Daerah di kabupaten/kota atau perwakilan dari unsur TBM (jika Forum TBM Daerah belum terbentuk) e. Sekretaris : Unsur Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. f. Anggota : Staf dinas pendidikan kabupaten/kota, organisasi, dan forum-forum mitra dinas pendidikan kabupaten/kota.
- Menandatangani naskah kerjasama (MoU) dan mengikuti orientasi teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan.
- Mengelola dana bantuan penyelenggaraan program GIM yang disampaikan oleh Direktorat Pembinaan PendidikanKeaksaraan dan Kesetaraan.
- Melaksanakan kegiatan prioritas yang relevan dengan misi program GIM.
- Menyusun dan menyampaikan laporan penyelenggaraan program GIM dan pemanfaatan dana kepada Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan.
C. Program Kegiatan
Program kegiatan dilaksanakan secara simultan dalam satu paket kegiatan dengan batas waktu satu minggu. Kegiatan dilaksanakan pada saat menjelang peringatan hari-hari besar nasional atau Hari Aksara Nasional atau Hari Aksara Internasional atau hari-hari lain yang terkait dengan kegiatan literasi.
1. Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengembangan Budaya Baca
a. Pengertian
Kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk workshop untuk mendiskusikan, merumuskan dan menetapkan jenis kegiatan, jadwal, mekanisme, dan strategi pengembangan budaya baca masyarakatyang berkelanjutan dan berkesinambungan di tingkat kabupaten/kota.
b. Tujuan
- Mengidentifikasi potensi masyarakat, termasuk di dalamnya organisasi, lembaga, profesidan forum-forum yang dapat diberdayakanuntuk menyelenggarakan program peningkatan budaya baca masyarakat.
- Menyusun dokumen RAD tentang penyelenggaraan program peningkatan budaya baca masyarakat di daerah dengan mempertimbangkan karakteristik dan potensi daerah, serta kewenangan pusat yang terintegrasi denganRencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan isu-isu strategis pembangunan pendidikan di Indonesia.
c. Pelaksana
Kepanitiaan penyelenggaraan program peningkatan budaya baca masyarakat dibentuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.Peserta
Peserta antara lain berasal dari:
- Lembaga pemerintah dan swasta yang berpotensi menjadi mitra pelaksanaan program peningkatan budaya baca masyarakat.
- Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dan penggiat literasi.
- Pengelola program TBM di satuan Pendidikan Non-Formal dan Informal (PNF).
- Organisasi sosial, kemasyarakatan, keagamaan, kepemudaan, profesidan forum- forum mitra dinas pendidikan kabupaten/kota.
- Akademisi.
d. Pelaksanaan
Penyusunan Rencana Aksi Daerah tentang penyelenggaraan program peningkatan budaya baca masyarakatdilaksanakan melalui workshop dan menjadi rangkaian kegiatan GIM.
e. Hasil
Dokumen Rencana Aksi Derah tentang penyelenggaraan peningkatan budaya baca masyarakat sehingga selaras dengan karakteristik dan potensi daerah, kebijakan dan program daerah, serta kebijakan nasional.
2. Publikasi
a. Pengertian
Kegiatan untuk menyampaikan misi dan rangkaian kegiatan GIM kepada masyarakat melalui media cetak dan media elektronika dengan tujuan untuk mengembangkan budaya baca masyarakat sebagai sarana untuk meningkatkan harkat dan martabat serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
b. Tujuan
- Menyampaikan informasi tentang pentingnya membaca sebagai kebutuhan setiap orang untuk meningkatkan harkat dan martabat serta kualitas kehidupan.Menyampaikan informasi tentang misi dan rangkaian kegiatan GIM dalam membangun budaya baca pada masyarakat.
- Memotivasi masyarakat untuk bersama pemerintah melaksanakan program GIM sertamenjamin ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan, dan kepastian layanan bacaan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
c. Pelaksanaan
Publikasi GIM dilaksanakan antara lain dalam bentuk:
- Penyajian berita tentang pelaksanaan GIM di media massa lokal.
- Penyajian berita tentang pelaksanaan program GIM melalui media sosial dan media elektronika lainnya.
- Pengadaan pin GIM.
- Pembuatan dan penyebarluasan brosur dan leaflet tentang GIM.
- Pembuatan dan pemasangan standing banner tentang GIM di tempat-tempat strategis.
- Pembuatan dan pemasangan spanduk dan umbul-umbul tentang GIM di tempat- tempat strategis.
- Pembuatan dan pemasangan backdrop tentang GIM di tempat-tempat strategis.
d. Hasil
Masyarakat memperoleh informasi tentang pentingnya membaca bagi kehidupan mereka dan program GIM yang diselenggarakan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota.
