Materi Bimtek SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) Sekolah

Materi Bimtek SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) Sekolah
Materi Bimtek SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) Sekolah

Download Materi Bimtek SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) Sekolah

Mutu pendidikan dasar dan menengah adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) di sekolah. Mutu pendidikan di sekolah cenderung tidak ada peningkatan tanpa diiringi dengan penjaminan mutu pendidikan oleh sekolah. Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah sendiri merupakan mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan.

Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah merupakan:
  • kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu secara sistematis, terencana dan berkelanjutan.
  • bertujuan memastikan pemenuhan standar pada satuan pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri.
  • berfungsi sebagai pengendali penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu.

Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
  • Sistem penjaminan mutu internal yang dilaksanakan dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen satuan pendidikan;
  • Sistem penjaminan mutu eksternal yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, lembaga akreditasi dan lembaga standarisasi pendidikan;
  • Sistem informasi penjaminan mutu yang menunjang implementasi kedua sistem di atas.
  • Sistem mengikuti siklus kegiatan sesuai dengan komponen masing masing. Siklus sistem penjaminan mutu internal terdiri atas:
  • Penetapan standar sebagai landasan dimana Standar Nasional Pendidikan merupakan kriteria minimal yang harus dipenuhi.
  • Pemetaan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan;
  • Pembuatan rencana peningkatan mutu yang dituangkan dalam rencana kerja sekolah;
  • Pelaksanaan pemenuhan mutu baik dalam program kerja maupun proses pembelajaran;
  • Evaluasi/audit terhadap proses pelaksanaan pemenuhan mutu yang telah dilakukan.

Seluruh siklus ini dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Sementara siklus sistem penjaminan mutu eksternal terdiri atas:
  • Pemetaan mutu satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan;
  • Perencananaan peningkatan mutu yang dituangkan dalam rencana strategis;
  • Fasilitasi pemenuhan mutu di seluruh satuan pendidikan;
  • Monitoring dan evaluasi terhadap proses pelaksanaan pemenuhan mutu;
  • Penetapan dan evaluasi Standar Nasional Pendidikan;
  • Pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan dan/atau program keahlian.
  • Siklus sistem penjaminan mutu eksternal ini dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, lembaga standardisasi (BSNP) dan lembaga akreditasi BAN S/M atau lembaga akreditasi mandiri sesuai kewenangan masing-masing.

Penjaminan mutu pendidikan mengacu pada standar sesuai peraturan yang berlaku. Acuan utama adalah Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang telah ditetapkan sebagai kriteria minimal yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan dan penyelenggara pendidikan.

Standar Nasional Pendidikan terdiri atas:
  • Standar Kompetensi Lulusan
  • Standar Isi
  • Standar Proses
  • Standar Penilaian
  • Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Standar Pengelolaan
  • Standar Sarana dan Prasarana
  • Standar Pembiayaan
Kedelapan standar tersebut membentuk rangkaian input, proses, dan output. Standar Kompetensi Lulusan merupakan output dalam rangkaian tersebut dan akan terpenuhi apabila input terpenuhi sepenuhnya dan proses berjalan dengan baik. Standar yang menjadi input dan proses dideskripsikan dalam bentuk hubungan sebab akibat dengan output. Standar dijabarkan dalam bentuk indikator mutu untuk mempermudah kegiatan pemetaan mutu dalam penjaminan mutu pendidikan.

Program Sekolah Model SPMI adalah sebuah program LPMP JATIM dalam membangun ‘budaya mutu’ sekolah melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Program ini melibatkan beberapa sekolah yang ditetapkan sebagai Sekolah Model dan beberapa Sekolah Imbas.

Sekolah model ditetapkan dan dibina oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah imbas dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah imbas adalah sekolah yang berada dalam wilayah binaan yang sama dengan sekolah model yang akan mendapatkan pengimbasan Best Practice implementasi SPMI dari sekolah model.

Melalui program sekolah model, Sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah model diberikan penguatan dan pembinaan untuk mampu menerapkan seluruh Siklus Penjaminan Mutu Pendidikan Internal secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga “budaya mutu” dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri pada sekolah tersebut.

Materi Bimtek SPMI ini mudah-mudahan bisa membantu sebagai referensi terkait dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal Sekolah.

Download File:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel