Penguatan Pendidikan Karakter (Ppk) Dalam Kurikulum 2013
3/04/2019
Kurikulum 2013 K13 - Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) hadir untuk menyiapkan Generasi Emas 2045 yang memiliki kecakapan abad 21. Dengan menempatkan kembali karakter sebagai ruh pendidikan di Indonesia, berdampingan dengan intelektualitas, PPK berperan dalam pembentukan generasi muda yang tangguh, cerdas, dan berkarakter.
Regulasi Pendukung
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti
Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah
Definisi PPK (Perpres 87/2017)
“Gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)” (Pasal 1, ayat 1)
Maksud dan Tujuan PPK
Membangun dan membekali Peserta Didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 dengan jiwa Pancasila.
Mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan.
Merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat, dan lingkungan keluarga dalam mengimplementasikan PPK.
Kecakapan Abd 21 yang dibutuhkan setiap siswa
Kualitas Karakter
Bagaimana siswa beradaptasi
pada lingkungan yang dinamis.
Bagaimana siswa beradaptasi
pada lingkungan yang dinamis.
Religius
Nasionalis
Mandiri
Integritas
Gotong royong
Toleransi
Tanggungjawab
Kreatif
Peduli lingkungan
dll
Literasi Dasar
Bagaimana siswa menerapkan
keterampilan dasar sehari-hari.
Bagaimana siswa menerapkan
keterampilan dasar sehari-hari.
Literasi bahasa
Literasi numerasi
Literasi sains
Literasi digital
Literasi finansial
Literasi budaya dan
kewargaan
kewargaan
Kompetensi
Bagaimana siswa memecahkan
masalah kompleks
Bagaimana siswa memecahkan
masalah kompleks
Berpikir kritis
Kreativitas
Komunikasi
Kolaborasi
Implementasi PPK
(Pasal 3)
(Pasal 3)
PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungiawab.
Nasionalisme
Mengapresiasi, menjaga, mengembangkan kekayaan budaya bangsa sendiri (kebijaksanaan, keutamaan, tradisi, nilai-nilai, pola pikir, mentalitas, karya budaya) dan mampu mengapresi kekayaan budaya bangsa lain sehingga semakin memperkuat jati diri bangsa Indonesia.
Sub Nilai Karakter Nasionalisme:
Cinta tanah air
Semangat kebangsaan
Menghargai kebhinnekaan
Rela berkorban
Taat hukum
Kemandirian
Sikap percaya pada kemampuan, kekuatan, bakat dalam diri sendiri, tidak tergantung pada orang lain
Sub Nilai Karakter Kemandirian:
Kerja keras (etos kerja)
Kreatif dan inovatif
Disiplin
Tahan banting
Pembelajar sepanjang hayat
Gotong Royong
Kemampuan bekerjasama untuk memperjuangkan kebaikan bersama bagi masyarakat luas, terutama yang sangat membutuhkan, marginal, dan terabaikan di dalam masyarakat.
Sub Nilai Karakter Gotong Royong:
Kerjasama
Solidaritas
Kekeluargaan
Aktif dalam gerakan komunitas
Berorientasi pada kemaslahatan bersama
Integritas
Menyelaraskan pikiran, perkataan dan perbuatan yang merepresentasikan perilaku bermoral yang kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.
Sub Nilai Karakter Integritas:
Kejujuran
Keteladanan
Tanggungjawab
Antikorupsi
Komitmen moral
Cinta pada kebenaran
PRINSIP – PRINSIP IMPLEMENTASI PPK DALAM DESAIN KEGIATAN PENDIDIKAN
Nilai moral universal
Holistik
Terintegrasi
Partisipatif
Kearifan lokal
Kecakapan abad 21
Adil dan inklusif
Selaras dengan perkembangan siswa
Terukur
Catatan:
Tidak ada parsialitas dalam penyebutan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), seperti RPP PPK, RPP literasi, RPP Hots, dan lain-lain. Yang ada adalah RPP Kurikulum 2013.
PPK berbasis kelas lebih pada aksi guru di kelas dalam membentuk karakter, bukan pada penulisan nilai dalam kolom RPP.
Kurikulum 2013 mendukung desain besar Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter. PPK memperkuat Kurikulum 2013. Namun Kurikulum 2013 tidak sama dengan PPK. PPK lebih luas cakupannya.
Demikian info terbaru terkait dengan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dalam Kurikulum 2013