3. Apresiasi dan Aksi Literasi
a. Apresiasi Literasi
1) Pengertian
Kegiatan pemberian apresiasi kepada warga masyarakat yang memenuhi kualifikasi dan kriteria tertentu yang telah ditetapkan.
2) Tujuan
a) Memotivasi warga masyarakat untuk aktif membaca dan belajar dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat serta kualitas kehidupan dan penghidupanya secara berkesinambungan.
b) Memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang memenuhi kualifikasi tertentu dalam bidangliterasi.
3) Kegiatan
Kegiatan yangdapat memberikan apresiasi kepada masyarakat, baik karena dedikasi seseorang terhadap pengembangan literasi maupun berupa lomba-lomba kecakapan literasiyang diikuti oleh anak usia dini, remaja dan orang dewasa. Beberapa jenis lomba yang dapat dilaksanakan antara lain:
a) Membaca puisi.
b) Menulis surat.
c) Menceritakan intisari isi buku atau majalah.
d) Membaca atau menulis dongeng.
e) Membaca, menulis dan berhitung.
f) Membuat produk berdasarkan hasil bacaan.
g) Menulis artikel.
h) Menulis dan bercerita tentang pengalaman hidup.
4) Hasil
Meningkatnya motivasi dan minat masyarakat untuk membaca dan menerapkan hasil bacaan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Aksi Literasi
1) Pengertian
Kegiatan literasi yang dapat diikuti olehmasyarakat untuk menambah ilmu pengetahuan dan keterampilan yang meliputi 6 komponen literasi, yaitu baca tulis, literasi berhitung, literasi sains, literasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), literasi keuangan,serta literasi budaya dan kewarganegaraan.
2) Tujuan
a) Mendorong warga masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan positifdalam menyediakan buku/bahan bacaanuntuk dirinya sendiri, keluarga dan atau memberikan layanan bahan bacaan yang dibutuhkan oleh orang lain/masyarakat.
b) Menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk membangun budaya membaca dan belajar di lingkungannya.
3) Jenis kegiatan:
Layanan kepada masyarakat dengan menyediakan sarana/pojok-pojok baca atau media untuk kegiatan yangmeliputi literasi baca tulis, literasi berhitung, literasi sains, literasi teknologi informasi dan komunikasi, literasi keuangan, serta literasi budaya dan kewarganegaraan:
a) Membaca berbagai buku bacaan.
b) Menerima pengetahuan dan informasi melalui teknologi masa kini.
c) Membaca atau menulis dongeng.
d) Membaca, menulis dan berhitung.
e) Membuat produk berdasarkan hasil bacaan.
f) Menulis artikel.
g) menulis dan bercerita tentang pengalaman hidup
4) Hasil
Meningkatnya motivasi dan minat masyarakat untuk menyediakan dan memberikan layanan membaca bagi masyarakat di sekitarnya.
4. Sarasehan Penggiat Literasi a. Pengertian
Kegiatan pertemuan yang bersifat nonformal dan kekeluargaan yang bertujuan untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman. Sarasehan diikuti oleh instansi pemerintah kabupaten/kota secara lintas sektoral, warga masyarakat, organisasi dan forum-forum mitra yang dipandu/ diprakarsai oleh dinas pendidikan dan penggiat/tokoh literasi.
b. Tujuan
- Berbagi ilmu dan pengalaman yang berkaitan dengan pengembangan kegiatan literasi.
- Menggali informasi dan mengidentifikasi kendala/masalah yang dihadapi dalam pengembangan gerakan literasi untuk kemudian dicarikan solusi secara bersama.
- Mengidentifikasi potensi-potensi yang bisa dikembangkan dan menyusun program bersama untuk pengembangan gerakan literasi di masyarakat.
c. Kegiatan
1) Diskusi terpumpun (FGD)
2) Seminar literasi
d. Hasil
Komitmen bersamayang dibangun secara lintas sektoral dengan melibatkan lembaga/ instansi pemerintah, lembaga swasta, berbagai organiasi sosial, kemasyarakatan, keagamaan, kepemudaan, profesi, satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan formal dan nonformal, TBM, dan forum-forum yang menjadi mitra dinas pendidikan, swasta untuk melaksanakan GIM yang berkesinambungan di tingkat kabupaten/kota.
