Wealth Management Sebagai Strategi Pengelolaan Keuangan SMK Menuju Kemandirian Finansial Sekolah
8/28/2019
Berikut ini berkas mengenai Wealth Management Sebagai Strategi Pengelolaan Keuangan SMK Menuju Kemandirian Finansial Sekolah. Download file format PDF. Berkas ini merupakan salah satu Vocational Education Policy, White Paper yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMK - Dirjen Dikdasmen - Kemdikbud RI.
Wealth Management Sebagai Strategi Pengelolaan Keuangan SMK Menuju Kemandirian Finansial Sekolah
Pada umumnya, aset dan kekayaan sekolah sangat penting dan diperlukan untuk memelihara dan mengembangkan kemampuan pendanaan sekolah. Oleh karena itu uang perlu dikelola dengan efektif dan efisien agar membantu tercapainya tujuan pendidikan. Pendidikan sebagai investasi yang akan menghasilkan manusia yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangsa. Pengelolaan dana pendidikan harus berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Wealth Management dapat mengelola produktifitas kekayaan dimana sinergi diperoleh dari perencanaan dan pengembangan yang tepat. Dalam manajemen keuangan, dikatakan memenuhi prinsip efektifitas, kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktifitas lembaga tertentu dan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Tujuan kajian ini adalah dalam rangka mencari berbagai alternatif pemikiran untuk dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah dan Menerapkan wealth management pada SMK. Metode analisis yang digunakan analisis deskriptif. Hasil analisis menunjukkan bahwa SMK harus mengembangkan manajemen keuangan yang transparansi, akuntablitas, efektivitas dan efesiensi. Penerapan wealth management secara prinsip dapat diterapkan pada sekolah swasta atau sekolah negeri yang sudah bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan ketentuan sesuai peraturan. Salah satu caranya yaitu dengan mendirikan badan usaha sendiri yang keuntungannya untuk biaya pengembangan dan peningkatan sekolah sendiri serta tidak boleh menjadikan peserta didik sebagai objek pencari keuntungan. Dengan penggunaan Wealth Management, SMK dapat secara mandiri membiayai sekolah dan dapat melakukan investasi sebagai salah satu pendapatannya.
Istilah wealth management mulai dipakai pada awal tahun 1990, dan mulai familiar di Indonesia pada tahun 2000 ketika bank asing yang beroperasi di Indonesia menawarkan jasa wealth management. Wealth management sebagai model yang lebih maju untuk perencanaan keuangan yang memberikan masukan pada individu, keluarga, maupun institusi terkait dengan manajemen aset. Pengelolaan aset kekayaan pada lembaga pendidikan sangat dibutuhkan, karena pada setiap lembaga pasti mempunyai kekayaan dan menginginkan pemeliharaan, penjagaan, dan pengembangan nilai kekayaannya untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan demikian, semua jenis organisasi, termasuk organisasi atau lembaga pendidikan memerlukan aset dan kekayaan lembaga (asset dan wealth management) (Mahali dan Hidayat 2016).
Tidak semua sekolah yang menyadari akan pentingnya pengelolaan aset atau kekayaan sekolah. Bahkan banyak lembaga yang tidak mengetahui kekayaan lembagannya. Akibatnya, lembaga tidak mampu secara maksimal mendayagunakan sumber dananya untuk membiayai keperluan lembaganya, dan akhirnya ketergantungan pada penyandang dana, (orang tua siswa, pemerintah, donatur). Sedangkan dana atau keuangan sangatlah vital dalam penyelenggaraan pendidikan dan harus dikelola dengan sebaik mungkin dengan prinsip-prinsip manajemen keuangan dan standar akuntansi (Herminto 2014).
Wealth management adalah ilmu bagaimana melindungi dan menjaga kekayaan, mengumpulkan dan mengembangkan kekayaan, dan bagaimana mewariskan kekayaan dan menghadapi masa transisi. Definisi ini memberikan masukan akan pentingnya setiap orang membuat perencanaan keuangan sejak semula, pada semua individu, keluarga, maupun organisasi. Pengelolaan pendidikan dengan wealth management yang baik, yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel harus terus diupayakan sebab pendidikan dengan pengelolaan dapat membawa bangsa bangkit dari keterpurukan dan menjadi investasi di masa yang akan datang (Kurniadin dan Mahali 2012).
