Persyaratan Cpns 2018 Dari Guru Dan Tenaga Kesehatan Katagori 2 (K2) Berdasarkan Permenpan Rb No 36 Tahun 2018
3/07/2019
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018, memberikan tanda-tanda bahwa terkait penerimaan CPNS 2018 belum di buka.
Dengan adanya pengumuman resmi dari BKN tentunya, persiapan para pelamar CPNS 2018 akan lebih matang. Seperti komentar dari akun dibawah ini :
Belum ada informasi resmi terkait penerimaan CPNS 2018, berikut cuit @BKNgoid :
PERSYARATAN CPNS 2018 DARI GURU DAN TENAGA KESEHATAN KATAGORI 2 (K2) BERDASARKAN PERMENPAN RB NO 36 TAHUN 2018
Persyaratan CPNS 2018 dari Guru dan Tenaga Kesehatan Katagori 2 (K2) : Pemerintah resmi merilis Persyaratan CPNS 2018 dari Guru dan Tenaga Kesehatan Katagori 2 (K2) dengan menerbitkan Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018 dan PermenpanRb Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Tahun 2018.
Menurut Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS, Persyaratan CPNS 2018 dari Guru dan Tenaga Kesehatan Katagori 2 (K2) adalah sebagai berikut:
a. Diperuntukkan bagi Eks Tenaga Honorer Kategori-II yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi persyaratan perundang-undangan sebagai Tenaga Pendidik atau Tenaga Kesehatan;
b. Persyaratan sebagaimana dimaksud huruf a merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 bagi Tenaga Pendidik, serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 bagi Tenaga Kesehatan;
c. Selain persyaratan sebagaimana tersebut huruf b, pelamar harus memenuhi persyaratan, antara lain:
- usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang;
- bagi Tenaga Pendidik minimal berijazah Strata 1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013;
- bagi Tenaga Kesehatan minimal berijazah Diploma III yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013;
- memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013, dan
- memiliki Kartu Tanda Penduduk.
d. Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah wajib memverifikasi kebenaran dokumen Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II sebagaimana tersebut huruf c) sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar;
e. Mekanisme/sistem pendaftaran untuk eks Tenaga Honorer Kategori II, dilakukan secara tersendiri dibawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara;
f. Pendaftar dari Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar;
g. Pendaftar dari Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II sebagaimana dimaksud huruf g tidak diberlakukan Seleksi Kompetensi Bidang;
h. Pengalaman kerja selama minimal 10 (sepuluh) tahun dan terus menerus menjadi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II ditetapkan sebagai pengganti Seleksi Kompetensi Bidang.
Selain ketentuan di atas, Persyaratan CPNS 2018 dari Guru dan Tenaga Kesehatan Katagori 2 (K2) harus lulus SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Berdasarkan Permenpan Rb Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Tahun 2018, Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Tenaga Guru dan Tenaga Medis/Paramedis dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II paling sedikit 260 (dua ratus enam puluh), dengan nilai TIU paling sedikit 60 (enam puluh).
Demikian info tentang Persyaratan CPNS 2018 dari Guru dan Tenaga Kesehatan Katagori 2 (K2. Semoga bermanfaat, selamat berjuang bagi teman-teman honorer K2 yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2018.
Kata kunci pencarian :
Kata kunci pencarian :
pendaftaran cpns 2018
pendaftaran cpns 2018 online
pilihan cpns 2018
info persyaratan cpns 2018
kapan diadakan cpns 2018
syarat pendaftaran cpns 2018
jadwal pendaftaran cpns 2018
formasi cpns 2018