5. Donasi Buku
a. Pengertian
Donasi buku yang dimaksud adalah bantuan yang diberikan kepada 7 TBM di wilayah binaan Kampung Literasi dalam bentuk uang untuk pembelian/pengadaan buku sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah) untuk masing-masing TBM. Penyelenggara GIM dapat juga berinisiatif mendapat dukungan mitra kerja untuk menambah jumlah donasi buku dan penerima bantuan.
b. Tujuan
Membantu TBM untuk menambah koleksi bahan bacaan sehingga TBM dapat meningkatkan layanannya kepada masyarakat. Peningkatan layanan ini diharapkan dapat berkolerasi positif dengan tingkat literasi masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kegiatan
- TBM mengidentifikasi kebutuhan bahan bacaan yang dibutuhkan oleh masyarakat pengguna.
- Pembelian/pengadaan bahan bacaan/buku-buku non-pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang ada.
- Memotivasi masyarakat umum, lembaga/instansi pemerintah, swasta, berbagai organisasi sosial, kemasyarakatan, untuk turut serta menyumbangkan buku-buku atau bahan bacaan lain kepada TBM.
- TBM yang menerima donasi buku baik berupa uang atau buku untuk dikelola dengan sebaik-baiknya, sehingga menambah koleksi bacaan dan dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat.
c. Hasil
Adanya TBM-TBM dengan berbagai koleksi buku/bacaan yang memadai sehingga meningkatkan layanan membaca kepada masyarakat yang berkesinambungan di tingkat kabupaten/kota.
BAB IV PENGENDALIAN MUTU
A. Indikator Keberhasilan
Indikator keberhasilan penyelenggaraan program Gerakan Indonesia Membaca dapat dilihat dari aspek:
- Kesamaan pemahaman pemerintah kabupaten/kota, lembaga swasta, organisasi sosial, kemasyarakatan, kepemudaan, keagamaan, profesi, dan forum-forum yang menjadi mitra dinas pendidikan kabupaten/kota tentang pentingnya budaya baca dan penyediaan serta pemberian layanan membaca kepada masyarakat.
- Dokumen rumusan Rencana Aksi Daerah tentang pengembangan budaya masyarakat.
- Laporan pelaksanaan program Gerakan Indonesia Membaca yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten/kota.
B. Monitoring dan Evaluasi
- Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi kelemahan penyelenggaraan program GIM sehingga dapat dilakukan perbaikan-perbaikan agar tujuan dan hasil dari pelaksanaan GIM dapat tercapai.
- Aspek-aspek yang menjadi fokus monitoring dan evaluasi meliputi: a. Penyelenggaraan program GIM, meliputi: pelaksanaankegiatan, tingkat keberhasilan kegiatan, masalah dan kendala yang dihadapi, dan upaya penanggulangan permasalahan. b. Pengelolaan keuangan, meliputi: pembukuan keuangan/dana bantuan program kegiatan, tanda bukti pengeluaran dana dan tanda bukti pembayaran pajak.
- Monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan bersama-sama dengan organisasi mitra.
C. Pelaporan
Laporan penyelenggaraan program GIM berisi laporan teknis dan keuangan sebagai berikut:
1. Laporan teknis, minimal memuat:
a. Pelaksanaan program.
b. Tingkat keberhasilan program.
c. Masalah dan kendala yang dihadapi.
d. Upaya penanggulangan permasalahan.
e. Tindak lanjut penyelenggaraan program.
f. Rekomendasi program dimasa depan.
2. Laporan keuangan, berisi:
a. Pembukuan pengelolaan keuangan/dana bantuan program kegiatan GIM.
b. Daftar perhitungan dana awal, penggunaan dan sisa dana.
c. Pernyataan pekerjaan telah selesai dilaksanakan.
d. Bukti setor ke rekening kas negara dalam hal terdapat sisa bantuan.
Laporan penyelenggaraan program GIM dilengkapi lampiran foto/video kegiatan.
BAB V PENUTUP
Panduan Penyelenggaraan Program Gerakan Indonesia Membaca (GIM) merupakan acuan bagi pemerintah pusat dan daerah, dalam hal ini dinas pendidikan kabupaten/kota dalam mengelola dan melaksanakan program Gerakan Indonesia Membaca (GIM). Namun, substansi panduan ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan nasional serta perkembangan yang ada. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui website di alamat: www.paudni.kemdikbud.go.id/bindikmas/ http://www.paudni.kemdikbud.go.id/bindikmas email: jardikmas@gmail.com
Selengkapnya silahkan lihat atau download berkas mengenai Panduan Penyelenggaraan Program Gerakan Indonesia Membaca di bawah ini.
File Preview:
Panduan Penyelenggaraan Program Gerakan Indonesia Membaca
Download:
Panduan Penyelenggaraan Program Gerakan Indonesia Membaca.pdfSumber: http://www.kemdikbud.go.id