Dalam Undang Undang No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasar pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Dalam kaitan dengan pengelolaan seluruh sumber dana pendidikan, termasuk sumber potensi keuangan untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan, peran kepala sekolah sangat penting sebab komponen komponen seperti man, money, dan material tidak akan dapat menjelma berwujud tujuan yang akan dicapai jika tidak dikelola oleh seorang pemimpin sekolah yang tangguh.
Fenomena perebutan dan pencarian siswa pada awal masuk, menunjukkan bahwa sebuah sekolah masih sangat tergantung pada siswa sebagai sumber dana pembiayaan. Pendanaan pendidikan di Indonesia dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yang pertama sekolah yang diselenggarakan oleh negara, yang kedua sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dibiayai oleh penyelenggara yang bersangkutan seperti yayasan, perkumpulan, atau badan hukum lain yang sejenis. Dalam definisinya, Wealth Management is a process of growing, protecting, and managing one’s aset through finansial products and services.
Wealth Management juga dapat didefinisikan sebagai suatu pendekatan yang komprehensif dalam mengelola produktifitas kekayaan dimana sinergi diperoleh dari perencanaan dan pengembangan yang tepat. Wealth manajemen sangat penting dan diperlukan untuk memelihara dan mengembangkan kemampuan pendanaan lembaga pendidikan.
Dalam prespektif manajemen, Wealth Management di pandang sangat penting sekali, sebab sebuah SMK tidak hanya dipandang hanya sebagai sebuah lembaga pendidikan saja, namun juga SMK harus dapat dipandang sebagai sebuah korporat yang memerlukan manajemen secara menyeluruh, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, pengajaran, keuangan, kekayaan, SDM, strategi, pemasaran, pengembangan, dan sebagainnya (Mahali dan Hidayat 2016).
Munculnya Inpres No. 9 tahun 2016 menandakan adanya sebuah kondisi darurat dalam pendidikan menengah kejuruan (SMK) di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) SMK tertinggi dibandingkan dengan jenjang pendidikan lain. Sayangnya, munculnya Inpres pada tahun 2016 tersebut tidak dibersamai dengan alokasi anggaran yang meningkat.
Harus diakui bahwa politik anggaran pendidikan nasional belum bisa merepresentasikan keberpihakan untuk mendukung agresifitas program untuk meningkatkan mutu dan kualitas SMK di Indonesia. Pada gambar 1, diketahui derivatif anggaran pendidikan sampai pada unit kerja setingkat eselon II yaitu Direktorat Pembinaan SMK sebagai satuan kerja yang bertugas untuk menjalan Inpres nomor 9 tahun 2016 terhadap kebutuhan untuk mengurusi lebih dari 14.157 sekolah, jelas anggaran tersebut jauh panggang dari api. Dilihat dari trend alokasi anggaran untuk pembinaan SMK dari tahun ke tahun baik ada atau tidaknya inpres cenderung tidak menunjukkan perubahan berarti. Hal tersebut beimplikasi pada sulitnya membangun fasilitas sekolah sesuai dengan perkembangan industri dengan cakupan 14.157 sekolah dan penyediaan guru yang kompeten dan profesional dalam waktu yang cepat.
Dengan melihat kondisi pembiayaan SMK yang sangat terbatas di atas, maka salah satu solusinya adalah SMK harus mampu mandiri secara finansial dan harus mampu berdiri di kakinya sendiri. Oleh karenanya pengkajian terhadap penerapan wealth management menjadi yang sangat relevan.
Tujuan pada kajian ini adalah:
- Mencari alternatif pemikiran untuk pendanaan SMK yang tidak tergantung pada alokasi anggaran Pemerintah dan Pemerintah Daerah;
- Memberikan gambaran alternatif mekanisme peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan SMK;
- Sebagai wacana awal untuk dapat menerapkan wealth management pada tingkat SMK.
Manfaat pada kajian ini adalah untuk menguraikan pengetahuan tentang wealth managament dan alternatif penerapannya pada Sekolah Menengah Kejuruan. Penerapan wealth managament diantaranya meliputi dengan memahami regulasi, membuat wadah organisasi dan melakukan investasi.
Selengkapnya mengenai isi dan susunan berkas paper Wealth Management Sebagai Strategi Pengelolaan Keuangan SMK Menuju Kemandirian Finansial Sekolah ini, silahkan lihat pada file preview dan download pada link di bawah ini.
File Preview:
Download File:
Wealth Management Sebagai Strategi Pengelolaan Keuangan SMK Menuju Kemandirian Finansial Sekolah.pdf
Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id